FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD): Perjanjian Subsidi Perikanan WTO dan Implikasinya bagi Nelayan Tradisional Indonesia

FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD): Perjanjian Subsidi Perikanan WTO dan Implikasinya bagi Nelayan Tradisional Indonesia
Dok, foto: FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD): Perjanjian Subsidi Perikanan WTO dan Implikasinya bagi Nelayan Tradisional Indonesia.

MSRI, MATARAM – Perjanjian subsidi perikanan yang dibahas dalam kerangka WTO dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan hidup nelayan tradisional Indonesia. Hal ini mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan di Universitas Mataram, Rabu (13/5), dengan melibatkan organisasi nelayan dan pegiat advokasi pesisir di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Amin Abdullah, Dewan Pembina KNTI NTB sekaligus Direktur LPSDN, menegaskan bahwa subsidi perikanan merupakan instrumen penting negara dalam menjaga keseimbangan ekonomi nelayan kecil. Ia menolak anggapan bahwa subsidi selalu identik dengan praktik overfishing.

"Persoalan overfishing tidak bisa disederhanakan. Harus dilihat siapa pelakunya, alat tangkap yang digunakan, dan skala produksinya. Nelayan kecil justru bagian dari sistem yang menjaga keberlanjutan," tegasnya.

Ia juga mengkritik lemahnya implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 yang seharusnya melindungi nelayan, pembudidaya ikan, dan masyarakat pesisir. Dalam praktiknya, nelayan justru kerap tersisih dari ruang hidupnya akibat ekspansi industri dan lemahnya tata kelola wilayah pesisir.

Amin mencontohkan kondisi di Lombok Timur, di mana aktivitas tambak udang berdampak pada kualitas air laut yang digunakan oleh petambak garam. Minimnya pengawasan dan tidak adanya pelibatan masyarakat dalam perencanaan zonasi dinilai memperparah konflik ruang di wilayah pesisir.

Ia juga menyoroti kebijakan yang mempermudah korporasi mengakses ruang laut, sementara nelayan kecil harus berhadapan dengan berbagai persyaratan administratif yang rumit.

Rudi Hartono, Koordinator Divisi Advokasi KNTI Lombok Timur, memaparkan kondisi nyata nelayan yang masih jauh dari kata sejahtera. Ia menyebutkan bahwa biaya bahan bakar menjadi beban terbesar dalam aktivitas melaut.

"Sekitar 60 hingga 70 persen biaya melaut habis untuk bahan bakar. Sementara akses subsidi masih sulit. Banyak nelayan kita masih hidup dalam kemiskinan ekstrem," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa penerapan perjanjian subsidi perikanan WTO tanpa perlindungan yang jelas akan memperburuk kondisi tersebut. Dampaknya tidak hanya dirasakan secara ekonomi, tetapi juga sosial.

"Biaya naik, pendapatan turun, dan nelayan bisa bangkrut. Di sisi lain, kemiskinan meningkat, pengangguran bertambah, dan konflik sosial bisa terjadi," jelasnya.

Menurutnya, perjanjian ini perlu dilihat sebagai persoalan keadilan global, bukan sekadar isu perdagangan internasional.

Siti Nuriya (Ria), Sekretaris Jenderal KNTI Lombok Timur, menambahkan bahwa wilayah pesisir Indonesia masih menghadapi tingkat kemiskinan yang tinggi. Ketergantungan masyarakat terhadap sektor perikanan menjadikan subsidi sebagai kebutuhan mendasar.

"Subsidi bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga menyangkut ketahanan pangan dan keberlangsungan hidup masyarakat pesisir," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa nelayan kecil memiliki kontribusi besar dalam penyediaan pangan domestik, berbeda dengan industri besar yang lebih berorientasi ekspor.

Selain itu, Ria menyoroti ketimpangan global dalam kebijakan subsidi perikanan. Negara maju dinilai telah lama memberikan subsidi besar kepada industrinya, sementara negara berkembang justru dibatasi.

Di tingkat lokal, ia mengungkapkan kendala serius dalam akses BBM subsidi akibat penerapan sistem barcode. Banyak nelayan belum memiliki pas kecil sebagai syarat administrasi, sementara jumlah tenaga pengukur kapal bersertifikat di NTB sangat terbatas.

Sebagai upaya solusi, KNTI Lombok Timur telah berkoordinasi dengan SPBU Sepapan untuk membantu nelayan mendapatkan BBM. Namun, keterbatasan stok di SPBN serta hambatan administratif masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan.

Harapan KNTI Lombok Timur

KNTI Lombok Timur mendorong pemerintah untuk lebih berpihak kepada nelayan kecil dalam setiap kebijakan, termasuk dalam perundingan internasional terkait subsidi perikanan. Pemerintah juga diminta untuk menyederhanakan akses subsidi, khususnya BBM, serta mempercepat proses administrasi seperti penerbitan pas kecil.

Selain itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah dan organisasi nelayan dalam pendataan dan legalisasi kapal, serta penguatan distribusi BBM di wilayah pesisir.

KNTI juga menekankan pentingnya perlindungan ruang hidup nelayan dari ekspansi korporasi melalui tata kelola wilayah pesisir yang adil dan partisipatif.

FGD ini menegaskan bahwa perjanjian subsidi perikanan WTO bukan sekadar isu global, tetapi memiliki dampak langsung terhadap kehidupan nelayan kecil di Indonesia. Tanpa kebijakan yang berpihak, nelayan tradisional berisiko semakin terpinggirkan dari ruang hidupnya sendiri.

Diskusi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat advokasi kebijakan yang adil dan berkelanjutan demi menjaga keberlangsungan sektor perikanan rakyat di Indonesia.

Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat

Rabu, 13 Mei 2026

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama