MSRI, TULUNGAGUNG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur.
Opini WTP tersebut diraih atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Predikat ini merupakan WTP ke-6 yang diraih Pemkab Tulungagung secara berturut-turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tersebut diterima langsung oleh Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, SE., ME., dari Plh. Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Ayub Amali di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur Pada Selasa (27/5/2025).
Perolehan predikat Opini WTP ini membuktikan bahwa penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2024 oleh Pemkab Tulungagung sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. Selain itu, perolehan predikat WTP juga dapat meningkatkan kepercayaan publik guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Usai acara, Bupati Gatut Sunu menyampaikan bangga dan bersyukur atas hasil yang didapat. Ia juga menegaskan akan tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Laporan hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan evaluasi, koreksi dan masukan bagi Pemkab Tulungagung untuk pelaksaan APBD terutama untuk tahun-tahun yang akan datang," jelasnya.
"Tentunya, opini WTP ini membuktikan bahwasanya APBD kita dikelola secara efisien, transparan dan akuntabel," pungkasnya.
Pantauan dari media Suara Rakyat Indonesia(MSRI)Saat ini. "penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tersebut diserahkan Plh. Perwakilan BPK Provinsi Jatim kepada Bupati Tulungagung dan 13 Kepala Daerah se Jawa Timur.
Dalam hal ini, Bupati Gatut Sunu didampingi Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur. Marsono, S.Sos, serta Plh Sekda Kabupaten Tulungagung, Soeroto, S.Sos., M.Si, Plh. Inspektur, Esty Purwantik, S.H., M.H., dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Galih Nusantoro, S.STP., M.M.
Reporter: Roni Yuwantoko
(Kaperwil Jatim)
dibaca
Posting Komentar