MSRI, JAKARTA - Ketika rakyat datang ke pusat kekuasaan membawa aspirasi, pertanyaan terbesar bukan hanya apa yang mereka tuntut, tetapi juga bagaimana negara memperlakukan mereka yang berani bersuara.
Dari Pati menuju Jakarta, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama Supriyono alias Mas Botok dan rekan-rekannya menyuarakan aspirasi di kawasan Gedung DPR RI, Jakarta Selatan.
Peristiwa tersebut kembali membuka ruang untuk satu pertanyaan yang lebih besar:
Apakah Negara Benar-benar Menjamin Keselamatan Setiap Warga yang Menyampaikan ASPIRASI?
Indonesia tidak boleh kehilangan ingatan.
Nama Wiji Thukul tetap menjadi pengingat karena keberadaannya hingga kini belum diketahui.
Marsinah menjadi simbol perjuangan buruh sekaligus bagian dari sejarah panjang persoalan keadilan yang terus dikenang.
Munir Said Thalib menjadi salah satu nama paling kuat dalam sejarah perjuangan hak asasi manusia Indonesia setelah kematiannya dalam penerbangan menuju Amsterdam.
Tiga nama.
Tiga perjalanan sejarah.
Dan satu pesan yang sama:
Jangan Pernah Membiarkan Kebenaran Mati Bersama Waktu.
Karena itu, ketika masyarakat Pati hari ini datang membawa aspirasi ke Gedung DPR RI, publik memiliki hak untuk mengawasi.
Bukan untuk menuduh.
Bukan untuk menghakimi.
Tetapi untuk memastikan bahwa setiap tindakan terhadap massa aksi berjalan sesuai hukum dan prinsip demokrasi.
Tidak boleh ada intimidasi.
Tidak boleh ada kekerasan.
Tidak boleh ada pembungkaman.
Tidak boleh ada warga yang hilang tanpa kejelasan.
Jika terdapat dugaan pelanggaran, maka harus diperiksa.
Jika terdapat tindakan melawan hukum, harus diproses.
Jika ada warga yang merasa haknya dilanggar, harus tersedia mekanisme pengaduan dan pemeriksaan yang transparan.
Sebab negara hukum tidak boleh hanya kuat ketika berhadapan dengan rakyat. Negara hukum juga harus kuat ketika mengoreksi aparat dan kekuasaan.
Hari ini yang bersuara adalah AMPB.
Besok bisa jadi kelompok masyarakat lainnya.
Karena itu, persoalannya bukan semata-mata siapa yang berdiri di depan Gedung DPR RI.
Persoalannya adalah apakah demokrasi Indonesia masih mampu menjamin bahwa orang yang bersuara hari ini tetap dapat pulang, berbicara, dan memperjuangkan aspirasinya esok hari.
Menolak Lupa Bukan Menuduh.
Menolak Lupa adalah Mengawal Agar Sejarah Tidak Terulang.
Wiji Thukul mengajarkan bahwa suara dapat bertahan meski orangnya menghilang.
Marsinah mengajarkan bahwa perjuangan rakyat tidak boleh berhenti hanya karena seorang pejuang telah tiada.
Munir mengajarkan bahwa perjuangan terhadap ketidakadilan membutuhkan keberanian dan pengawasan publik yang terus-menerus.
Kini, suara dari Pati telah sampai ke Jakarta.
Pertanyaannya sederhana, tetapi sangat mendasar:
Akankah Suara Itu Didengar atau Kembali Hilang Ditelan SEJARAH?
Publik berhak mendapatkan jawabannya.
MSRI — PERSPEKTIF • AKURAT • TERPERCAYA
Catatan Redaksi: MSRI tidak menyatakan adanya hubungan antara aksi AMPB dengan kasus Wiji Thukul, Marsinah, maupun Munir. Penyebutan ketiga nama tersebut merupakan refleksi sejarah untuk menegaskan pentingnya perlindungan terhadap hak menyampaikan pendapat, transparansi penegakan hukum, dan pencegahan berulangnya pelanggaran hak asasi manusia.
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments