MSRI, JOMBANG - Penertiban yang semestinya menjadi simbol ketegasan negara di tingkat daerah, di Jombang justru menampakkan wajah sebaliknya. Fakta di lapangan berbicara lain: pagar pembatas dijebol, akses kembali terbuka, dan truk-truk bertonase besar tetap beroperasi tanpa hambatan. Sebuah ironi yang sulit dibantah.
Dari hasil penelusuran tim investigasi MSRI, lokasi yang sebelumnya telah ditertibkan melalui penutupan akses kini kembali “hidup” seperti sediakala. Tidak ada penghalang berarti. Tidak ada pengawasan yang tampak. Yang tersisa hanyalah pagar rusak seolah menjadi simbol gagalnya sebuah tindakan yang diklaim sebagai penegakan aturan.
Pertanyaannya menjadi sederhana, namun tajam: apakah ini sekadar kelalaian, atau ada sesuatu yang sengaja dibiarkan?
Seorang warga sekitar menuturkan dengan nada datar, namun sarat makna:
“Kalau memang serius ditutup, harusnya tidak mungkin dibuka lagi. Ini seperti dibiarkan saja.”
Pernyataan itu mungkin terdengar sederhana, tetapi justru mencerminkan kegelisahan publik. Sebab dalam praktiknya, pelanggaran tidak hanya terjadi sekali, melainkan berulang dan berlangsung terbuka. Tanpa tindakan lanjutan yang tegas, penertiban berubah menjadi sekadar formalitas hadir untuk dilihat, bukan untuk ditaati.
Di titik inilah kecurigaan mulai tumbuh. Ketika pagar bisa dijebol tanpa konsekuensi, ketika aktivitas ilegal kembali berjalan tanpa hambatan, maka wajar jika publik mulai bertanya: di mana peran pengawasan? dan mengapa tidak ada efek jera?
Seorang pengamat kebijakan publik menilai, situasi ini tidak bisa lagi dibaca sebagai persoalan teknis semata.
“Kalau pelanggaran terjadi berulang setelah penertiban, itu indikator lemahnya sistem. Bisa karena tidak mampu, atau memang tidak cukup serius. Keduanya sama-sama berbahaya,” ujarnya.
Lebih jauh, kondisi ini membuka ruang tafsir yang lebih luas bahkan sensitif. Dugaan pembiaran mulai mengemuka, seiring tidak terlihatnya langkah korektif yang signifikan. Dalam perspektif publik, diamnya tindakan lanjutan sering kali dimaknai bukan sebagai ketidaktahuan, melainkan ketidaktegasan.
Sementara itu, sumber internal mengakui adanya keterbatasan di lapangan, mulai dari jumlah personel hingga minimnya dukungan lintas sektor. Namun alasan tersebut tidak serta-merta meredam kritik.
“Kalau hanya berhenti di alasan klasik, maka masalah ini tidak akan pernah selesai,” tegas seorang aktivis lokal.
Konflik pun menjadi nyata: di satu sisi, aparat mengklaim telah melakukan penertiban; di sisi lain, fakta menunjukkan pelanggaran tetap berjalan. Di antara keduanya, publik berdiri dengan satu kesimpulan yang mulai menguat penertiban tanpa pengawasan hanyalah ilusi ketertiban.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan mengapa pagar bisa dijebol dan aktivitas kembali berlangsung. Kekosongan informasi ini justru memperbesar ruang spekulasi, sekaligus memperdalam ketidakpercayaan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka persoalannya bukan lagi soal satu lokasi atau satu pelanggaran. Ini tentang preseden. Tentang bagaimana aturan bisa kehilangan wibawanya, dan bagaimana penegakan hukum perlahan berubah menjadi sekadar formalitas administratif.
Pada akhirnya, publik tidak menuntut sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya ingin satu hal yang sederhana: aturan ditegakkan, tanpa kompromi.
Namun jika pagar saja tak mampu bertahan, lalu pada apa lagi ketertiban akan disandarkan?
(Cak Loem)
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments