MSRI, SURABAYA - Musyawarah Besar (Mubes) Komunitas Jurnalis Jaringan Terpadu (KJJT) Indonesia dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-7 berlangsung di Hotel Sahid Surabaya, Selasa (8/9/2026).
Forum organisasi tersebut menjadi momentum penting bagi KJJT Indonesia dalam memperkuat konsolidasi internal, menata tata kelola organisasi, sekaligus menetapkan arah kepemimpinan untuk periode berikutnya.
Salah satu agenda utama Mubes adalah pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KJJT Indonesia, yang sebelumnya menggunakan nama Komunitas Jurnalis Jawa Timur.
Mubes dihadiri 116 anggota KJJT Indonesia dari berbagai daerah di Jawa Timur, antara lain Surabaya, Sidoarjo, Pamekasan, Jombang, Malang, Sampang, Pasuruan, Lumajang, Banyuwangi, Ngawi, Gresik, Jember, dan Magetan.
Mubes yang dipimpin Isma Hakim tersebut berlangsung sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi organisasi, sekaligus mengakomodasi perkembangan jaringan KJJT Indonesia yang mulai meluas ke sejumlah daerah di luar Pulau Jawa.
Isma Hakim menyampaikan, terdapat sejumlah daerah di luar Jawa yang telah menyatakan rencana untuk bergabung dengan KJJT Indonesia.
“Dalam perkembangan KJJT Indonesia, daerah di luar Jawa yang akan bergabung di antaranya Bengkulu, Jambi, Medan, Jakarta, dan Gorontalo,” jelas Isma Hakim.
Selain pengesahan AD/ART, agenda penting lainnya adalah pemilihan Ketua Umum KJJT Indonesia.
Dalam proses pemilihan tersebut, Noor Arief Prasetyo mendapat kepercayaan peserta Mubes dan ditetapkan sebagai Ketua Umum KJJT Indonesia secara aklamasi.
Usai ditetapkan, Noor Arief Prasetyo menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan bahwa amanah tersebut akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab bersama seluruh jajaran dan anggota KJJT Indonesia.
“Saya mengucapkan terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang telah diberikan kepada saya untuk memimpin KJJT Indonesia,” kata Noor Arief Prasetyo.
Menurutnya, kepemimpinan organisasi bukan semata-mata persoalan jabatan, melainkan amanah yang harus diwujudkan melalui kebersamaan, komitmen, dan kerja nyata.
“Kepercayaan ini merupakan amanah yang harus kita jalankan bersama dengan penuh tanggung jawab, kebersamaan, dan komitmen untuk membawa KJJT Indonesia menjadi organisasi yang semakin baik,” ujarnya.
Noor Arief juga menyoroti pentingnya penataan administrasi sebagai bagian dari upaya membangun organisasi yang tertib, profesional, dan memiliki sistem kelembagaan yang jelas.
Salah satunya berkaitan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA). Berdasarkan AD/ART yang telah ditetapkan, penerbitan KTA menjadi kewenangan organisasi di tingkat pusat sehingga diharapkan tidak terjadi perbedaan penerbitan maupun administrasi antarwilayah.
“AD/ART menegaskan penertiban administrasi, seperti penertiban kartu tanda anggota (KTA) yang menjadi wewenang pusat, sehingga tidak ada penerbitan yang berbeda dengan pusat,” tutur Noor Arief.
Dengan disahkannya AD/ART dan ditetapkannya kepengurusan baru, Mubes KJJT Indonesia diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan profesionalisme anggota, serta memperluas jaringan KJJT Indonesia secara lebih terstruktur.
Pelaksanaan Mubes KJJT Indonesia tersebut juga mendapat dukungan dari sejumlah pihak, di antaranya Planet Toys, PT Pelindo, Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja & Partners, serta Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Momentum Mubes sekaligus HUT ke-7 ini menjadi bagian dari perjalanan KJJT Indonesia untuk terus membangun organisasi yang solid, tertib, dan adaptif terhadap perkembangan dunia jurnalistik, dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme serta kebersamaan antaranggota.
Reporter: Excel AW
MSRI - Perspektif Akurat Terpercaya
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments