Arahan Tegas Pemimpin Redaksi MSRI untuk Wartawan

Arahan Tegas Pemimpin Redaksi MSRI untuk Wartawan
Dok, foto; Dirut serta Pemred Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Slamet Pramono.

MSRI, SURABAYA - Pemimpin Redaksi Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Slamet Pramono, yang akrab disapa Bram, menegaskan bahwa wartawan lapangan adalah ujung tombak kredibilitas media, sekaligus wajah MSRI di hadapan publik. Karena itu, setiap sikap, ucapan, dan produk jurnalistik wartawan akan menjadi tolok ukur kepercayaan masyarakat terhadap institusi pers.

Bram menekankan bahwa tidak ada ruang bagi kerja jurnalistik yang serampangan, emosional, atau menyimpang dari etika profesi. Setiap liputan wajib berbasis fakta, data lapangan yang dapat dipertanggungjawabkan, serta melalui proses konfirmasi yang benar dan terdokumentasi.

“Wartawan MSRI tidak boleh menggiring opini, tidak boleh menulis berdasarkan asumsi, dan tidak boleh mencampurkan kepentingan pribadi dalam kerja jurnalistik. Kritik harus tajam, tetapi berdasar. Keberanian harus disertai kecerdasan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar wartawan lapangan memahami batas kewenangan profesi. Wartawan bukan aparat penegak hukum, bukan auditor, dan bukan aktivis kepentingan tertentu. Tugas wartawan adalah mengungkap fakta, memberi ruang klarifikasi, dan menyajikan informasi secara berimbang, sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Terkait situasi lapangan yang kerap diwarnai tekanan, intimidasi, atau penolakan konfirmasi, Bram menegaskan agar wartawan tetap bersikap tenang, tidak reaktif, serta mengedepankan dokumentasi yang sah. Setiap hambatan peliputan harus dilaporkan ke redaksi, bukan diselesaikan dengan tindakan sepihak yang berpotensi merugikan wartawan dan institusi.

Lebih jauh, Bram menegaskan bahwa pelanggaran etika, manipulasi data, atau penyalahgunaan identitas pers akan ditindak tegas oleh redaksi tanpa kompromi. Pembinaan dilakukan untuk meningkatkan kualitas, namun ketidakpatuhan yang berulang adalah bentuk pengkhianatan terhadap profesi dan institusi.

Sebagai penutup, Bram mengingatkan bahwa profesionalisme wartawan lapangan bukan diukur dari seberapa keras judul yang dibuat, melainkan dari ketepatan data, kedalaman liputan, dan keberanian yang bertanggung jawab.

“Jaga nama baik MSRI adalah amanah". Sekali kepercayaan publik runtuh, maka yang hancur bukan hanya institusi, tetapi kehormatan profesi kita bersama. Kita boleh keras pada persoalan, tetapi harus lurus dalam cara,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Reporter: Roni Yuwantoko

{Kaperwil Jawa Timur}

MEDIA SUARA RAKYAT INDONESIA 

"PERSPEKTIF, AKURAT DAN TERPERCAYA"

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama