Langkah Awal Menuju Pilkades, Kaspul Hadi Jadi Pendaftar Pertama di Desa Dangeeer

Langkah Awal Menuju Pilkades, Kaspul Hadi Jadi Pendaftar Pertama di Desa Dangeeer

MSRI, LOMBOK TIMUR - Pendaftaran bakal calon kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Lombok Timur resmi dibuka pada 15–27 Oktober 2026. Pada hari pertama pendaftaran, Kaspul Hadi, S.Pd., M.H., tercatat sebagai orang pertama yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Dangeeer, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, Kamis (15/10/2026).

Kehadiran Kaspul Hadi di kantor Desa Dangeeer sekitar pukul 08.15 WITA menjadi penanda dimulainya tahapan pencalonan di desa tersebut. Ia datang dengan membawa berkas persyaratan yang telah dipersiapkan sebelumnya. Kedatangannya juga diiringi ratusan pendukung yang memadati halaman kantor desa, lokasi sekretariat Panitia Pilkades Desa Dangeeer.

Setelah menunggu beberapa menit, berkas persyaratan yang disiapkan melalui liaison officer (LO) atau timnya mulai diperiksa oleh panitia. Setelah menjalani pemeriksaan, berkas pendaftaran Kaspul Hadi secara resmi diterima oleh panitia.

Proses penerimaan berkas tersebut disaksikan Penjabat Sementara (Pjs.) Kepala Desa Dangeeer, Harir Pandoni, Ketua Panitia Pilkades Abdul Khalik beserta anggota panitia, serta ratusan pendukung yang hadir.

Momentum pendaftaran pada hari pertama ini menjadi bagian dari dinamika demokrasi di tingkat desa. Namun, lebih dari sekadar menjadi pendaftar pertama, seluruh bakal calon tetap memiliki kewajiban yang sama untuk mengikuti ketentuan dan tahapan Pilkades sesuai aturan yang berlaku.

Panitia Pilkades Tekankan Keamanan dan Ketertiban

Ketua Panitia Pilkades Desa Dangeeer, Abdul Khalik, menyampaikan ucapan selamat datang kepada bakal calon yang telah mendaftarkan diri. Ia sekaligus menjelaskan sejumlah aturan dan tahapan pelaksanaan Pilkades yang harus dipahami serta dipatuhi seluruh bakal calon.

Abdul Khalik juga mengimbau para bakal calon, tim pendukung, dan seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusivitas selama proses pemilihan berlangsung.

Menurutnya, pelaksanaan Pilkades tidak hanya berkaitan dengan kompetisi untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga menyangkut tanggung jawab bersama dalam menjaga persaudaraan dan keharmonisan di lingkungan desa.

“Seluruh pihak diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban agar pelaksanaan Pilkades berjalan aman, damai, dan kondusif,” demikian imbauan yang disampaikan dalam kesempatan tersebut.

Imbauan serupa disampaikan Pjs. Kepala Desa Dangeeer, Harir Pandoni. Ia menilai masyarakat Desa Dangeeer telah memiliki pengalaman dalam menjalani proses demokrasi di tingkat desa. Karena itu, pengalaman tersebut diharapkan menjadi modal penting untuk menjaga situasi tetap aman dan terkendali.

Harir Pandoni berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan tertib tanpa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Perbedaan pilihan, menurut semangat imbauan yang disampaikan, hendaknya tidak menjadi alasan untuk merusak hubungan sosial yang selama ini terjalin.

Dengan demikian, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi secara dewasa dan bertanggung jawab hingga rangkaian Pilkades selesai.

Kaspul Hadi kepada Wartawan MSRI: Pendaftaran Pertama Bentuk Keseriusan

Usai menyerahkan berkas pendaftaran, Kaspul Hadi memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI). Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa keputusan mendaftarkan diri pada hari pertama, sekaligus menjadi pendaftar pertama, merupakan bentuk keseriusannya untuk kembali mengikuti kontestasi Pilkades Desa Dangeeer.

Langkah tersebut, menurut penjelasannya, menjadi bagian dari kesungguhannya untuk melanjutkan cita-cita pembangunan desa yang dinilai masih perlu diwujudkan.

Kaspul Hadi juga menyampaikan keinginannya untuk mendorong kemajuan Desa Dangeeer melalui gagasan dan program pembangunan yang telah direncanakan. Ia berharap berbagai upaya tersebut dapat membawa desa menuju perkembangan yang lebih baik dan semakin gemilang.

Pernyataan tersebut menjadi gambaran awal mengenai motivasi Kaspul Hadi dalam mengikuti kembali kontestasi kepemimpinan desa. Meski demikian, gagasan dan program yang disampaikan kepada masyarakat nantinya perlu dilihat secara konkret, termasuk bagaimana rencana tersebut menjawab kebutuhan warga serta mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan.

Mantan Kepala Desa Kembali Masuk Kontestasi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kaspul Hadi merupakan bakal calon kepala desa petahana (incumbent) yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Desa Dangeeer sejak 2018 hingga awal 2026.

Keputusannya kembali mendaftarkan diri menambah dinamika dalam proses demokrasi Desa Dangeeer. Sebagai mantan kepala desa yang kembali mengikuti kontestasi, rekam jejak kepemimpinan, gagasan pembangunan, serta komitmen terhadap kebutuhan masyarakat berpotensi menjadi bagian dari pertimbangan warga dalam menentukan pilihan.

Meski demikian, proses pencalonan tetap harus berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Status sebagai pendaftar pertama tidak serta-merta menentukan hasil pemilihan, sebab keputusan akhir berada di tangan masyarakat melalui proses demokrasi yang sah.

Selain menjelaskan keseriusannya mengikuti Pilkades, Kaspul Hadi juga menyinggung alasan mengenai pakaian atau kostum yang dikenakannya saat mendaftarkan diri. Namun, uraian mengenai alasan tersebut masih memerlukan keterangan langsung yang lebih lengkap agar dapat diberitakan secara akurat dan tidak menimbulkan penafsiran yang keliru.

Publik Menanti Gagasan dan Komitmen Pembangunan

Pendaftaran bakal calon Kepala Desa Dangeeer yang berlangsung hingga 27 Oktober 2026 menjadi tahapan awal menuju proses pemilihan berikutnya. Masyarakat kini menantikan perkembangan tahapan pencalonan serta kesiapan para bakal calon dalam menyampaikan gagasan dan komitmen pembangunan desa.

Bagi seluruh peserta, Pilkades bukan sekadar ajang perebutan jabatan, melainkan proses untuk memperoleh kepercayaan masyarakat. Karena itu, setiap bakal calon diharapkan mampu menunjukkan sikap yang dewasa, menjunjung tinggi aturan, serta mengedepankan kepentingan warga di atas kepentingan kelompok.

MSRI memandang bahwa keberhasilan Pilkades tidak hanya diukur dari kelancaran tahapan administratif dan pelaksanaan pemungutan suara, tetapi juga dari terpeliharanya keamanan, persaudaraan, dan kualitas demokrasi di tengah masyarakat.

Siapa pun yang nantinya memperoleh kepercayaan warga, tanggung jawab utama tetap sama: menjalankan amanah secara transparan, mengutamakan kepentingan masyarakat, serta menghadirkan pembangunan desa yang nyata dan dapat dirasakan manfaatnya.

Reporter: Makbul
Liputan MSRI Provinsi Bali–NTB
Editor: Redaksi MSRI

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama