BREAKING NEWS: GERBANG DPR MEMANAS! Polisi Bubarkan Massa AMPB Jelang Aksi 27 Agustus

BREAKING NEWS: GERBANG DPR MEMANAS! Polisi Bubarkan Massa AMPB Jelang Aksi 27 Agustus

MSRI, JAKARTA - Aparat kepolisian menertibkan massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang masih bertahan di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026) malam.

Penertiban dilakukan setelah waktu penyampaian aspirasi pada hari tersebut dinyatakan telah berakhir. Polisi bersama Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR RI membentuk barikade dan meminta massa meninggalkan kawasan gerbang utama secara tertib.

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo melalui pengeras suara meminta massa mengakhiri aktivitas dan meninggalkan lokasi.

“Kami mohon dengan sangat, meninggalkan tempat ini. Silakan,” ujar Dhimas.

Aparat kemudian kembali menegaskan bahwa peserta aksi diminta menghormati batas waktu penyampaian aspirasi serta menjaga ketertiban selama proses pembubaran.

“Silakan meninggalkan lokasi dengan tertib,” tegas Dhimas.

Hak Menyampaikan Aspirasi Tetap Dijamin

Penertiban tersebut berlangsung dalam konteks pengaturan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum. Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Di sisi lain, pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum memiliki ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Karena itu, berakhirnya waktu kegiatan pada Rabu malam menjadi dasar aparat meminta massa mengakhiri aktivitas dan meninggalkan lokasi. Penertiban tersebut tidak serta-merta berarti pelarangan terhadap hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi pada agenda berikutnya.

Massa Berangsur Meninggalkan Lokasi

Sejumlah massa yang sebelumnya bertahan mulai meninggalkan kawasan Gedung DPR. Mereka mengambil sepeda motor yang diparkir di sekitar Gerbang Utama.

Namun, Posko AMPB masih terlihat berdiri di depan gerbang utama, sementara bus yang digunakan untuk mengangkut massa juga masih terparkir di sekitar lokasi.

Perwakilan massa AMPB masih melakukan komunikasi dengan aparat kepolisian terkait keberadaan mereka di kawasan tersebut.

Agenda Kamis 27 Agustus Menjadi Perhatian

Sementara itu, agenda penyampaian aspirasi yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026, merupakan kegiatan tersendiri.

Pelaksanaan agenda tersebut tetap harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kewajiban peserta aksi menjaga ketertiban, keamanan, serta menghormati hak masyarakat lainnya.

Di sisi lain, aparat kepolisian memiliki tanggung jawab memastikan pengamanan berlangsung secara terukur dan proporsional, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan.

MSRI menempatkan peristiwa ini dalam dua prinsip yang harus berjalan beriringan: hak menyampaikan pendapat merupakan bagian dari demokrasi, sementara kepatuhan terhadap hukum dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama.

Perkembangan situasi di kawasan Kompleks Parlemen, Senayan, akan menjadi perhatian menjelang agenda penyampaian aspirasi pada Kamis, 27 Agustus 2026.

MSRI — Perspektif, Akurat, Terpercaya.

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama