MediaSuaraRakyatIndonesia.id

Kejaksaan Agung Dan Pemkab Jombang Bersinergi Tanam Pohon di Sumberboto, Wujudkan Komitmen Lestarikan Alam

Kejaksaan Agung Dan Pemkab Jombang Bersinergi Tanam Pohon di Sumberboto, Wujudkan Komitmen Lestarikan Alam
Dok, foto; Kejaksaan Agung Dan Pemkab Jombang Bersinergi Tanam Pohon di Sumberboto, Wujudkan Komitmen Lestarikan Alam.

MSRI, JOMBANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang bersama Kejaksaan Agung RI menunjukkan sinergi positif dalam upaya pelestarian alam melalui kegiatan penanaman pohon di Sumberboto, Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, pada Minggu (19/10/2025) pagi.

Kegiatan yang bertajuk "Kejaksaan Peduli Lingkungan" ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan Kejaksaan Agung di Kabupaten Jombang, sekaligus menjadi momentum untuk mempererat hubungan dan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum.

Acara ini dihadiri oleh Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jombang, dan para Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang, Camat Mojowarno dan Forkopimcam setempat.

Dari Kejaksaan Agung, hadir Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) RI, Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., dan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) RI, Dr. M. Ali Ridho, S.H., M.H.

Kejaksaan Agung Dan Pemkab Jombang Bersinergi Tanam Pohon di Sumberboto, Wujudkan Komitmen Lestarikan Alam


Jamwas RI, Dr. Rudi Margono, mengajak semua pihak untuk meresapi makna kegiatan tanam pohon ini sebagai bentuk syukur atas nikmat Tuhan dan kepedulian terhadap alam. Beliau berharap Pemkab Jombang dapat membuat program penghijauan yang berkelanjutan, terutama di tempat gersang, dan mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan program terkait penghijauan.

"Kegiatan ini bisa dilakukan siapa saja asal peduli dengan alam. Dan sebagai umat beragama, setiap makhluk ciptaan-Nya itu luar biasa yakni diciptakan tumbuhan dan hewan hanya untuk manusia," tuturnya.

"Jadikanlah kegiatan ini sebagai wujud komitmen mendukung penghijauan di lingkungan kita. Semoga ada kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan program atau CSR terkait penghijauan," jelasnya.

Lebih lanjut Bupati Jombang, Warsubi, menyatakan dukungan penuh Pemkab Jombang terhadap aksi penanaman pohon sebagai upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan, menata kembali keseimbangan ekosistem, serta mendorong terciptanya alam yang hijau, sehat, dan berkelanjutan.

Kejaksaan Agung Dan Pemkab Jombang Bersinergi Tanam Pohon di Sumberboto, Wujudkan Komitmen Lestarikan Alam

Kejaksaan Agung Dan Pemkab Jombang Bersinergi Tanam Pohon di Sumberboto, Wujudkan Komitmen Lestarikan Alam


"Gerakan penanaman pohon adalah bentuk tanggung jawab bersama terhadap masa depan bumi. Satu pohon yang kita tanam hari ini, adalah investasi kehidupan bagi anak cucu kita kelak," tutur Bupati Warsubi.

"Untuk itu, mari kita rawat bersama lingkungan dan alam kita dengan penuh kepedulian, agar apa yang kita tanam hari ini, dapat tumbuh subur dan memberi manfaat bagi banyak orang."

Sebagaimana diketahui, Sumberboto adalah salah satu tempat wisata alam di Kabupaten Jombang yang menyimpan kekayaan sejarah dan potensi alam yang luar biasa. Dengan adanya aksi ini, Bupati berharap Sumberboto dapat terus lestari, semakin hijau, rindang, dan nyaman dikunjungi.

Bupati Jombang Warsubi juga menyampaikan apresiasinya atas sinergi positif antara Pemerintah Kabupaten Jombang dan Kejaksaan Agung RI, yang tidak hanya mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga memperkuat komitmen bersama dalam membangun daerah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

“Kami berharap kunjungan keluarga besar Kejaksaan di Kabupaten Jombang ini membawa manfaat dan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum dalam membangun daerah yang berkelanjutan,” pungkasnya.

{Cak Loem}

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama
MediaSuaraRakyatIndonesia.id