![]() |
| Dok, foto: Kapolres Jombang Musnahkan 12.310 Botol Miras Jelang Ramadan 1447 H: Komitmen Ketertiban atau Alarm Peredaran yang Masih Mengkhawatirkan?. Konferensi pers, Rabu (18/2/2026). |
MSRI, JOMBANG - Menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, jajaran Polres Jombang kembali menggelar pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) hasil razia. Sebanyak 12.310 botol dimusnahkan dalam seremoni yang digelar pada Rabu (18/02/2026) sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Santri.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPH, menjelaskan bahwa jumlah tersebut terdiri dari 7.310 botol hasil razia periode Januari–Februari 2026 dan 5.000 botol dari Operasi Akhir Tahun 2025.
“Razia kami lakukan secara intensif sebagai langkah preventif dan represif guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Ramadan,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI).
Secara kasat mata, klaim tren penurunan dibanding momentum pemusnahan sebelumnya memang terdengar menggembirakan.
Namun jika ditarik dalam konteks yang lebih luas, data sepanjang 2025 menunjukkan sekitar 31.000 botol miras telah diamankan dan diproses hukum melalui Pengadilan Negeri Jombang. Angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan indikator bahwa peredaran miras di Jombang masih berada pada level yang memerlukan perhatian serius.
Di sinilah ruang evaluasi publik menjadi relevan. Apakah penurunan dalam satu momentum pemusnahan benar-benar mencerminkan keberhasilan pengendalian? Atau justru menjadi sinyal bahwa pola distribusi semakin rapi, tersembunyi, dan adaptif terhadap pola razia aparat?
Dalam praktiknya, peredaran miras kerap mengalami transformasi. Dari penjualan terbuka di warung atau toko, beralih ke sistem tertutup berbasis jaringan perantara, hingga memanfaatkan kanal daring yang sulit diawasi secara konvensional. Ketika pengawasan diperketat di satu titik, distribusi sering kali bergeser ke titik lain.
Kapolres menegaskan bahwa razia telah dilaksanakan hampir setiap hari sejak 2025. Komitmen tersebut patut diapresiasi. Namun efektivitas kebijakan tidak cukup diukur dari frekuensi operasi. Jika dalam satu tahun masih ditemukan puluhan ribu botol, maka publik berhak mempertanyakan sejauh mana efek jera benar-benar tercipta.
Pemberantasan di hilir tanpa menyentuh hulu distribusi berpotensi melahirkan siklus tahunan: razia, penyitaan, pemusnahan, lalu peredaran kembali tumbuh. Tanpa pengungkapan rantai pasok utama mulai dari pemasok besar hingga jalur distribusi lintas daerah operasi dikhawatirkan terjebak pada pola repetitif yang bersifat reaktif.
Sementara itu, Bupati Jombang, Warsubi, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas kepolisian serta menekankan pentingnya sinergi Forkopimda yang melibatkan Polres, Kodim, Pemkab, Kejaksaan, hingga Pengadilan, serta dukungan tokoh agama dan masyarakat.
“Kami mendukung penuh langkah aparat. Operasi gabungan akan terus digelar selama Ramadan demi menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah masyarakat,” tegasnya saat memberikan keterangan kepada wartawan MSRI.
Namun apresiasi tidak boleh menutup ruang evaluasi. Jika targetnya adalah Jombang benar-benar bersih dari peredaran miras, maka pendekatan penegakan hukum perlu dibarengi pembenahan regulasi daerah, penerapan sanksi maksimal secara konsisten, serta transparansi data yang dapat diakses publik. Tanpa hukuman yang menghadirkan efek jera nyata, pelaku usaha ilegal berpotensi memandang denda atau sanksi tipiring sebagai risiko operasional semata.
Momentum Ramadan seharusnya tidak sekadar menjadi agenda rutin pemusnahan barang bukti menjelang hari besar keagamaan. Yang lebih substansial adalah membangun strategi jangka panjang berbasis pencegahan, edukasi masyarakat, pengawasan distribusi dari hulu, serta pemetaan wilayah rawan secara sistematis.
Pemusnahan 12.310 botol memang mengirim pesan simbolik bahwa aparat bekerja. Namun simbol saja tidak cukup. Publik membutuhkan indikator keberhasilan yang terukur: apakah angka sitaan benar-benar menurun secara konsisten dari tahun ke tahun?
Apakah jaringan pemasok utama berhasil diungkap? Apakah wilayah rawan mengalami penurunan signifikan?
Di tengah harapan masyarakat agar Ramadan berlangsung aman dan khusyuk, yang dibutuhkan bukan hanya ketegasan sesaat, melainkan strategi berkelanjutan yang mampu memutus rantai distribusi hingga ke sumbernya.
Sebab menjaga kondusivitas wilayah bukan sekadar memusnahkan barang bukti, tetapi memastikan peredaran itu benar-benar menyusut bukan sekadar bergeser dan berganti modus.
Reporter : Cak Loem
Editor : Redaksi MSRI
dibaca




Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments