MSRI, TULUNGAGUNG – Kabupaten Tulungagung kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun lingkungan sehat berbasis masyarakat. Perumahan Citra Damai 1, Kelurahan Tiudan, Kecamatan Gondang, menjadi salah satu lokus verifikasi lapangan (verlap) Environmental Health Competition (EHC) Jawa Timur 2026, Rabu (7/10/2026).
Verifikasi dilakukan setelah Tulungagung dinyatakan lolos penilaian administrasi. Tim penilai turun langsung untuk melihat kesesuaian antara dokumen yang diajukan dengan implementasi program di lapangan.
Tidak hanya melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, verifikasi tersebut juga mendapat perhatian dari UNICEF dan unsur akademisi Universitas Airlangga (UNAIR).
EHC, INOVASI DINKES JATIM UNTUK PERKUAT STBM 5 PILAR
Tenaga Sanitasi Lingkungan Puskesmas Tiudan, Ermawati, A.Md.Kes., menjelaskan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) bahwa EHC merupakan inovasi Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur untuk mendorong pemerintah daerah dan masyarakat semakin aktif menerapkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 Pilar.
Menurut Ermawati, Tulungagung berhasil lolos pada dua dari tiga kategori yang diperlombakan.
“Untuk kategori SIGAP, lokus penilaiannya berada di Perumahan Citra Damai 1, Kelurahan Tiudan. Sedangkan kategori LINGKAR berada di Desa Mojarum,” jelas Ermawati.
Ia menambahkan, penilaian EHC tidak semata-mata melihat kelengkapan administrasi, tetapi juga sejauh mana komitmen pemerintah dan masyarakat dalam membangun perilaku hidup bersih dan sehat secara mandiri serta berkelanjutan.
TIM PENILAI TURUN LANGSUNG, PEMDES HINGGA RT/RW DAMPINGI
Pantauan wartawan MSRI di lokasi menunjukkan proses verifikasi berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur.
Tim yang hadir antara lain Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, perwakilan UNICEF, perwakilan BKMKP Universitas Airlangga (UNAIR), serta jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Bappeda, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Dari unsur pemerintahan desa, tampak hadir Kepala Desa Tiudan Hj. Muji Rahayu Kundari, S.P., bersama Ketua RW 13 Sutresno, Ketua RT 01 Sukeni, dan Ketua RT 02 Sukiyar.
Mereka mendampingi tim penilai melihat langsung berbagai aktivitas masyarakat dalam menjaga kebersihan dan mengelola sampah di lingkungan permukiman.
Fokus verifikasi di antaranya menyangkut capaian penerapan STBM 5 Pilar, termasuk strategi masyarakat dalam menangani sampah organik maupun nonorganik.
INOVASI WARGA CITRA DAMAI 1 JADI PERHATIAN
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam verifikasi adalah inovasi warga Perumahan Citra Damai 1 dalam mengelola sampah dari sumbernya.
Sejumlah praktik yang ditunjukkan kepada tim penilai meliputi:
- Pemilahan sampah secara mandiri dari rumah tangga.
- Pemanfaatan barang bekas untuk pembuatan lubang komposter dan biopori.
- Pengolahan sampah organik menjadi eko-enzim.
- Pemanfaatan hasil pengolahan untuk mendukung penggunaan produk yang lebih ramah lingkungan, termasuk sabun ramah lingkungan.
Kepala Desa Tiudan, Hj. Muji Rahayu Kundari, S.P., menyampaikan apresiasi terhadap partisipasi warga.
“Kami sangat bangga dan berterima kasih. Ini bukti nyata warga kami peduli lingkungan. Dari Pemdes kami siap mendukung penuh agar program ini terus berjalan dan bisa menjadi contoh,” ujarnya kepada MSRI.
Sementara itu, Ketua RW 13 Sutresno bersama Ketua RT 01 Sukeni dan Ketua RT 02 Sukiyar menyampaikan bahwa aktivitas menjaga kebersihan dan pengelolaan lingkungan telah menjadi agenda rutin warga setiap pekan.
BUKAN SEKADAR LOMBA, PROGRAM HARUS TERUS BERJALAN
Ermawati berharap pelaksanaan verifikasi EHC dapat menjadi pemicu bagi masyarakat di wilayah lain untuk mengembangkan inovasi serupa.
“Semoga Kabupaten Tulungagung dapat memberikan hasil terbaik di ajang EHC Jatim 2026. Yang paling penting, inovasi pengelolaan sampah seperti di Citra Damai 1 ini bisa terus dideminasi ke desa dan kelurahan lainnya di Tulungagung,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan program lingkungan tidak cukup hanya dengan meraih penghargaan. Konsistensi masyarakat dalam menjalankan kebiasaan baik justru menjadi ukuran keberlanjutan program.
STBM HARUS MENJADI BUDAYA, BUKAN HANYA LOMBA
Verlap EHC Jatim 2026 menjadi momentum bagi Tulungagung untuk menunjukkan bahwa penerapan STBM 5 Pilar tidak berhenti pada dokumen administrasi maupun kegiatan seremonial.
Keterlibatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, UNICEF, UNAIR, serta perangkat daerah dan masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan program berjalan di lapangan.
Ke depan, dukungan berupa pembinaan, regulasi, penguatan kelembagaan, dan keberlanjutan program menjadi tantangan yang harus dijawab bersama.
Sebab, sanitasi dan pengelolaan sampah yang baik pada akhirnya bukan sekadar target kompetisi. STBM harus tumbuh menjadi budaya masyarakat—dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat.
Jika konsistensi tersebut mampu dipertahankan dan diperluas, Tulungagung berpeluang menjadi salah satu daerah yang dapat menunjukkan bahwa inovasi pengelolaan lingkungan berbasis warga mampu berjalan secara nyata dan berkelanjutan.
MSRI – Perspektif Akurat dan Terpercaya
dibaca




Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments