MediaSuaraRakyatIndonesia.id

Oknum PNS Sidoarjo Terseret Kasus Pesta Gay di Hotel Mewah Surabaya, Polisi Selidiki

Oknum PNS Sidoarjo Terseret Kasus Pesta Gay di Hotel Mewah Surabaya, Polisi Selidiki
Dok, foto; Kanit Pelayanan dan Perlindungan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Iptu Eddie Octavianus Mamoto saat konferensi pers. Selasa (21/10/2025).

MSRI, SURABAYA - Sebuah penggerebekan pesta seks sesama jenis (gay) di sebuah hotel berbintang di kawasan Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (19/10/2025), menghebohkan masyarakat. Dalam penggerebekan tersebut, 34 pria diamankan, dan salah satunya terkonfirmasi merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Sidoarjo.

Fakta mengejutkan ini dibenarkan langsung oleh Kanit Pelayanan dan Perlindungan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Iptu Eddie Octavianus Mamoto. "Iya, benar. Ada seorang PNS yang ikut diamankan saat penggerebekan pesta seks sesama jenis di hotel itu," ungkap Eddie kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).

PNS yang diamankan tersebut diketahui berinisial MS. MS merupakan staf di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Petugas kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap MS untuk mendalami peran dan keterlibatannya dalam pesta tersebut.

Iptu Eddie menuturkan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait jaringan dan aktivitas kelompok ini, termasuk mendalami apakah kegiatan ini terorganisir atau hanya pertemuan pribadi.

"Semua peserta sedang diperiksa untuk memastikan adanya unsur pelanggaran hukum. Kami tegaskan, setiap peserta yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kasus ini sontak memicu reaksi luas di media sosial, di mana publik mengecam keras keterlibatan seorang aparatur negara dalam aktivitas amoral, yang dinilai mencoreng citra lembaga pemerintah.

Oknum PNS Sidoarjo Terseret Kasus Pesta Gay di Hotel Mewah Surabaya, Polisi Selidiki
Dok, foto; Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika saat memberikan keterangan pers. Selasa (21/10/2025).

Terpisah, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika juga membenarkan adanya penggerebekan itu. Ia menjelaskan, operasi dilakukan oleh tim gabungan dari Sat Samapta Polrestabes Surabaya, Polsek Wonokromo, serta Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah menerima laporan dari masyarakat.

"Tim gabungan dari Sat Samapta, Polsek Wonokromo, serta Satreskrim Polrestabes Surabaya telah mengamankan kegiatan pesta seks sesama jenis di salah satu kamar Hotel Midtown Surabaya," kata Erika, Minggu (19/10/2025).

Menurut Erika, penggerebekan dilakukan pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah petugas menerima laporan dari warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di lantai tertentu hotel tersebut.

Mendapat laporan itu, polisi langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di hotel, petugas sempat berkoordinasi dengan pihak manajemen sebelum mendatangi kamar yang dimaksud.

Ketika pintu dibuka, petugas mendapati puluhan pria tanpa busana berada di dalam satu ruangan dengan kondisi yang mengindikasikan sedang berlangsungnya pesta seks.

"Dari hasil pemeriksaan awal, kami mengamankan 34 orang yang terdiri dari peserta dan penyelenggara kegiatan. Mereka diduga melakukan tindakan yang melanggar norma kesusilaan," ucapnya.

Polisi kemudian membawa seluruh pria tersebut ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa alat kontrasepsi, ponsel, dan beberapa perangkat elektronik juga turut diamankan dari lokasi kejadian.

{Redaksi)

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama
MediaSuaraRakyatIndonesia.id