![]() |
| Dok, foto; John Franky Ariandi Yanafia saat menjabat Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo. |
![]() |
| Dok, Sertijab |
MSRI, SURABAYA - Mutasi pejabat eselon IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali bergulir sebagai bagian dari dinamika organisasi dan penguatan kinerja Korps Adhyaksa. Kali ini, sosok yang mendapat kepercayaan baru adalah John Franky Ariandi Yanafia, S.H., M.H., yang resmi meninggalkan jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo untuk mengemban amanah sebagai Kepala Seksi Penyidikan pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Penugasan tersebut menjadi bagian dari mutasi internal sekaligus penyegaran struktural yang bertujuan meningkatkan efektivitas serta kualitas pelaksanaan fungsi penyidikan, khususnya pada penanganan perkara tindak pidana khusus. Jabatan strategis tersebut sebelumnya diemban oleh Muhammad Harris, S.H., M.H., yang kini mendapat tugas baru sebagai Kasi B atau Kasi Narkotika pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Ketegasan dan keberanian dalam menegakkan hukum menjadi karakter yang melekat pada diri John Franky. Pendekatan penanganan perkara yang terukur dan akuntabel tersebut turut berkontribusi besar dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan, khususnya di wilayah Sidoarjo.
Capaian kinerja tersebut tidak hanya berdampak pada penanganan perkara, tetapi juga mengantarkan Kejaksaan Negeri Sidoarjo meraih berbagai penghargaan bergengsi di tingkat regional maupun nasional. Pada tahun 2025, Kejari Sidoarjo meraih predikat terbaik I sebagai satuan kerja tipe A dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi se-Jawa Timur.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Sidoarjo juga menempati peringkat pertama Kejaksaan Negeri tipe A secara nasional dalam kategori penanganan perkara tindak pidana korupsi Tahun 2025 berdasarkan penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi. Secara personal, John Franky Ariandi Yanafia turut menerima penghargaan sebagai Kasi Pidsus terbaik se-Wilayah Jawa Timur Tahun 2025.
Tidak hanya berorientasi pada penindakan, John Franky Ariandi Yanafia juga dikenal sebagai figur yang inovatif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Salah satu terobosannya adalah penggagasan platform digital “Lapor Kajari”, sebuah inovasi strategis yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi secara cepat, praktis, dan real time.
Inisiatif tersebut dinilai mampu meningkatkan partisipasi publik sekaligus mempercepat proses pengumpulan informasi awal dalam tahapan penyelidikan, sehingga penanganan perkara dapat dilakukan secara lebih efektif dan responsif.
Seiring dengan penugasan baru John Franky Ariandi Yanafia di Kejati Jawa Timur, jabatan Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo kini resmi diisi oleh Sigit Sambodo, S.H., M.Hum. Penunjukan tersebut diharapkan mampu menjaga kesinambungan kinerja serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Seksi Tindak Pidana Khusus tetap berjalan optimal.
Rangkaian mutasi jabatan ini menjadi bagian dari langkah penyegaran, penataan, dan penguatan struktur organisasi Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Upaya tersebut diarahkan untuk memastikan soliditas internal, kesinambungan kepemimpinan, serta efektivitas pelaksanaan penyidikan tindak pidana khusus di seluruh wilayah Jawa Timur.
{Spr99}
dibaca


Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments