Gedung Baru PERADI Surabaya Diresmikan, Otto Hasibuan Tegaskan Komitmen Perluas Akses Keadilan bagi Masyarakat

Gedung Baru PERADI Surabaya Diresmikan, Otto Hasibuan Tegaskan Komitmen Perluas Akses Keadilan bagi Masyarakat

MSRI, SURABAYA - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Surabaya menegaskan komitmennya memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan. Komitmen tersebut ditandai dengan diresmikannya Grha DPC PERADI Surabaya, Sabtu (5/9/2026).

Gedung baru tersebut tidak sekadar menjadi pusat kegiatan organisasi, tetapi diarahkan menjadi bagian dari pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan konsultasi dan pendampingan hukum namun memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, Otto Hasibuan, menegaskan bahwa keberadaan gedung harus memberikan manfaat konkret bagi masyarakat.

Saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) seusai peresmian, Otto menyampaikan bahwa masyarakat yang memenuhi ketentuan nantinya dapat memperoleh konsultasi serta pendampingan hukum secara gratis, termasuk dalam proses di pengadilan, penyidikan maupun penuntutan.

“Sehingga nantinya, masyarakat bisa memperoleh konsultasi dan pendampingan hukum secara gratis, termasuk dalam proses di pengadilan, penyidikan maupun penuntutan,” ujar Otto.

Menurutnya, pembangunan dan kepemilikan gedung tersebut juga menjadi bukti kemandirian organisasi sekaligus hasil dari kontribusi para anggota yang dikelola untuk kepentingan kelembagaan.

Otto menilai keberadaan fasilitas milik sendiri memiliki arti strategis. Selain memperkuat aktivitas organisasi, gedung tersebut juga memberikan efisiensi dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan PERADI.

Pasca diresmikan, Graha DPC PERADI Surabaya langsung dimanfaatkan untuk kegiatan organisasi, salah satunya pembekalan yang diikuti 218 calon advokat, sekaligus agenda pengangkatan advokat.

“Menurut saya, penggunaan gedung milik sendiri untuk kegiatan organisasi sekaligus dapat menghemat biaya. Biasanya di hotel. Karena kita punya gedung sendiri, jadi lebih hemat luar biasa,” jelas Otto, yang juga menjabat Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas).

Otto menegaskan, kekuatan sebuah organisasi tidak semata-mata diukur dari keberadaan aset, tetapi dari sejauh mana aset tersebut mampu memberikan manfaat dan memperkuat pengabdian profesi kepada masyarakat.

Karena itu, Grha DPC PERADI Surabaya diharapkan menjadi salah satu pusat penguatan profesionalisme advokat sekaligus ruang pelayanan yang mampu menjembatani masyarakat dengan akses terhadap keadilan.

Bagi PERADI, advokat tidak hanya memiliki tanggung jawab profesional kepada klien, tetapi juga memiliki posisi penting dalam memastikan hukum dapat diakses secara adil oleh setiap warga negara.

“Prinsipnya adalah dari anggota untuk anggota. Ini prinsipnya demi kejayaan penegakan hukum di negeri kita ini,” tegas Otto.

Peresmian Graha DPC PERADI Surabaya dengan demikian bukan sekadar seremoni kelembagaan. Momentum tersebut menjadi penegasan bahwa organisasi advokat dituntut hadir secara nyata dalam menjaga marwah profesi, memperkuat penegakan hukum, serta memastikan akses terhadap keadilan tidak berhenti sebagai prinsip, tetapi diwujudkan dalam pelayanan kepada masyarakat.

Reporter: Excel AW

MSRI - Perspektif Akurat Terpercaya

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama