MSRI, JAKARTA – Dokter Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa menyatakan tidak lagi akan membahas polemik mengenai ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), di ruang publik. Ia menegaskan seluruh pembahasan terkait perkara tersebut selanjutnya hanya akan disampaikan dalam proses persidangan yang sedang berlangsung.
Pernyataan itu disampaikan Dokter Tifa di tengah proses hukum yang tengah dihadapinya terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Menurutnya, keputusan untuk mengambil jarak dari polemik tersebut merupakan pilihan yang disadari sepenuhnya dan bukan bentuk pengunduran diri dari prinsip yang diyakininya.
Memilih "Hijrah" dari Polemik
Dokter Tifa mengatakan setiap orang memiliki fase kehidupan untuk menentukan arah perjuangan yang dianggap paling tepat. Baginya, tidak semua kebenaran harus terus diperjuangkan melalui perdebatan yang berkepanjangan di ruang publik.
"Ada fase dalam hidup ketika seseorang memutuskan tugasnya bukan lagi bertempur, tetapi menyampaikan kebenaran, lalu melangkah pergi dengan tenang," ujar Dokter Tifa, kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Ia mengakui polemik mengenai ijazah Presiden ke-7 RI telah membawanya pada berbagai dinamika, mulai dari perdebatan publik hingga proses hukum yang kini bergulir di pengadilan.
"Perjalanan panjang penuh kontroversi, perdebatan, bahkan proses hukum, telah menempatkan satu nama di tengah pusaran isu besar, polemik ijazah Presiden ke-7 RI," katanya.
Dokter Tifa juga menegaskan bahwa dirinya saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan polemik tersebut.
Fokus pada Proses Persidangan
Meski memilih tidak lagi membahas isu tersebut di ruang publik, Dokter Tifa memastikan tetap menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Ia menilai keputusan meninggalkan perdebatan bukan berarti menyerah, melainkan bentuk kesadaran bahwa kebenaran tidak selalu harus diperjuangkan melalui keramaian.
"Pilihan hijrah dari isu ijazah bukanlah mundur, melainkan keputusan sadar bahwa kebenaran tidak selalu harus dimenangkan dengan keributan, tetapi cukup ditinggalkan sebagai jejak," tuturnya.
Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa sejarah pada akhirnya akan memberikan penilaian berdasarkan kejujuran, bukan semata-mata pada siapa yang paling lantang menyuarakan pendapat.
"Sejarah tidak ditulis oleh mereka yang paling keras bersuara, tetapi oleh yang paling jujur," imbuhnya.
Dokter Tifa menegaskan bahwa mulai saat ini pembahasan mengenai polemik ijazah hanya akan disampaikan dalam forum persidangan.
"Izinkan saya untuk berhijrah dari isu ijazah dan kembali ke khittah. Soal ijazah hanya akan saya bicarakan di pengadilan. Di luar pengadilan, saya kembali tajam dan kritis terhadap banyak hal yang berkaitan dengan kepentingan umat," ujarnya.
Kembali Fokus pada Isu Keilmuan dan Kesehatan
Setelah mengambil jarak dari polemik tersebut, Dokter Tifa menyatakan akan kembali menaruh perhatian pada berbagai isu yang dinilainya lebih mendesak, antara lain bidang kesehatan, perkembangan ilmu pengetahuan, kontroversi vaksin, potensi ancaman pandemi, dinamika sosial-ekonomi, hingga perkembangan situasi global.
Pernyataan tersebut menandai perubahan fokus Dokter Tifa dari perdebatan mengenai polemik ijazah menuju isu-isu yang menurutnya lebih relevan dengan bidang keilmuan dan kepentingan masyarakat luas.
Reporter: Aditya WP
Kabiro MSRI DKI Jakarta
Editor: Redaksi MSRI
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments