MSRI, SURABAYA - Perjalanan seorang jurnalis tidak selalu berhenti di ruang redaksi, di balik kamera, maupun di tengah aktivitas peliputan. Ada kalanya pengalaman panjang menyaksikan persoalan masyarakat, mengawal kebijakan publik, serta mendengar langsung suara rakyat mendorong seorang wartawan untuk mengambil langkah lebih jauh: memasuki dunia politik.
Keputusan tersebut bukan sekadar perpindahan profesi. Ada tanggung jawab moral, etika, sekaligus konsekuensi yang harus dipahami. Sebab, jurnalistik dan politik memiliki ruang serta mekanisme yang berbeda.
Jurnalis dituntut menjaga independensi, bekerja berdasarkan fakta, melakukan verifikasi, dan memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat. Sementara politik menuntut keberanian mengambil sikap, memperjuangkan gagasan, membangun konsolidasi, serta mengambil keputusan yang menyangkut kepentingan publik.
Ketika seorang jurnalis memutuskan terjun ke dunia politik, pengalaman jurnalistik semestinya menjadi bekal untuk membangun politik yang lebih kritis, rasional, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Pemimpin Redaksi MSRI, Slamet Pramono, yang akrab disapa Cak Bram, menegaskan bahwa terjun ke dunia politik merupakan hak setiap warga negara, termasuk mereka yang memiliki latar belakang profesi jurnalistik. Namun, keputusan tersebut harus dibarengi dengan kesadaran untuk menjaga integritas dan memisahkan secara tegas antara profesi jurnalistik dengan kepentingan politik.
“Jurnalis ketika memilih masuk ke dunia politik tentu memiliki hak yang sama sebagai warga negara. Tetapi ketika sudah mengambil keputusan tersebut, integritas harus tetap menjadi pijakan. Jangan sampai profesi jurnalistik yang dahulu menjadi ruang perjuangan untuk kepentingan publik justru digunakan sebagai alat kepentingan politik,” ujar Cak Bram dalam keterangannya, Minggu (30/8/2026).
Menurutnya, pengalaman seorang wartawan berada di tengah masyarakat merupakan modal berharga dalam memahami persoalan bangsa. Wartawan terbiasa mendengar berbagai suara, melihat realitas dari dekat, menguji informasi, dan mempertanyakan kebijakan yang menyentuh kepentingan rakyat.
Karena itu, ketika pengalaman tersebut dibawa ke dunia politik, semestinya yang lahir bukan sekadar ambisi mendapatkan jabatan, melainkan gagasan dan keberanian untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Politik jangan dipahami hanya sebagai perebutan kekuasaan. Politik harus menjadi ruang pengabdian. Kalau seorang jurnalis masuk politik membawa pengalaman, keberanian, dan kepedulian terhadap rakyat, itu dapat menjadi kekuatan. Tetapi kalau profesi jurnalistik hanya dijadikan kendaraan menuju kepentingan politik, di situlah persoalan integritas muncul,” tegasnya.
Perspektif Hukum dan Etika
Sementara itu, Dewan Penasihat Hukum MSRI, Edi Sumarno, SH, MM, yang akrab disapa Mbah Ganthol, menilai keputusan seorang jurnalis untuk terjun ke politik harus ditempatkan dalam koridor hak konstitusional sekaligus tanggung jawab etis.
Menurutnya, tidak ada persoalan ketika seseorang memilih meninggalkan profesi jurnalistik dan mengambil jalan pengabdian melalui politik, sepanjang dilakukan secara terbuka serta tidak mencampuradukkan kepentingan politik dengan tugas jurnalistik.
“Yang harus dijaga adalah batasnya. Ketika masih menjalankan profesi jurnalistik, independensi dan kode etik harus menjadi pedoman. Ketika sudah masuk ke dunia politik, posisi politik harus disampaikan secara terbuka. Jangan sampai publik dibuat bingung antara kapasitas sebagai wartawan dengan kepentingan sebagai aktor politik,” ujar Mbah Ganthol.
Ia menambahkan, rekam jejak seorang jurnalis merupakan bagian dari kepercayaan publik yang harus dijaga. Karena itu, keputusan masuk ke dunia politik seharusnya menjadi momentum untuk membuktikan bahwa pengalaman panjang dalam dunia pers dapat diterjemahkan menjadi pengabdian yang nyata.
“Politik membutuhkan orang yang memiliki keberanian, pengalaman, dan pemahaman terhadap persoalan rakyat. Tetapi semua itu harus dibangun di atas integritas. Jangan membawa kebiasaan buruk dari politik ke jurnalistik, dan jangan pula menggunakan jurnalistik sebagai alat kepentingan politik,” tegas Mbah Ganthol.
Dari Ruang Redaksi Menuju Ruang Pengabdian
Pada akhirnya, perpindahan seorang jurnalis menuju dunia politik bukan semata-mata persoalan perubahan profesi. Lebih dari itu, keputusan tersebut merupakan ujian terhadap nilai-nilai yang selama ini diyakini.
Dari ruang redaksi menuju ruang politik, medan perjuangannya memang berbeda. Namun satu prinsip tetap harus dipertahankan: kepentingan rakyat tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan pribadi maupun kelompok.
Seorang jurnalis boleh memilih jalan politik. Begitu pula seorang politisi dapat menghargai kerja jurnalistik. Tetapi keduanya harus memahami batas, etika, dan tanggung jawab masing-masing.
Sebab jabatan politik dapat diperoleh melalui proses demokrasi. Kekuasaan dapat datang dan pergi. Namun integritas, kehormatan profesi, dan kepercayaan rakyat adalah modal yang jauh lebih mahal untuk dipertahankan.
Dan pada titik itulah pertanyaan paling penting bukan lagi mengapa seorang jurnalis memilih masuk politik, melainkan:
Apa yang akan ia perjuangkan ketika sudah berada di dalamnya?
Karena politik membutuhkan gagasan. Demokrasi membutuhkan keberanian. Dan rakyat membutuhkan orang-orang yang dapat dipercaya.
MSRI - PERSPEKTIF AKURAT TERPERCAYA
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments