Jakarta Kejar Status Kota Global, Chicha Koeswoyo Tegaskan Hak Anak Tak Boleh Terpinggirkan

Jakarta Kejar Status Kota Global, Chicha Koeswoyo Tegaskan Hak Anak Tak Boleh Terpinggirkan

MSRI, JAKARTA - Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengejar visi Jakarta sebagai kota global dinilai harus berjalan beriringan dengan komitmen kuat dalam menjamin, memenuhi, dan melindungi hak-hak anak.

Hal tersebut disampaikan legislator DKI Jakarta, Chicha Koeswoyo, saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Jumat (4/9/2026). Chicha mengingatkan agar agenda besar pembangunan Jakarta tidak membuat kebutuhan dan kepentingan anak justru terabaikan.

Pernyataan itu disampaikan menyusul pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta yang memiliki nama lengkap Mirza Riadiani Kesuma tersebut menyambut baik usulan Ranperda itu. Menurutnya, regulasi khusus diperlukan agar komitmen mewujudkan Jakarta sebagai kota layak anak memiliki landasan hukum yang kuat, terukur, dan dapat dijalankan secara berkelanjutan.

Bagi Chicha, predikat Kota Layak Anak tidak boleh berhenti sebagai pencapaian administratif maupun seremoni tahunan. Prinsip perlindungan anak, kata dia, harus benar-benar tercermin dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan seluruh kebijakan pembangunan.

“Perwujudan Kota Layak Anak tidak boleh sekadar seremonial. Diperlukan payung hukum yang jelas dalam merencanakan, mengimplementasikan, serta mengawasi berjalannya program dan kebijakan yang berpihak pada anak,” ujar Chicha kepada wartawan MSRI, Jumat (4/9/2026).

Hak Anak Harus Menjadi Bagian dari Pembangunan Jakarta

Chicha menegaskan, perlindungan anak harus ditempatkan sebagai salah satu fondasi penting dalam pembangunan Jakarta.

Anak, menurutnya, bukan sekadar kelompok yang menerima manfaat pembangunan, melainkan subjek hukum yang memiliki hak dan wajib mendapatkan jaminan serta perlindungan negara.

Hak tersebut mencakup hak untuk hidup, memperoleh layanan kesehatan, mendapatkan pendidikan yang layak, hingga perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan.

“Anak merupakan subyek hukum yang hak-haknya harus dilindungi oleh negara. Mulai dari hak hidup, hak untuk sehat, hak untuk mendapatkan akses pendidikan, serta hak untuk dilindungi dari tindak kekerasan, khususnya di platform digital,” tegasnya.

Menurut Chicha, perhatian terhadap perlindungan anak di ruang digital menjadi semakin penting seiring perubahan pola interaksi masyarakat. Anak-anak kini tidak hanya beraktivitas di ruang fisik, tetapi juga semakin aktif menggunakan berbagai platform digital.

Karena itu, pemerintah daerah dituntut menghadirkan kebijakan yang mampu memberikan perlindungan secara nyata terhadap anak dari berbagai potensi ancaman di ruang digital.

Pembentukan regulasi Kota Layak Anak di Jakarta, lanjutnya, diharapkan tidak sekadar mengejar pemenuhan indikator administratif. Lebih jauh, regulasi tersebut harus mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi anak dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, sekolah, ruang publik maupun ruang digital.

Ruang Terbuka Harus Menjadi Ruang Tumbuh dan Berkreasi

Selain aspek perlindungan, Chicha turut menyoroti pentingnya ketersediaan ruang terbuka yang mendukung tumbuh kembang anak.

Menurutnya, ruang publik bagi anak tidak cukup hanya aman dan layak digunakan. Ruang tersebut juga harus mampu menjadi wadah bagi anak untuk mengembangkan potensi, menyalurkan minat dan bakat, berekspresi, serta berkreasi.

“Kota Layak Anak juga harus memperhatikan pertumbuhan ruang terbuka yang bukan hanya layak bagi anak, tapi menjadi ruang bagi anak untuk menggali potensi dirinya, berekspresi dan berkreasi,” kata Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta tersebut.

Keberadaan ruang publik yang ramah anak, lanjut Chicha, merupakan bagian penting dari ekosistem perkotaan. Anak membutuhkan ruang untuk bermain, beraktivitas, berinteraksi, sekaligus mengembangkan kemampuan sosial maupun kreativitasnya.

Dengan demikian, konsep Kota Layak Anak harus ditempatkan sebagai bagian integral dari pembangunan Jakarta secara menyeluruh.

Perlindungan anak, pendidikan, kesehatan, keamanan digital, fasilitas publik, serta ruang tumbuh dan berekspresi harus berjalan secara beriringan.

Dikawal hingga Tahap Implementasi

Chicha juga menyatakan komitmennya untuk mengawal proses pembahasan Ranperda tersebut hingga tahap implementasi apabila nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Ia berharap pembangunan Jakarta menuju status kota global tidak hanya diukur dari kemajuan infrastruktur, ekonomi, teknologi, maupun daya saing internasional, tetapi juga dari sejauh mana kota tersebut mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan mendukung masa depan anak.

“Kami berkomitmen akan terus mengawal realisasi Ranperda ini. Kami berharap agar Jakarta menuju kota global tidak meninggalkan hak anak,” pungkas perempuan yang dikenal dengan sapaan Bunda Jaksel tersebut.

Pemprov DKI: KLA Harus Berdampak Nyata

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak harus memberikan dampak nyata terhadap kehidupan anak dan tidak berhenti pada pencapaian predikat administratif.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Uus Kuswanto saat mewakili Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2026).

Pemprov DKI juga menyatakan fasilitas publik bagi anak, termasuk Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), akan terus dikembangkan secara lebih merata dengan memperhatikan kualitas, keamanan, aksesibilitas, serta kebutuhan penyandang disabilitas.

“Fasilitas publik anak seperti RPTRA juga akan terus diperbanyak secara merata dengan memperhatikan kualitas, keamanan, aksesibilitas, serta ramah disabilitas,” kata Uus.

Arah kebijakan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan Jakarta sebagai kota global tetap memiliki dimensi sosial yang kuat.

Jakarta boleh bergerak menuju panggung global. Namun, ukuran kemajuan sebuah kota pada akhirnya bukan hanya seberapa tinggi gedungnya berdiri atau seberapa kuat ekonominya tumbuh, melainkan seberapa aman anak-anaknya tumbuh, seberapa terlindungi hak-haknya, dan seberapa besar ruang yang diberikan kepada mereka untuk membangun masa depan.

Reporter: Aditya WP

Kabiro MSRI DKI Jakarta

MSRI - Perspektif Akurat Terpercaya

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama