MSRI, GRESIK – Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) DPC Kabupaten Gresik menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan dukungan penuh atas keberhasilan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Kepolisian Republik Indonesia, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam mengungkap dan menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional di kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Keberhasilan aparat gabungan tersebut menjadi salah satu pengungkapan kasus narkotika terbesar di Indonesia pada tahun 2026. Dalam operasi berskala besar itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti fantastis berupa 3,37 ton ganja yang diduga berasal dari Thailand dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut dengan modus penyamaran menggunakan skema impor resmi.
Kronologi Pengungkapan
Direktur Jenderal Bea dan Cukai RI, Letjen Djaka Budi Utama, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan panjang berbasis intelijen lintas negara yang melibatkan jaringan internasional dari China, Malaysia, dan Thailand.
Kasus tersebut mulai terdeteksi ketika petugas menemukan kejanggalan pada muatan kargo di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada 29 Juni 2026. Aparat kemudian menerapkan metode controlled delivery atau penyerahan di bawah pengawasan guna menelusuri mata rantai sindikat hingga ke lokasi penyimpanan utama.
Pengembangan kasus mengarah ke Purwakarta, Jawa Barat, dengan penyitaan awal sebanyak 22 kilogram ganja. Dari hasil pendalaman tersebut, petugas akhirnya menemukan gudang penyimpanan utama di kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa sindikat ini menggunakan modus operandi yang cukup rapi dengan menyembunyikan ganja kualitas tinggi ke dalam 500 koper dan 800 bal kardus lateks guna mengelabui petugas.
Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil mengamankan 12 orang tersangka, di mana tiga di antaranya merupakan warga negara asing, terdiri dari satu warga Malaysia dan dua warga Thailand. Sementara beberapa pelaku lainnya diduga telah melarikan diri ke luar negeri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
BNN RI: Negara Tidak Akan Kalah Melawan Sindikat Narkoba
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan penyelundupan 3,37 ton ganja jaringan internasional ini merupakan bukti nyata komitmen negara dalam memerangi kejahatan narkotika yang semakin terorganisasi dan lintas batas negara.
"Peredaran gelap narkotika merupakan ancaman serius bagi ketahanan nasional dan masa depan generasi bangsa. Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa negara tidak akan pernah kalah melawan sindikat narkoba internasional. Kami akan terus memburu seluruh jaringan yang terlibat hingga ke akar-akarnya," tegas Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
Kepala BNNK Gresik Apresiasi Dukungan Seluruh Elemen Masyarakat
Saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Kepala BNNK Kabupaten Gresik, AKBP Suharsi, S.H., M.Si, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini konsisten mendukung program pemberantasan narkoba di Kabupaten Gresik.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh pihak yang terus berkomitmen dan bersinergi bersama BNNK Kabupaten Gresik dalam mewujudkan Gresik Bersinar (Bersih Narkoba) serta menjaga generasi muda dari bahaya dan dampak negatif penyalahgunaan narkotika," ujarnya.
AKBP Suharsi juga mengapresiasi sinergitas yang selama ini terjalin dengan LPK-RI DPC Kabupaten Gresik dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Gresik.
LPK-RI DPC Gresik: Jangan Beri Ruang bagi Bandar Narkoba
Menanggapi keberhasilan aparat dalam membongkar jaringan internasional tersebut, Ketua LPK-RI DPC Kabupaten Gresik, Gus Aulia, S.E., S.H., M.M., M.Ph, menyatakan dukungan penuh kepada BNN, Polri, dan Bea Cukai.
Saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Gus Aulia menegaskan bahwa peredaran narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang dapat merusak masa depan bangsa dan mengancam keselamatan generasi muda Indonesia.
"Kami dari LPK-RI DPC Kabupaten Gresik memberikan dukungan penuh kepada BNN, Polri, dan Bea Cukai atas keberhasilan besar ini. Pengungkapan 3,37 ton ganja jaringan internasional merupakan prestasi luar biasa yang telah menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari ancaman narkotika," tegasnya.
Menurutnya, sindikat narkoba kini terus mengembangkan modus baru yang semakin kompleks, termasuk menyasar kalangan remaja melalui produk-produk turunan ganja yang dikemas secara modern dan sulit dideteksi.
"Modus mereka semakin licik dan sangat berbahaya. Karena itu, seluruh elemen masyarakat harus bersatu dan tidak memberi ruang sedikit pun bagi para bandar maupun jaringan pengedar narkotika. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar memberikan efek jera," ungkapnya.
Jutaan Jiwa Berhasil Diselamatkan
Berdasarkan estimasi BNN RI, setiap satu gram ganja berpotensi disalahgunakan oleh satu orang. Dengan pengungkapan barang bukti sebanyak 3,37 ton atau 3.370 kilogram ganja, aparat penegak hukum diperkirakan telah berhasil menyelamatkan sedikitnya 3,37 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Angka tersebut menunjukkan besarnya dampak positif dari keberhasilan aparat dalam menggagalkan peredaran narkoba, sekaligus menjadi peringatan bahwa sindikat internasional masih menjadikan Indonesia sebagai pasar potensial bagi peredaran gelap narkotika.
Fakta Penting Pengungkapan Kasus
• Barang bukti ganja kering siap edar: 3,37 ton (3.370 kilogram)
• Disembunyikan dalam: 500 koper
• Dikemas menggunakan: 800 bal kardus lateks
• Tersangka yang diamankan: 12 orang
• Warga Negara Asing: 3 orang (1 warga Malaysia dan 2 warga Thailand)
• Jaringan: Internasional (Thailand-Malaysia-China-Indonesia)
• Lokasi pengungkapan utama: Pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur
• Estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan: 3,37 juta orang
Di akhir keterangannya kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Gus Aulia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan pengungkapan kasus ini sebagai momentum memperkuat sinergi dalam perang melawan narkotika.
"Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa. Mari kita jaga keluarga, lingkungan, dan generasi penerus agar terbebas dari bahaya narkotika demi mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang sehat, kuat, dan berdaya saing," pungkasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memperketat pengawasan di lingkungan masing-masing, terutama di kawasan pergudangan, rumah kontrakan, dan kos-kosan, serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan BNN RI, Polri, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman kasus guna memburu para pelaku lain yang diduga terlibat dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) internasional.
Reporter: Riawan
Editor: Redaksi MSRI
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments