MSRI, SURABAYA - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasionalis Nusantara (DPW-PNN) Provinsi Jawa Timur, Slamet Pramono yang akrab disapa Cak Bram, menegaskan pentingnya disiplin organisasi, pembagian kewenangan yang jelas, serta pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara profesional dan bertanggung jawab bagi seluruh jajaran pengurus.
Menurut prinsip tata kelola organisasi yang tertib, setiap pengurus harus memahami tanggung jawab sesuai jabatan dan kapasitasnya, membangun koordinasi yang solid, serta berpegang teguh pada Lima Pilar PNN, yakni Berakhlak, Nasionalis, Bersatu, Berdaulat, serta Adil dan Makmur.
Ketua DPW sebagai Pemimpin dan Penanggung Jawab Organisasi
Slamet Pramono (Cak Bram) selaku Ketua DPW-PNN Jawa Timur memiliki tugas pokok memimpin, mengarahkan, mengoordinasikan, mengendalikan, dan mengevaluasi seluruh pelaksanaan kegiatan organisasi di tingkat wilayah sesuai AD/ART, peraturan organisasi, dan keputusan yang berlaku.
Secara eksplisit, tugas dan fungsi Ketua DPW-PNN Jawa Timur meliputi:
- Memimpin organisasi, memastikan seluruh jajaran pengurus bekerja sesuai visi, misi, tujuan, dan ketentuan organisasi.
- Menetapkan arah kebijakan dan program kerja, bersama unsur kepengurusan terkait, berdasarkan mekanisme pengambilan keputusan yang berlaku.
- Membagi dan menetapkan tanggung jawab, memastikan setiap pengurus memahami tupoksi, batas kewenangan, serta target kerja masing-masing.
- Mengoordinasikan seluruh jajaran pengurus, termasuk Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara, Wakil Bendahara, dan bidang-bidang lainnya.
- Melakukan pengawasan dan evaluasi, menilai pelaksanaan program, kedisiplinan pengurus, serta penyelesaian tanggung jawab sesuai target yang ditetapkan.
- Mengambil keputusan sesuai kewenangan, dengan mengutamakan AD/ART, musyawarah, ketentuan organisasi, dan kepentingan bersama.
- Mewakili organisasi, dalam hubungan kelembagaan, kegiatan resmi, dan komunikasi eksternal sesuai kewenangannya.
- Menyelesaikan persoalan internal, memfasilitasi komunikasi dan musyawarah serta memastikan perbedaan pendapat ditangani melalui mekanisme organisasi.
- Menjaga integritas dan ketertiban organisasi, termasuk mendorong transparansi administrasi, akuntabilitas keuangan, dan kepatuhan terhadap aturan.
- Memastikan Lima Pilar PNN diterapkan, bukan hanya sebagai slogan, melainkan sebagai pedoman perilaku, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan program kerja.
Dengan demikian, tanggung jawab Ketua bukan mengambil alih seluruh pekerjaan pengurus, melainkan memastikan setiap unsur menjalankan tugasnya secara benar, terkoordinasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Susunan Pengurus dan Tupoksi Masing-Masing
Di bawah kepemimpinan Slamet Pramono (Cak Bram), jajaran pengurus yang menjadi bagian dari koordinasi dan pelaksanaan tata kerja DPW-PNN Jawa Timur adalah sebagai berikut.
1. Wakil Ketua I — Hari Setiawan
Hari Setiawan bertugas membantu Ketua dalam mengoordinasikan bidang dan program kerja yang didelegasikan kepadanya. Tanggung jawabnya mencakup pengawasan pelaksanaan program, pemantauan perkembangan kegiatan, identifikasi hambatan, serta penyampaian laporan dan rekomendasi kepada Ketua.
Dalam menjalankan tugasnya, Wakil Ketua I harus menjaga komunikasi dengan bidang terkait dan memastikan pelaksanaan program sesuai kebijakan serta keputusan organisasi.
2. Wakil Ketua II — M. Saiin
M. Saiin bertugas membantu Ketua dalam koordinasi program, konsolidasi organisasi, dan penguatan pelaksanaan kegiatan sesuai pembagian tugas yang ditetapkan.
Wakil Ketua II diharapkan mendorong sinergi antarpengurus, memantau perkembangan program yang menjadi tanggung jawabnya, serta menyampaikan laporan dan usulan perbaikan kepada Ketua. Pembagian bidang dengan Wakil Ketua I harus ditetapkan secara jelas agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
3. Sekretaris — Agus Sutikno
Agus Sutikno bertanggung jawab mengelola administrasi dan kesekretariatan DPW-PNN Jawa Timur. Tugasnya meliputi pengelolaan surat masuk dan keluar, penyiapan undangan, agenda rapat, notulen, berita acara, pengarsipan dokumen, pemutakhiran data kepengurusan, serta dokumentasi keputusan organisasi.
Sekretaris juga memastikan setiap keputusan dan kegiatan memiliki catatan administratif yang tertib, sehingga dapat dijadikan pedoman pelaksanaan, bahan evaluasi, dan dokumentasi organisasi.
4. Wakil Sekretaris — Tutuk Gianto
Tutuk Gianto bertugas membantu Sekretaris dalam seluruh pekerjaan administratif, termasuk penyiapan dokumen, pengelolaan arsip, pencatatan kegiatan, pemutakhiran data pengurus, serta kelengkapan administrasi program kerja.
Wakil Sekretaris juga mendukung kesinambungan pekerjaan kesekretariatan dan menjalankan tugas Sekretaris ketika berhalangan sesuai pendelegasian dan ketentuan organisasi.
5. Bendahara — Eka Fitria Agustina
Eka Fitria Agustina bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan organisasi secara tertib, transparan, dan akuntabel. Tugasnya mencakup pencatatan penerimaan dan pengeluaran, penyusunan rencana anggaran bersama unsur terkait, pengawasan realisasi anggaran, penyimpanan bukti transaksi, serta penyusunan laporan keuangan berkala.
Setiap penggunaan dana harus sesuai peruntukan, memperoleh persetujuan berdasarkan kewenangan yang berlaku, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengelolaan keuangan organisasi harus dipisahkan dari kepentingan pribadi pengurus.
6. Wakil Bendahara — Munjayasi
Munjayasi bertugas membantu Bendahara dalam pencatatan transaksi, pemeriksaan kelengkapan bukti penerimaan dan pengeluaran, penyusunan rekapitulasi keuangan, serta pengarsipan dokumen keuangan.
Wakil Bendahara juga mendukung pemantauan anggaran kegiatan dan membantu memastikan administrasi keuangan tersusun secara rapi. Pelaksanaan transaksi dan penggunaan dana tetap harus mengikuti mekanisme persetujuan serta kewenangan yang berlaku.
Lima Pilar PNN sebagai Pedoman Bersama
Cak Bram menegaskan bahwa seluruh jajaran pengurus harus menjadikan Lima Pilar PNN sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab organisasi.
Berakhlak berarti mengedepankan kejujuran, integritas, etika, dan tanggung jawab serta tidak menyalahgunakan jabatan.
Nasionalis berarti menjunjung semangat kebangsaan dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dalam menjalankan pengabdian.
Bersatu berarti menjaga solidaritas, menghormati perbedaan pandangan, dan menyelesaikan persoalan melalui komunikasi serta musyawarah.
Berdaulat berarti memperkuat kemandirian organisasi, mengembangkan potensi anggota, dan mendorong partisipasi masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Adil dan Makmur berarti mengarahkan program pada upaya pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi kerakyatan, keadilan sosial, dan peningkatan kesejahteraan.
Kelima pilar tersebut harus tercermin dalam tindakan nyata seluruh pengurus, mulai dari pengambilan keputusan, pelaksanaan program, pengelolaan administrasi, hingga penggunaan anggaran organisasi.
Disiplin Tupoksi, Transparansi, dan Tanggung Jawab
Dalam pelaksanaan organisasi, Cak Bram menekankan bahwa tidak boleh terjadi pengambilalihan kewenangan secara sepihak, tetapi juga tidak boleh ada tanggung jawab yang diabaikan. Setiap pengurus wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai tugasnya, melaporkan perkembangan kegiatan, dan berkoordinasi apabila menghadapi kendala.
Ketua bertanggung jawab memastikan arah organisasi berjalan sebagaimana mestinya. Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II mengawal bidang yang ditugaskan. Sekretaris dan Wakil Sekretaris menjaga tertib administrasi. Bendahara dan Wakil Bendahara memastikan pengelolaan keuangan dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Evaluasi berkala perlu dilakukan agar program kerja memiliki target yang jelas, pelaksanaan dapat dipantau, dan hambatan bisa segera ditangani. Perbedaan pendapat harus diselesaikan melalui komunikasi terbuka, musyawarah, dan mekanisme organisasi, bukan melalui tindakan sepihak yang merugikan kepentingan bersama.
Pada akhirnya, kekuatan DPW-PNN Jawa Timur tidak hanya terletak pada kepemimpinan Ketua atau kelengkapan struktur kepengurusan, tetapi juga pada kesungguhan seluruh pengurus dalam melaksanakan amanah masing-masing.
Dengan pembagian tupoksi yang jelas, koordinasi yang efektif, pengelolaan administrasi dan keuangan yang bertanggung jawab, serta komitmen terhadap Lima Pilar PNN, DPW-PNN Jawa Timur diharapkan mampu membangun organisasi yang solid, mandiri, tertib, dan berorientasi pada pengabdian kepada masyarakat.
Jabatan adalah amanah, kewenangan memiliki batas, dan tanggung jawab harus diwujudkan melalui kerja nyata.
🇮🇩 MERDEKA! RAKYAT ADALAH RAJA!
DPW-PNN JATIM — Hadir untuk Masyarakat.
Reporter: Excel AW
MSRI - Perspektif Akurat Terpercaya
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments