Polda Jatim Siaga Hadapi Karhutla, 7 Kawasan Pegunungan Jadi Fokus Pengawasan

Polda Jatim Siaga Hadapi Karhutla, 7 Kawasan Pegunungan Jadi Fokus Pengawasan

MSRI, SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah fase kritis musim kemarau. Sebanyak tujuh kawasan pegunungan menjadi perhatian utama dalam penguatan patroli dan deteksi dini.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan hal tersebut di Surabaya, Senin (14/9/2026), saat memberikan keterangan kepada wartawan MSRI.

Tujuh kawasan pegunungan yang menjadi fokus pengawasan meliputi Gunung Bromo, Semeru, Raung, Ijen, Argopuro, Butak, dan Lemongan.

Menurut Kombes Pol Abast, peningkatan pengawasan dilakukan melalui patroli di kawasan rawan, pembuatan sekat bakar, pemetaan potensi titik api, serta penguatan koordinasi antara kepolisian, instansi terkait dan masyarakat.

“Langkah mitigasi intensif ini kami fokuskan di kawasan gunung strategis yang memiliki indikasi kerawanan tinggi selama puncak musim kemarau,” ujar Kombes Pol Abast.

Polda Jatim Perkuat Deteksi Dini Hotspot

Selain tujuh kawasan pegunungan tersebut, sejumlah wilayah hutan di Jawa Timur juga terus dipantau. Jajaran kepolisian di wilayah diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya titik api atau hotspot.

Penguatan strategi tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026, yang menginstruksikan pengendalian karhutla melalui pemetaan daerah rawan, intensifikasi patroli terpadu, serta kesiapsiagaan personel dan sarana pendukung.

Polda Jatim mengedepankan langkah preventif dengan memperkuat edukasi kepada masyarakat dan meningkatkan patroli di kawasan rawan. Peran personel Bhabinkamtibmas di wilayah lereng gunung juga dioptimalkan untuk memberikan imbauan sekaligus mendeteksi potensi gangguan sejak dini.

“Polda Jatim juga mengoptimalkan peran personel Bhabinkamtibmas di wilayah lereng gunung untuk aktif mengimbau warga agar tidak melakukan aktivitas yang memicu percikan api,” kata Kombes Pol Abast.

Penegakan Hukum Tetap Diterapkan

Meski pendekatan pencegahan menjadi prioritas, Polda Jatim menegaskan bahwa penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran terkait pembakaran hutan dan lahan.

Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi memicu karhutla.

“Pihak kepolisian mengedepankan tindakan preventif, namun kami tetap bersikap tegas dalam penegakan hukum bagi siapa saja yang melanggar,” tegas Kombes Pol Abast.

Ia juga mengajak masyarakat menjadi bagian dari sistem pencegahan dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, terutama selama kondisi kemarau yang meningkatkan potensi kebakaran di sejumlah kawasan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan demi mencegah dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan,” pungkasnya.

Kesiapsiagaan Polda Jatim tersebut menunjukkan bahwa pengendalian karhutla tidak hanya berorientasi pada pemadaman ketika kebakaran terjadi, tetapi juga pada pencegahan, deteksi dini, patroli, edukasi masyarakat, dan penegakan hukum.

Reporter: Faisal DH

Liputan MSRI Jawa Timur

MSRI – Perspektif Akurat Terpercaya

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama