Lagi-Lagi Segel Satpol PP Dilanggar, Proyek Jalan Terus: Siapa yang Bermain di Balik Mandulnya Hukum di Jombang?

Lagi-Lagi Segel Satpol PP Dilanggar, Proyek Jalan Terus: Siapa yang Bermain di Balik Mandulnya Hukum di Jombang?

MSRI, JOMBANG - Wibawa penegakan aturan di Kabupaten Jombang kembali dipertaruhkan. Sebuah proyek pembangunan tower BTS di wilayah Sumobito yang secara resmi telah disegel oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), justru diduga tetap berjalan tanpa hambatan berarti. Fakta di lapangan ini memunculkan pertanyaan serius, apakah hukum masih menjadi panglima, atau hanya formalitas yang bisa diabaikan. Rabu  (29/04/2026).

Berdasarkan laporan yang beredar, penyegelan yang seharusnya menjadi tanda penghentian seluruh aktivitas proyek, tampak tidak memiliki daya paksa. Aktivitas pekerja, mobilisasi material, hingga proses pembangunan disebut masih berlangsung seperti tak pernah ada garis polis line yang terpasang. Kondisi ini mengindikasikan bahwa fungsi pengawasan dan penindakan pemerintah daerah tidak berjalan efektif, bahkan terkesan kehilangan otoritasnya.

Dalam konteks hukum administrasi dan ketertiban umum, penyegelan bukan sekadar simbol. Ia merupakan tindakan tegas yang memiliki konsekuensi hukum, larangan mutlak untuk melanjutkan aktivitas hingga seluruh persoalan perizinan atau pelanggaran diselesaikan.

Ketika segel dilanggar dan aktivitas tetap berjalan, maka yang terjadi bukan lagi pelanggaran biasa melainkan bentuk pembangkangan terbuka terhadap otoritas negara.

Situasi ini menimbulkan spekulasi yang sulit dihindari. Apakah ada backing kuat kebal hukum “tangan tak terlihat” yang melindungi proyek tersebut? Dugaan adanya backing atau kekuatan tertentu di balik keberanian melanjutkan pekerjaan pasca penyegelan semakin menguat. Sebab, secara logika sederhana, mustahil sebuah proyek berani melawan aturan tanpa merasa memiliki perlindungan.

Lebih jauh, fenomena ini bukan hanya soal satu proyek tower. Ini adalah potret yang lebih besar tentang bagaimana hukum diperlakukan di tingkat daerah. Jika pelanggaran terang-terangan seperti ini tidak segera ditindak tegas, maka akan muncul preseden buruk  bahwa aturan bisa dinegosiasikan, bahkan diabaikan, selama ada kekuatan di belakangnya.

Yang lebih mengkhawatirkan, pembiaran terhadap pelanggaran semacam ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah. Masyarakat bisa melihat adanya standar ganda di satu sisi rakyat kecil ditindak tegas untuk pelanggaran kecil, sementara di sisi lain proyek bernilai besar seolah kebal hukum.

Pemerintah Kabupaten Jombang kini berada di persimpangan penting.

Apakah akan membiarkan kewibawaan hukum terus tergerus, atau justru mengambil langkah tegas untuk membuktikan bahwa tidak ada pihak yang berada di atas aturan?

Publik menunggu jawaban nyata, bukan sekadar klarifikasi normatif. Sebab jika benar penyegelan bisa dilanggar tanpa konsekuensi, maka yang sedang runtuh bukan hanya pagar proyek melainkan fondasi penegakan hukum itu sendiri di Kabupaten Jombang.

{Cak Loem}

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama