MSRI, JAKARTA - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa wartawan tidak seharusnya hanya memberitakan pencapaian pemerintah. Pers juga harus berani menyampaikan kritik ketika ditemukan kekeliruan, mengingatkan ketika ada kebijakan yang belum tepat, serta mengungkap persoalan yang berpotensi merugikan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Gus Ipul dalam acara Anugerah Jurnalistik Sekolah Rakyat 2026 di Sekolah Rakyat Terpadu, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2026). Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa keberadaan pers tidak semata-mata menjadi penyampai informasi dan keberhasilan program pemerintah, melainkan juga menjalankan fungsi kontrol sosial demi kepentingan publik.
Dalam sambutannya, Gus Ipul menggambarkan wartawan sebagai bagian penting dari kehidupan masyarakat, terutama dalam memperjuangkan suara kelompok yang selama ini kurang mendapatkan perhatian.
“Bagi kami, wartawan bukan sekadar menyampaikan berita. Wartawan adalah mata yang membantu melihat mereka yang terabaikan, telinga yang mendengar mereka yang tak terdengar, dan suara bagi mereka yang selama ini tak bersuara,” kata Gus Ipul.
Menurutnya, pekerjaan Kementerian Sosial memiliki tanggung jawab besar karena berhubungan langsung dengan kehidupan manusia. Persoalan sosial, kata dia, tidak dapat dipandang sebatas angka statistik, besaran anggaran, ataupun daftar kegiatan administratif.
Gus Ipul menyebut terdapat 12 kelompok pemerlu atensi sosial atau 12 PAS, mulai dari anak-anak rentan, penyandang disabilitas, lanjut usia telantar, korban bencana, hingga fakir miskin.
“Di balik setiap angka ada manusia, di balik setiap manusia ada cerita dan di balik setiap cerita ada harapan yang harus kita jaga,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap fakir miskin dan anak-anak telantar memiliki landasan konstitusional sebagaimana tercantum dalam Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, negara dituntut hadir ketika masyarakat membutuhkan perlindungan dan bantuan.
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Gus Ipul menyatakan pemerintah terus memperbaiki fondasi perlindungan sosial melalui prinsip data yang akurat dan penyaluran bantuan yang tepat sasaran.
Ia mengingatkan bahwa kesalahan pendataan bukan sekadar persoalan administrasi. Kekeliruan tersebut dapat mengakibatkan warga miskin kehilangan hak, sementara keluarga yang membutuhkan justru tidak tersentuh program perlindungan sosial.
“Kesalahan data bukan sekadar kesalahan administrasi. Kesalahan data bisa berarti ada orang miskin yang kehilangan haknya, ada keluarga yang membutuhkan tapi belum terjangkau negara,” jelasnya.
Terkait program Sekolah Rakyat, Gus Ipul menyebut pemerintah berupaya membuka jalan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk memutus rantai kemiskinan. Ia menyampaikan bahwa saat ini terdapat 182 titik Sekolah Rakyat di Indonesia.
Namun, menurut Gus Ipul, pelaksanaan program pemerintah tetap membutuhkan pengawasan pers yang independen, kritis, dan bertanggung jawab. Ia secara terbuka meminta wartawan tidak hanya menyoroti keberhasilan, tetapi juga mengungkap kekeliruan serta mengingatkan pemerintah apabila masih terdapat kelompok masyarakat yang belum terjangkau.
“Kami tidak meminta wartawan hanya menulis keberhasilan. Kritiklah jika ada yang keliru, ingatkan kami jika ada yang tertinggal. Sebab pujian akan membuat kita bersemangat, tapi kritik yang jujur membuat kita tetap berada di jalan yang benar,” tegasnya.
Perspektif MSRI: Pers Bukan Etalase Keberhasilan Pemerintah
Pernyataan Mensos tersebut patut menjadi pengingat bahwa hubungan pemerintah dan pers idealnya dibangun di atas keterbukaan, bukan sekadar seremoni, penghargaan, atau publikasi keberhasilan.
Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) memandang bahwa pers yang profesional tidak diukur dari seberapa sering memberitakan keberhasilan pejabat, melainkan dari keberanian menguji fakta, mengungkap persoalan, dan menyuarakan kepentingan masyarakat tanpa kehilangan independensi.
Pemerintah tentu berhak menyampaikan capaian program dan menjelaskan kebijakannya kepada publik. Namun, capaian tersebut tetap harus diuji melalui fakta di lapangan. Angka keberhasilan dalam laporan resmi perlu dibandingkan dengan kondisi nyata yang dialami masyarakat, terutama mereka yang menjadi sasaran kebijakan.
Di sinilah fungsi kontrol sosial pers menemukan relevansinya. Ketika program dinilai berhasil, media dapat memberitakannya berdasarkan data dan bukti yang terverifikasi. Sebaliknya, ketika ditemukan persoalan, ketidaksesuaian, atau dugaan penyimpangan, media juga berkewajiban mengungkapnya secara berimbang, memberikan ruang klarifikasi, serta memisahkan fakta dari dugaan.
Sindiran halusnya sederhana: jika pemerintah hanya ingin mendengar pujian, fungsi pers akan menyempit menjadi pengeras suara kekuasaan. Padahal, masyarakat membutuhkan media yang berani menyampaikan kenyataan, termasuk kenyataan yang mungkin tidak nyaman didengar oleh pejabat.
Pers tidak boleh menjadi lawan pemerintah hanya demi sensasi. Namun, pers juga tidak boleh kehilangan daya kritis hanya karena kedekatan, akses informasi, penghargaan, ataupun hubungan baik dengan pemangku kebijakan.
Independensi bukan berarti memusuhi pemerintah. Sebaliknya, kritik yang berbasis fakta justru dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan publik, memastikan anggaran digunakan secara bertanggung jawab, serta mencegah masyarakat menjadi korban kesalahan kebijakan.
MSRI menilai, komitmen terhadap pers yang kritis perlu dibuktikan bukan hanya melalui sambutan di panggung penghargaan, tetapi juga melalui sikap nyata ketika wartawan mengajukan pertanyaan sulit, meminta data, melakukan konfirmasi, atau memberitakan persoalan yang membutuhkan penjelasan pemerintah.
Apakah ruang kritik tetap terbuka ketika pemberitaan menyentuh kelemahan program? Apakah wartawan memperoleh akses informasi yang memadai? Dan apakah kritik yang disampaikan berdasarkan fakta benar-benar ditindaklanjuti sebagai bahan perbaikan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting agar kebebasan pers tidak berhenti sebagai slogan, melainkan hadir dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan.
Penghargaan Jurnalistik dan Tanggung Jawab Nurani
Dalam kesempatan yang sama, Gus Ipul menyampaikan bahwa Anugerah Jurnalistik bukan sekadar pemberian penghargaan, melainkan bentuk penghormatan kepada insan pers yang konsisten mengungkap fakta, menulis dengan nurani, dan berpihak kepada kemanusiaan.
Ia memberikan apresiasi kepada para pemenang dan mengingatkan wartawan yang belum memperoleh penghargaan agar tidak berkecil hati. Menurutnya, dedikasi seorang jurnalis tidak semata-mata diukur dari piala, tetapi dari kebenaran yang diperjuangkan dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan kepada para pemenang oleh Gus Ipul bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Gus Imin.
Bagi MSRI, penghargaan terhadap karya jurnalistik tentu layak diapresiasi. Namun, nilai tertinggi profesi wartawan tetap terletak pada integritas, akurasi, independensi, keberanian, dan tanggung jawab kepada publik.
Sebab, pers yang bermartabat bukan pers yang selalu menyenangkan penguasa, melainkan pers yang menjaga kebenaran tanpa mengabaikan etika. Pujian harus memiliki dasar, kritik harus memiliki bukti, dan setiap pemberitaan harus memberikan ruang bagi fakta untuk berbicara.
Pada akhirnya, pemerintah membutuhkan pers yang berani mengingatkan, sedangkan masyarakat membutuhkan pers yang tidak mudah dibungkam oleh kepentingan. Ketika kritik diperlakukan sebagai masukan, bukan ancaman, di situlah demokrasi memiliki kesempatan untuk tumbuh lebih sehat.
Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) menegaskan: pers bukan alat pemoles citra kekuasaan. Pers adalah bagian dari penjaga kepentingan publik. Ketika pemerintah benar, sampaikan kebenarannya. Ketika pemerintah keliru, ungkap kekeliruannya berdasarkan fakta. Sebab loyalitas utama pers bukan kepada pujian maupun kekuasaan, melainkan kepada kebenaran dan kepentingan rakyat. (*)
MSRI - Perspektif Akurat Terpercaya
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments