Nama Tercantum, Bantuan Tak Diterima: Warga Tanah Kali Kedinding Pertanyakan Distribusi Bantuan Buddha Tzu Chi

Nama Tercantum, Bantuan Tak Diterima: Warga Tanah Kali Kedinding Pertanyakan Distribusi Bantuan Buddha Tzu Chi


MSRI, SURABAYA - Penyaluran bantuan sosial dari Yayasan Buddha Tzu Chi di Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Surabaya, menuai sorotan dari sejumlah warga. Bantuan yang semestinya diberikan kepada warga yang telah terdata sebagai penerima, diduga tidak sepenuhnya tersalurkan secara tepat sasaran.

Salah satu warga yang mengaku mengalami hal tersebut adalah Luki Tarini, warga Jalan Tanah Merah 4 Gang Sawi No. 9A, RT 09 RW 04, Kelurahan Tanah Kali Kedinding. Ia menyampaikan bahwa namanya tercantum dalam daftar penerima bantuan, namun tidak memperoleh kupon yang menjadi syarat untuk mengambil bantuan.

Padahal, menurut informasi yang diterima warga, sebelumnya telah dilakukan proses survei terhadap calon penerima bantuan oleh pihak terkait pada Jumat (6/3/2026). Nama-nama warga yang diusulkan disebut telah disampaikan oleh Ketua RT setempat sebagai bagian dari pendataan penerima bantuan.

Namun ketika hari pembagian bantuan berlangsung, Luki mengaku tidak menerima kupon maupun bantuan, meskipun namanya disebut berada dalam daftar penerima.

“Nama saya katanya ada dalam daftar penerima, tapi saya tidak pernah menerima kupon. Akhirnya saya juga tidak bisa mengambil bantuan tersebut,” ungkap Luki saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI).

Menanggapi hal tersebut, Lurah Tanah Kali Kedinding, Anggoro Himawan, menjelaskan bahwa pihak kelurahan hanya menyampaikan daftar nama warga yang diusulkan sebagai calon penerima bantuan.

“Kami hanya memberikan data nama warga yang diusulkan. Untuk mekanisme pembagian dan pengaturan bantuan sepenuhnya diatur oleh pihak Buddha Tzu Chi,” ujar Anggoro saat memberikan keterangan kepada wartawan MSRI melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (8/3/2026).

Ketika ditanya mengenai solusi bagi warga yang namanya tercantum sebagai penerima namun tidak mendapatkan kupon, Anggoro menyampaikan bahwa apabila pada hari pembagian warga tidak memperoleh kupon, maka bantuan tersebut tidak dapat diambil.

“Kalau tidak dapat kupon pada hari pembagian, berarti tidak bisa mengambil bantuan,” jelasnya kepada MSRI.

Lebih lanjut, saat ditanya kemungkinan pengambilan bantuan pada hari berikutnya dengan membawa identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK), Anggoro menyebut hal tersebut tidak memungkinkan karena bantuan telah didistribusikan oleh panitia.

“Sudah tidak bisa, kemungkinan sudah diberikan kepada yang lain,” tambahnya.

Situasi ini memunculkan pertanyaan di kalangan warga mengenai transparansi dan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial tersebut.

Pasalnya, terdapat warga yang namanya tercantum dalam daftar penerima, bahkan disebut telah menerima bantuan, namun yang bersangkutan mengaku tidak pernah menerima kupon maupun bantuan.

Warga pun berharap adanya klarifikasi dari pihak terkait, baik dari panitia pembagian maupun dari Yayasan Buddha Tzu Chi, agar mekanisme penyaluran bantuan sosial dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Sementara itu, Lurah Anggoro juga menyampaikan bahwa apabila di kemudian hari terdapat program bantuan dari BAZNAS, pihak kelurahan akan kembali mengusulkan warga yang belum memperoleh bantuan sebelumnya.

Kondisi ini menjadi perhatian masyarakat setempat dan menimbulkan tanda tanya terkait mekanisme distribusi bantuan, khususnya mengenai pihak yang bertanggung jawab dalam pendistribusian kupon kepada warga yang telah terdata sebagai penerima.

{Redaksi MSRI}

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama