MSRI, SURABAYA - Dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan surat keterangan pengeluaran barang bukti kendaraan kecelakaan di Satlantas Colombo Surabaya menjadi perhatian publik setelah keluhan seorang warga, Kristiani, viral di media sosial.
Persoalan tersebut semakin menarik perhatian setelah Kristiani mengaku mendapat telepon dari seseorang yang menyebut dirinya sebagai atasan dari penyidik yang diduga meminta uang Rp1 juta.
Menurut pengakuan Kristiani, dalam percakapan tersebut sosok yang mengaku sebagai atasan penyidik meminta dirinya mengarsipkan atau menghapus sementara unggahan di media sosial yang dianggap menyudutkan institusi kepolisian.
“Orang yang mengaku sebagai atasan tersebut menawarkan agar saya datang ke Colombo untuk dibantu menyelesaikan masalah ini dan meminta agar postingan tersebut diarsipkan dahulu karena dinilai menimbulkan kegaduhan dan menyudutkan pihak mereka. Tetapi saya menolak kedua permintaan tersebut,” ujar Kristiani kepada wartawan, sebagaimana dilansir detikJatim, Jumat (28/8/2026).
Sempat Ada Tawaran Pengembalian Uang dan Kendaraan
Kristiani juga mengungkapkan bahwa sebelumnya sempat ada tawaran dari pihak yang bersangkutan untuk mengantarkan kendaraan yang masih berada di Polsek Dukuh Pakis sekaligus mengembalikan uang Rp1 juta yang telah ditransfer.
Namun, menurut Kristiani, rencana tersebut tidak berlanjut setelah dirinya menerima telepon dari sosok yang mengaku sebagai atasan penyidik.
“Tadinya sempat menawarkan untuk datang mengantarkan kendaraan dan mengembalikan uang, namun setelah seseorang yang mengaku sebagai atasannya menghubungi saya sepertinya tidak jadi datang,” katanya.
Hingga kini, Kristiani menyebut kendaraan tersebut masih berada di Polsek Dukuh Pakis. Ia berencana mengambil kendaraan tersebut secara langsung.
“Belum (diambil), Kak. Untuk kendaraan besok saya rencana akan saya ambil ke Polsek Dukuh Pakis,” pungkasnya.
Kasatlantas Janji Cek dan Tindak Lanjuti
Viralnya dugaan pungli tersebut turut mendapat perhatian dari Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya.
Saat dikonfirmasi, Galih menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan serta menindaklanjuti informasi yang beredar.
“Akan segera saya cek dan tindak lanjuti,” kata Galih saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/8/2026).
Galih juga mempersilakan masyarakat yang merasa mengalami atau mengetahui dugaan pelanggaran tersebut untuk membuat laporan kepada Propam Polrestabes Surabaya. Bukti-bukti yang dimiliki, menurutnya, dapat dilampirkan sebagai bagian dari proses pemeriksaan.
“Untuk yang bersangkutan bisa laporan ke Propam Polrestabes Surabaya untuk melengkapi bukti-bukti yang ada untuk pemeriksaan kita,” ujarnya.
Berawal dari Pengurusan Dokumen Klaim Jasa Raharja
Peristiwa tersebut bermula ketika Kristiani mengurus berkas laporan kecelakaan untuk keperluan klaim Jasa Raharja pada Rabu (26/8/2026).
Sebelum mendatangi Satlantas Colombo, pihak keluarga disebut telah memberikan informasi mengenai kemungkinan adanya biaya dalam proses pengurusan dokumen. Namun, Kristiani mengaku saat itu memahami biaya tersebut sebagai bagian dari prosedur resmi.
«“Jadi sebelumnya saya dibantu tante saya untuk membuat laporan kecelakaan untuk keperluan klaim Jasa Raharja. Tante saya sudah menginformasikan sebelumnya bahwa kemungkinan akan ada biaya di Colombo, namun untuk pengambilan kendaraan gratis,” ujar Kristiani saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/8/2026).
Kristiani mengaku tidak langsung menaruh curiga karena mengira pembayaran tersebut merupakan pungutan resmi yang berkaitan dengan proses administrasi.
“Jadi saya menyetujuinya karena saya pikir itu adalah pungutan resmi semacam denda tilang,” lanjutnya.
Namun, dugaan kejanggalan muncul ketika dirinya berada di lokasi dan hendak memperoleh surat keterangan pengeluaran barang bukti kendaraan.
Kristiani mengaku justru diminta melakukan transfer sebesar Rp1 juta ke rekening pribadi yang disebut atas nama penyidik.
“Namun kemarin sewaktu di sana saya diminta untuk mentransfer uang tersebut ke rekening pribadi atas nama penyidik,” ungkapnya.
Merasa pembayaran tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang dipahaminya, Kristiani kemudian mengunggah pengalamannya ke media sosial. Unggahan tersebut selanjutnya menyebar luas dan memicu perhatian publik.
Menunggu Kejelasan dan Pemeriksaan Resmi
Kasus ini kini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan permintaan pembayaran melalui rekening pribadi dalam proses pelayanan kepolisian.
MSRI memandang persoalan tersebut perlu ditempatkan dalam koridor klarifikasi dan pemeriksaan resmi, sehingga seluruh pihak yang disebut maupun pihak yang merasa dirugikan memiliki ruang untuk memberikan keterangan secara proporsional.
Dugaan tersebut juga belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran yang terbukti sebelum adanya hasil pemeriksaan dan kesimpulan resmi dari pihak berwenang.
Publik kini menunggu langkah konkret institusi terkait untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran prosedur, permintaan pembayaran yang tidak semestinya, atau persoalan lain dalam proses pengeluaran barang bukti kendaraan tersebut.
MSRI - Perspektif Akurat Terpercaya.
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments