![]() |
Dok, foto; Diduga Penyelewengan Penggunaan APBD Babel 2019 Oleh PT BBBS ''Aliansi Masyarakat Cinta Babel (AMCB) Resmi Laporkan ke Kejati. |
MSRI, PANGKALPINANG - Aliansi Masyarakat Cinta (AMC) Bangka Belitung melaporkan dugaan penyelewengan penggunaan APBD Babel di tahun 2019 oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (BBBS) ke Kantor Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Hal itu disampaikan Ketua AMC Babel Kurniadi Ramadani, usai mengantarkan berkas dokumen laporan ke Kejati Babel, Senin, (23/6/2025).
“Laporan sudah kami sampaikan. Dan kami percayakan semua, kepada Kejati Bangka Belitung. Untuk menindaklanjuti urusan ini,” kata dia.
Menurutnya, dalam penyelewengan ialah menggunakan uang rakyat, tidak sedikit, dan harus dipertanggungjawabkan.
“Harus ada pertanggungjawabkan. Ini semua pada rakyat Bangka Belitung,” pungkas dia dengan tegas.
Diberitakan sebelumnya, Sabtu (21/06/2025), Tegas ! AMCB Akan Laporkan Permasalahan Penggunaan Anggaran BUMD PT BBBS Ke Kejati Babel.
Tidak hanya menyikapi itu, Ketua Aliansi Masyarakat Cinta Babel, Kurniadi Ramadani mendukung langkah Gubernur Provinsi Babel untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di Bangka Belitung, salah satunya BUMD yang diduga membebani dan menghambat kemajuan Provinsi Bangka Belitung.
Menanggapi perihal pernyataan Gubernur, Ketua Aliansi Masyarakatnya Cinta Babel, Kurniadi Ramadani, tak main-main, dirinya akan mengambil langkah tegas untuk melaporkan permasalahan penggunaan anggaran puluhan miliar BUMD PT BBBS di tahun 2019.
“Penganggaran anggaran dari Pemprov Babel ke BUMD. Itu belum ada pertanggungjawaban, kembali ke Pemprov Babel maka dari itu. Kami Aliansi Masyarakat Cinta Babel di hari Senin akan ke Kejati membuat laporan,” ujar Dani sapaan akrabnya.
Ditambahkan Dani, Adapun program BUMD dicanangkan ketika itu di antaranya program Rice Milling Plan, Berkah Mart, Bursa Komoditi Lada, serta kerja sama Hilirisasi Lada, Pelabuhan, dan Pembangunan Pabrik di Kawasan Industri Sadai.
“Kita sama-sama tahu. Seperti Berkah Mart itu program terindikasi gagal,” katanya.
Ditegaskan Dani, salah satu dasar kita untuk membuat laporan ke Kejati ialah meminta pertanggungjawaban tersebut, akan dana puluhan miliar yang seharusnya bisa terserap dan digunakan untuk mensejahterakan masyarakat, akan tetapi tidak ada sama sekali dana tersebut di pertanggung jawabkan.
“Kami juga minta untuk DPRD Babel. Segera ambil langkah memanggil Kepala BUMD yang bersangkutan,” pungkasnya.
{ Ahmad }
dibaca
Posting Komentar