MSRI, SURABAYA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) jajaran Polres se-Jawa Timur menggelar operasi penindakan pelanggaran (dakgar) berbasis teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld secara serentak di berbagai titik, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis optimalisasi Gakkum Presisi dalam mewujudkan penegakan hukum lalu lintas yang modern, transparan, dan akuntabel. Operasi difokuskan pada pelanggaran kasat mata yang berpotensi tinggi memicu kecelakaan, khususnya yang berdampak pada fatalitas pengguna jalan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaksanaan operasi menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan di wilayah perkotaan hingga jalur arteri. Petugas di lapangan tampak mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas, dengan dukungan perangkat digital guna memastikan akurasi data pelanggaran.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menegaskan bahwa operasi ini menjadi bagian dari transformasi penegakan hukum berbasis teknologi yang terus diperkuat.
“Dalam operasi serentak ini, pelanggaran prioritas yang kami tindak antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm serta pelanggaran melawan arus, karena keduanya sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ujar Kombes Pol Iwan Saktiadi saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI).
Ia mengungkapkan, dari hasil pelaksanaan operasi tersebut, tercatat sebanyak 748 penindakan dilakukan di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Timur.
Lebih lanjut, Kombes Iwan menjelaskan bahwa penggunaan perangkat ETLE handheld memungkinkan petugas melakukan penindakan secara real time di lapangan dengan tingkat akurasi yang tinggi.
“Petugas menggunakan perangkat telepon genggam yang telah terintegrasi dengan sistem ETLE. Teknologi ini memungkinkan proses penindakan berjalan cepat, akurat, serta meminimalisir potensi penyimpangan, sehingga meningkatkan kepercayaan publik,” jelasnya.
Menurutnya, digitalisasi penegakan hukum ini tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran, tetapi juga sebagai upaya edukatif dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.
“Optimalisasi ETLE handheld ini kami harapkan mampu menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas sekaligus mendorong terbentuknya budaya disiplin dan keselamatan di jalan raya,” tegasnya.
Ditlantas Polda Jatim juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan standar, serta mengedepankan etika berkendara sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
(David R/MSRI)
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments