Beroperasi di Hulu Brantas Tanpa AMDAL Tuntas, Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Izin Wisata Mikutopia Kota Batu?

Beroperasi di Hulu Brantas Tanpa AMDAL Tuntas, Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Izin Wisata Mikutopia Kota Batu?


MSRI, BATU - Keberadaan destinasi wisata Mikutopia di kawasan lereng Bumiaji, Kota Batu, memicu sorotan tajam terkait kepatuhan terhadap regulasi lingkungan. Apa yang sebenarnya terjadi ketika sebuah objek wisata diduga telah beroperasi tanpa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang tuntas?

Di mana persoalan ini berlangsung, yakni di wilayah utara Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas, kawasan Bumiaji yang dikenal sebagai daerah tangkapan air strategis bagi wilayah hilir. Kawasan ini memiliki fungsi vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah bencana hidrologis.

Kapan isu ini mencuat? Sorotan publik menguat pasca banjir lumpur yang melanda Desa Tulungrejo dan sekitarnya beberapa waktu lalu. Peristiwa tersebut memunculkan dugaan adanya penurunan daya serap tanah akibat aktivitas pembangunan di kawasan hulu.

Siapa pihak yang terlibat? Pemerintah Kota Batu melalui Wali Kota Nurochman mengakui bahwa dokumen AMDAL Mikutopia masih dalam tahap pengurusan. Di sisi lain, pihak pengelola wisata diketahui telah menjalankan operasional, mulai dari uji coba sebelum Lebaran hingga kini memasuki fase komersial.

“Saat ini status AMDAL masih dalam proses administrasi dan teknis,” ujar Wali Kota Nurochman saat memberikan keterangan kepada awak media.

Namun di lapangan, bagaimana praktiknya? Berdasarkan pantauan, Mikutopia telah membuka kunjungan melalui skema trial opening dengan tiket gratis, kemudian berlanjut ke operasional penuh saat libur pasca-Lebaran dengan tiket berbayar.

Kondisi ini menuai kritik dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jawa Timur. Direktur WALHI Jatim, Pradipta Indra Ariono, menilai operasional tersebut berpotensi melanggar prosedur perizinan lingkungan.

“Bagaimana mungkin sebuah usaha berskala besar beroperasi sementara AMDAL-nya belum tuntas? Ini bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut keselamatan lingkungan dan masyarakat,” tegasnya.

Mengapa hal ini menjadi krusial? Menurut WALHI, AMDAL merupakan instrumen utama untuk mengidentifikasi risiko ekologis, termasuk potensi bencana seperti banjir dan longsor. Tanpa kajian komprehensif, pembangunan di kawasan hulu seperti Bumiaji berisiko memperparah kerentanan wilayah hilir.

Lebih jauh, WALHI juga menyoroti potensi pembiaran oleh pemerintah daerah terhadap aktivitas yang diduga “menabrak” aturan tata ruang. Kekhawatiran muncul bahwa praktik pembangunan lebih dulu, izin menyusul, dapat menjadi preseden buruk dalam tata kelola lingkungan.

“Jangan sampai investasi dijadikan alasan untuk melegalkan pelanggaran tata ruang, sementara masyarakat harus menanggung risiko bencana,” tambah Indra.

Menanggapi polemik tersebut, Pemimpin Redaksi Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Slamet Pramono yang akrab disapa Bram, menegaskan pentingnya penegakan aturan tanpa kompromi.

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai sekadar administrasi, melainkan menyangkut tanggung jawab hukum dan keselamatan publik.

“Ini bukan sekadar soal izin yang masih berproses, tetapi menyangkut integritas tata kelola lingkungan. Jika benar aktivitas sudah berjalan sebelum AMDAL rampung, maka itu berpotensi melanggar prinsip kehati-hatian dalam pembangunan,” tegas Bram.

Ia menilai pemerintah daerah harus bersikap transparan dan tegas, khususnya dalam menjaga kawasan hulu yang memiliki fungsi ekologis vital.

“Jangan sampai muncul kesan ada pembiaran atau bahkan pembenaran terhadap pelanggaran prosedur. Penegakan hukum harus berdiri di atas kepentingan masyarakat luas, bukan semata investasi,” lanjutnya.

Bram juga mendorong adanya audit menyeluruh terhadap proses perizinan dan dampak lingkungan dari proyek wisata tersebut.

“Pers harus mengawal ini secara kritis. Karena di balik pembangunan yang tidak taat aturan, selalu ada risiko yang pada akhirnya ditanggung masyarakat,” pungkasnya.

Hingga kini, belum ada kejelasan kapan dokumen AMDAL Mikutopia akan rampung, sementara aktivitas wisata terus berjalan. Situasi ini menempatkan publik pada satu pertanyaan mendasar: apakah prosedur lingkungan masih menjadi prioritas, atau sekadar formalitas di tengah dorongan investasi pariwisata?

{Tim/Red}

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama