![]() |
| Dok, foto; Kemendagri Adakan Rakor Evaluasi Kominfo, Statistik, dan Persandian, Dorong Inovasi dan Efisiensi. Selasa (4/11/2025). |
MSRI, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Urusan Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian di Ruang Rapat Praja Bhakti Utama, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dari seluruh Indonesia, baik secara luring maupun daring. Rakor bertujuan menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah agar pelaksanaan urusan Kominfo, statistik, dan persandian selaras dengan kebijakan nasional.
Analis Kebijakan Ahli Madya pada Substansi Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI, Abdul Aziz, menegaskan pentingnya forum ini sebagai ruang sinergi kebijakan.
“Rapat ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah, agar pelaksanaan urusan komunikasi, informatika, statistik, dan persandian berjalan terpadu dan saling mendukung,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini menghadirkan sejumlah narasumber dari kementerian dan lembaga terkait. Di antaranya Murtias Desi Hartanti, Ketua Tim Sinergi Program Pusat dan Daerah, Biro Perencanaan Kementerian Komunikasi dan Digital RI, yang memaparkan tentang Kondisi dan Kesiapan Transformasi Digital; serta Marcelina Tri Nastiti Widayatmi dari Direktorat Keamanan Siber dan Sandi, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI, yang membahas Tata Kelola Keamanan Siber Pemerintah Daerah.
Selain itu, hadir pula Dina Rizkiani, Ketua Tim Reformasi Birokrasi Biro Perencanaan Badan Pusat Statistik (BPS) RI, dengan materi bertajuk Peningkatan Kualitas Data untuk Mewujudkan Kebijakan yang Berbasis Data dan Tepat Sasaran.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, turut menjadi narasumber dengan materi Implementasi Penyelenggaraan Urusan Kominfo, Statistik, dan Persandian.
Dalam paparannya, Sherlita menekankan bahwa pelaksanaan urusan Kominfo di daerah bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan juga bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis data.
“Implementasi urusan komunikasi, informatika, statistik, dan persandian di daerah tidak hanya soal pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, efisien, dan berbasis data,” ungkapnya.
Melalui rakor ini, Kemendagri RI menegaskan pentingnya peran strategis Diskominfo daerah dalam mendorong transformasi digital, memperkuat keamanan siber, serta meningkatkan kualitas data statistik sebagai dasar pengambilan kebijakan publik yang akurat dan terukur.
Forum ini diharapkan mampu memperkuat efektivitas, transparansi, dan integrasi pelaksanaan urusan komunikasi dan informatika di seluruh daerah, menuju pemerintahan digital yang sinergis dari pusat hingga daerah.
{Redaksi}
Sumber Dinas KOMINFO JATIM
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments