Realisasi PKB dan BBNKB Tulungagung Tembus Lebih dari 50 Persen, Bapenda Dorong Kepatuhan Wajib Pajak

Realisasi PKB dan BBNKB Tulungagung Tembus Lebih dari 50 Persen, Bapenda Dorong Kepatuhan Wajib Pajak

MSRI, TULUNGAGUNG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulungagung mencatat realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga 31 Juli 2026 telah melampaui 50 persen dari target yang ditetapkan untuk tahun 2026. Senin (17/8)2026).

Target penerimaan PKB dan BBNKB Tulungagung tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp137 miliar. Sementara itu, realisasi penerimaan hingga akhir Juli 2026 telah mencapai Rp118,4 miliar atau secara akumulatif telah berada di atas separuh target tahunan.

Plt. Kepala Bapenda Tulungagung, Tranggono, mengatakan capaian tersebut menunjukkan kinerja penerimaan pajak kendaraan yang cukup positif. Namun, menurutnya, capaian tersebut tetap perlu ditingkatkan agar target penerimaan tahun 2026 dapat tercapai secara optimal.

“Kalau melihat realisasi saat ini, kami rasa sudah cukup bagus. Namun, tentu masih perlu terus ditingkatkan,” ujar Tranggono saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI).

Tranggono menjelaskan, masih terdapat kendaraan bermotor di wilayah Tulungagung yang tercatat belum melakukan pembayaran pajak. Kondisi tersebut, kata dia, tidak seluruhnya berarti pemilik kendaraan sengaja menunggak, karena terdapat kemungkinan kendaraan sudah tidak digunakan atau tidak lagi aktif.

“Data kami menunjukkan masih ada kendaraan yang belum membayar pajak. Kemungkinan ada kendaraan yang sudah tidak digunakan lagi. Namun, terhadap kendaraan yang masih aktif dan belum memenuhi kewajiban pajaknya, kami akan terus melakukan pengingat dan mendorong pemilik kendaraan agar segera membayar pajak,” terangnya.

Sementara itu, Kepala UPT PPD Bapenda Jawa Timur di Tulungagung, Gemilang Yudha, menjelaskan bahwa dari sisi penerimaan PKB dan BBNKB, Tulungagung selama ini termasuk daerah dengan capaian yang tinggi dan konsisten.

Berdasarkan data hingga 31 Juli 2026, realisasi penerimaan PKB telah mencapai 57,59 persen, atau sebesar Rp88,2 miliar. Sedangkan realisasi penerimaan BBNKB mencapai 59,11 persen, atau sebesar Rp30,2 miliar.

“Penerimaan PKB dan BBNKB Tulungagung sudah lebih dari 50 persen dari target. Jika ditotal, realisasinya sudah mencapai sekitar Rp118,4 miliar,” jelas Gemilang Yudha saat memberikan keterangan kepada wartawan MSRI.

Dengan capaian tersebut, Bapenda bersama jajaran terkait akan terus melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.

Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui penguatan koordinasi, pemantauan terhadap kendaraan yang masih aktif, serta penyampaian imbauan dan pengingat kepada masyarakat yang belum melakukan pembayaran pajak.

Bapenda berharap tingkat kepatuhan masyarakat terus meningkat sehingga penerimaan PKB dan BBNKB dapat semakin optimal sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bagi MSRI, kepatuhan membayar pajak kendaraan bukan semata-mata kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, sinergi antara pemerintah dan masyarakat perlu terus diperkuat melalui pelayanan yang baik, informasi yang transparan, serta kesadaran bersama untuk memenuhi kewajiban perpajakan.

Reporter: Adhiroso

Liputan MSRI Jawa Timur

MSRI - Perspektif • Akurat • Terpercaya

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama