Polres Tulungagung Tegaskan Larangan Petasan Ramadhan 1447 H Demi Ketenangan Ibadah

Polres Tulungagung Tegaskan Larangan Petasan Ramadhan 1447 H Demi Ketenangan Ibadah


MSRI, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung Polda Jawa Timur, secara resmi mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat di kabupaten Tulungagung  Imbauan ini secara spesifik meminta agar tidak menyalakan mercon atau petasan selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 mendatang. Langkah ini diambil untuk memastikan ketenangan serta kenyamanan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa.

Kapolres Tulungagung, AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., S.I.K., M.Si., M.H.Melalui Kasihumas Polres Tulungagung,Iptu Nanang Murdianto, saat memberikan keterangangan pada wartawan media suara rakyat indonesia MSRI. Dengan tegas menyatakan bahwa Ramadhan adalah bulan yang dikhususkan untuk ibadah. Oleh karena itu, bulan ini bukan waktu yang tepat untuk melakukan kesenangan yang melampaui batas kewajaran. Menyulut petasan atau kembang api dianggap tindakan yang sangat tidak patut." Jelas Iptu Nanang, Selasa (17/2/2026).

Iptu Nanang juga mengingatkan tentang potensi bahaya serius yang ditimbulkan dari penggunaan petasan dan kembang api. Selain dapat membahayakan diri sendiri, aktivitas ini juga sangat berpotensi melukai orang lain di sekitar. Masyarakat diimbau untuk mengisi Ramadhan dengan kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat," ujar kasihumas polres.

Menjaga Kekhusyukan Ibadah dan Keamanan Lingkungan kabupaten Tulungagung.

Dalam pernyataannya, Iptu Nanang Murdianto, menekankan pentingnya menjaga kekhusyukan ibadah selama Ramadhan. Ia secara spesifik mengimbau masyarakat agar tidak berkeliaran di jalanan atau berkumpul dalam kelompok yang dapat memicu pertikaian. Aktivitas seperti tawuran atau perang sarung harus dihindari sepenuhnya.

Menurut Kasihumas, bulan Ramadhan adalah momen berharga untuk memperkuat keimanan dan bukan ajang adu ketangkasan. Perilaku hura-hura atau provokatif semacam itu dapat secara serius menodai kesucian bulan Ramadhan. Masyarakat dapat memahami pesan ini.

Polres Tulungagung Tegaskan Larangan Petasan Ramadhan 1447 H Demi Ketenangan Ibadah


Kasihumas Polres Tulungagung  berharap bulan suci ini dapat menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kepedulian sosial. Selain itu, Ramadhan juga diharapkan mempererat kebersamaan dalam menjaga ketertiban umum. Hal ini krusial demi terciptanya ketenteraman masyarakat di seluruh wilayah kabupaten Tulungagung," sambungnya.

Mengisi Ramadhan dengan Kegiatan Positif dan Harmonisasi Sosial

"Masyarakat di Kabupaten Tulungagung didorong untuk mengisi waktu Ramadhan dengan berbagai kegiatan positif yang lebih bermanfaat. Aktivitas ini mencakup manfaat bagi diri sendiri, agama, sosial, maupun sesama. Ini sejalan dengan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam bulan suci Ramadhan.

Kasihumas juga mengingatkan agar masyarakat tidak menodai bulan Ramadhan dengan perilaku yang membahayakan. Perilaku tersebut dapat membawa dampak buruk di mata Tuhan maupun di mata sesama umat manusia. Fokus pada ibadah dan amal kebaikan sangat dianjurkan.

Dengan menjauhi penggunaan petasan dan aktivitas provokatif lainnya, diharapkan tercipta suasana Ramadhan yang damai dan kondusif. Kondisi ini akan sangat mendukung masyarakat Tulungagung dalam menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk. Kebersamaan dan toleransi antarwarga menjadi kunci utama," tambahnya.

Melalui Kasihumas Kapolres Tulungagung AKBP Dr.Ihram Kustarto. Menghimbau dan juga bertujuan untuk mencegah gangguan suara bising yang dapat mengusik ketenangan. Suara petasan yang keras seringkali mengganggu waktu istirahat dan ibadah, terutama saat sahur dan tarawih. Oleh karena itu, kerjasama semua pihak sangat dibutuhkan," pungkasnya.

Reporter : Roni yuwantoko

Kaperwil Jatim 

Editor : Redaksi MSRI

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama