DPW PASSER Jawa Timur Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Layanan Pengaduan Masyarakat Berbasis Digital

DPW PASSER Jawa Timur Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Layanan Pengaduan Masyarakat Berbasis Digital

MSRI, GRESIK - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PASSER Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam memperkuat soliditas organisasi, profesionalisme administrasi, serta penguatan pelayanan advokasi masyarakat melalui Rapat Koordinasi Strategis yang digelar di Kantor Sekretariat DPW PASSER, Driyorejo, Gresik, Kamis (7/5/2026).

Dalam rapat tersebut, berbagai poin strategis organisasi disepakati sebagai langkah penguatan internal sekaligus optimalisasi peran PASSER di tengah masyarakat. Ketua DPW PASSER Jawa Timur, Abah Edy Macan (Edi Prayitno, SH), saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) menegaskan bahwa organisasi harus hadir secara nyata sebagai wadah perjuangan, perlindungan, dan pengabdian sosial bagi masyarakat luas.

“PASSER Jawa Timur harus menjadi organisasi yang solid, profesional, dan responsif terhadap persoalan masyarakat. Kita tidak hanya membangun kekuatan internal, tetapi juga memastikan seluruh anggota mampu menjadi garda terdepan dalam menyerap aspirasi rakyat serta memberikan pendampingan sesuai koridor hukum,” tegas Abah Edy Macan.

Penguatan Administrasi dan Legalitas Organisasi

DPW PASSER Jawa Timur memastikan standarisasi administrasi organisasi berjalan lebih tertib dan profesional. Dalam rapat tersebut, DPW resmi menyediakan berbagai draf baku administrasi guna mempermudah operasional kepengurusan di seluruh tingkatan, meliputi Surat Keputusan (SK), Surat Tugas Pendampingan, Surat Kuasa, Surat Pemberitahuan Resmi, hingga draft kerja sama kemitraan (MoU) dengan sektor swasta maupun perusahaan.

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat legalitas serta menjaga marwah organisasi dalam setiap aktivitas kelembagaan.

Penataan Sistem Keanggotaan dan KTA

Rapat koordinasi juga menghasilkan kesepakatan terkait pembaruan sistem Kartu Tanda Anggota (KTA). Untuk anggota biasa, masa aktif KTA ditetapkan selama satu tahun, sedangkan bagi jajaran Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) berlaku selama tiga tahun menyesuaikan masa jabatan dalam SK organisasi.

Seluruh anggota diwajibkan melakukan pembaruan data guna memastikan validitas administrasi dan efektivitas database organisasi secara menyeluruh.

Konsolidasi Bulanan dan Evaluasi Organisasi

DPW PASSER Jawa Timur mewajibkan seluruh Ketua DPC dan PAC menghadiri rapat koordinasi rutin setiap bulan sebagai sarana evaluasi program kerja, aktualisasi visi-misi organisasi, sekaligus forum penyelesaian berbagai kendala teknis yang dihadapi anggota di lapangan.

Forum ini juga akan menjadi ruang diskusi strategis dalam memperkuat arah gerak organisasi agar tetap adaptif terhadap perkembangan sosial dan dinamika masyarakat.

PASSER Siap Jadi Garda Aspirasi Rakyat

Dalam poin strategis lainnya, seluruh anggota PASSER diinstruksikan untuk aktif menyerap pengaduan masyarakat, terutama terkait persoalan sosial, ketidakadilan, dan isu transparansi publik.

Setiap laporan masyarakat nantinya akan diteruskan secara berjenjang dari anggota kepada Ketua DPC/PAC, sebelum dilaporkan ke Divisi Pengaduan DPW PASSER Jawa Timur untuk ditindaklanjuti secara profesional dan terukur.

Jaminan Perlindungan Hukum bagi Anggota

DPW PASSER Jawa Timur juga menegaskan komitmen memberikan perlindungan dan bantuan hukum secara penuh (full cover) kepada seluruh anggota se-Jawa Timur selama menjalankan tugas organisasi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Menurut DPW, jaminan tersebut menjadi bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjaga rasa aman dan kepastian hukum bagi kader di lapangan.

Pemberdayaan Ekonomi dan Kemitraan Strategis

Sebagai langkah pemberdayaan anggota, DPW PASSER Jawa Timur turut mendorong pengembangan badan usaha PASSER Wong Bodho yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT), guna menjalin kemitraan strategis dengan instansi pemerintah maupun sektor swasta.

Program ini diarahkan untuk membuka peluang kerja, memperkuat ekonomi anggota, dan membangun kemandirian organisasi hingga tingkat DPC dan PAC.

Peluncuran “Halo PASSER Wong Bodho”

Dalam rangka mempercepat pelayanan dan respons terhadap masyarakat, DPW PASSER Jawa Timur juga meluncurkan sistem layanan pengaduan berbasis digital bertajuk “Halo PASSER Wong Bodho” yang akan terintegrasi melalui portal web resmi dan layanan hotline telepon organisasi.

Inovasi tersebut diharapkan mampu mempercepat komunikasi, meningkatkan transparansi pelayanan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap organisasi.

Menjaga Marwah Organisasi dan Solidaritas Internal

Menutup rapat koordinasi, seluruh jajaran PASSER Jawa Timur diingatkan untuk menjaga integritas organisasi, termasuk menjaga aset dan atribut organisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

DPW menekankan pentingnya menjaga solidaritas, mempererat tali persaudaraan antaranggota, serta meminimalisir potensi gesekan internal demi menjaga kewibawaan organisasi di tengah masyarakat.

Ditetapkan di: Driyorejo, Gresik

Atas Nama: DPW PASSER Jawa Timur

Ketua: Abah Edy Macan (Edi Prayitno, SH)

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama