MSRI, LOMBOK TIMUR - Program bantuan sembako senilai Rp4 miliar yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur pada akhir 2025 melalui Dinas Perdagangan kini berubah menjadi sorotan publik yang kian panas. Program yang seharusnya menjadi instrumen perlindungan sosial bagi masyarakat miskin ekstrem justru memunculkan dugaan kuat adanya permainan anggaran yang dinilai terlalu mencolok untuk dianggap sekadar kekeliruan administratif.
Pengadaan paket sembako tersebut dilakukan melalui mekanisme E-Purchasing dengan Kode RUP 59015600 dan dimenangkan oleh CV Alam Lestari asal Kota Mataram. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Heri Juniawan, menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan telah mengikuti petunjuk teknis serta ketentuan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Paket bantuan yang disalurkan kepada 15.405 warga miskin ekstrem itu terdiri dari beras 10 kilogram, minyak goreng 1 liter, gula pasir 1 kilogram, mie instan 3 biji, dan tas kemasan. Berdasarkan penjelasan pihak pelaksana, nilai setiap paket mencapai Rp259 ribu termasuk biaya distribusi.
Namun angka tersebut justru memantik gelombang kritik
Ketua IT99, Hadiyat Dinata, mempertanyakan logika harga dalam paket bantuan tersebut. Menurutnya, komponen barang yang diterima masyarakat jauh dari nilai yang disebutkan pemerintah.
“Beras premium saja di pasaran tidak sampai Rp15 ribu per kilogram, apalagi pengadaan dilakukan dalam jumlah besar yang semestinya mendapat harga grosir. Lalu item mana yang membuat nilai paket melonjak sampai Rp259 ribu? Masyarakat tidak bodoh dan masih bisa menghitung,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (12/5/2026).
Dinata menilai, jika dihitung berdasarkan harga pasar yang wajar, total kebutuhan riil program sembako itu diperkirakan hanya berada di kisaran Rp3 miliar. Dengan demikian, muncul pertanyaan besar mengenai dugaan selisih anggaran hampir Rp1 miliar yang hingga kini belum dijelaskan secara rinci kepada publik.
Menurutnya, persoalan ini tidak lagi sekadar soal selisih angka, melainkan telah mengarah pada dugaan pola mark-up anggaran yang sistematis dan terstruktur.
“Kalau biaya kirim dijadikan alasan, apakah logis distribusi sembako menelan biaya mendekati Rp1 miliar? Ini yang harus dijelaskan secara transparan. Jangan sampai program bantuan rakyat justru menjadi ruang bermain segelintir elite anggaran,” tegasnya.
Di sisi lain, Inspektorat Lombok Timur menyatakan program tersebut telah melalui pengawasan ketat melalui mekanisme probity audit. Plt Inspektur Inspektorat Lombok Timur, L. Azmy, menyebut pengawasan dilakukan langsung di lapangan guna memastikan kualitas barang, ketepatan distribusi, serta kesesuaian pelaksanaan dengan kontrak dan SOP.
Namun pernyataan itu justru dianggap belum menjawab substansi persoalan, terutama terkait mekanisme penetapan harga barang dalam paket bantuan.
Bagi Dinata, pengawasan yang hanya menitikberatkan pada distribusi dan administratif tanpa mengurai struktur harga justru memperlihatkan lemahnya fungsi pengendalian anggaran.
“Kalau program yang katanya diawasi aparat saja masih memunculkan dugaan penyimpangan sebesar ini, masyarakat berhak bertanya: siapa sebenarnya yang dijaga?” sindirnya tajam.
Sorotan terhadap program sembako ini kini berkembang menjadi kritik lebih luas terhadap tata kelola anggaran daerah. Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih tertekan, dugaan pemborosan atau manipulasi dalam program bantuan sosial dinilai sebagai bentuk pengkhianatan moral terhadap rakyat kecil.
IT99 memastikan pihaknya tidak akan berhenti pada kritik terbuka semata. Mereka mengaku tengah menyiapkan laporan resmi terkait dugaan mark-up anggaran dalam sejumlah program sembako lainnya untuk disampaikan kepada aparat penegak hukum supaya semua dugaan jadi terang benderang bukan asumsi semata.
“Saling tuding memang tidak baik. Karena itu kami memilih menempuh jalur resmi. Nanti aparat penegak hukum yang mendalami. Tugas masyarakat adalah mengawal agar prosesnya tidak berhenti di tengah jalan,” tutup Dinata.
Kini publik menunggu: apakah dugaan ini akan dibuka secara transparan hingga ke akar persoalan, atau kembali tenggelam di balik bahasa administratif dan prosedur birokrasi yang selama ini kerap menjadi tameng kekuasaan.
{Tim - Red MSRI}
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments