Aksi Protes Kebijakan Barcode BBM, Ratusan Sopir Truk Jawa Timur Blokade Jalan Jagir Wonokromo

Aksi Protes Kebijakan Barcode BBM, Ratusan Sopir Truk Jawa Timur Blokade Jalan Jagir Wonokromo

MSRI, SURABAYA - Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menggelar aksi unjuk rasa dengan memblokade ruas Jalan Jagir Wonokromo, Surabaya, Rabu (29/4/2026) sore.

Berdasarkan pantauan wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), aksi blokade berlangsung mulai dari persimpangan Stasiun Wonokromo hingga ruas Jalan Panjang Jiwo. Massa juga melakukan orasi di depan Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus sebagai bentuk protes terhadap kebijakan penggunaan barcode dalam pembelian BBM subsidi jenis solar.

Koordinator GSJT Jawa Timur, Supriyono, menyampaikan bahwa aksi tersebut dipicu oleh permasalahan pemblokiran barcode yang kerap dialami para sopir, sehingga menghambat akses mereka terhadap BBM subsidi.

“Persoalan ini sudah berlangsung sejak 2024. Kami telah berulang kali menyuarakan kendala terkait barcode Pertamina yang tiba-tiba terblokir tanpa kejelasan, sehingga rekan-rekan sopir tidak dapat memperoleh solar,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada wartawan MSRI.

Dalam aksinya, massa menuntut penghapusan kebijakan barcode sebagai syarat pembelian BBM subsidi. Mereka menilai sistem tersebut justru menyulitkan para sopir dalam menjalankan aktivitas distribusi logistik.

Selain itu, pembatasan kuota maksimal pembelian BBM subsidi dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan operasional di lapangan. Saat ini, sopir truk dibatasi maksimal 200 liter dalam 24 jam, sementara kebutuhan riil perjalanan jarak jauh dapat mencapai 300 hingga 400 liter.

“Kami bekerja secara legal dan memiliki kemampuan untuk membeli BBM. Namun dengan pembatasan ini, operasional kami sangat terganggu. Ini tentu berdampak langsung pada penghasilan dan keberlangsungan ekonomi keluarga,” tegasnya.

Supriyono juga membantah tudingan adanya praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM subsidi oleh sopir. Ia menilai, jika masih sebatas dugaan, tidak seharusnya berujung pada pemblokiran yang merugikan seluruh sopir.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa proses pembukaan blokir barcode dalam aplikasi MyPertamina yang secara sistem disebut hanya memerlukan waktu 2–3 jam, pada praktiknya dapat berlangsung hingga berhari-hari bahkan berbulan-bulan.

Akibat kondisi tersebut, banyak sopir terpaksa membeli BBM non-subsidi dengan harga lebih tinggi, sementara standar tarif angkutan belum mengalami penyesuaian.

Menutup pernyataannya, GSJT mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk mengevaluasi kebijakan tersebut secara menyeluruh, serta menghadirkan regulasi yang lebih adil, transparan, dan tidak merugikan pelaku transportasi logistik di lapangan.

(Eka F. A)

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama