MediaSuaraRakyatIndonesia.id

Ketua LSM Penjara Indonesia Laporkan Dugaan Penyimpangan Pembangunan Kantor Desa Ngampel Kecamatan Balongpanggang ke Kejari Gresik

Ketua LSM Penjara Indonesia Laporkan Dugaan Penyimpangan Pembangunan Kantor Desa Ngampel Kecamatan Balongpanggang ke Kejari Gresik
Dok, foto; Ketua LSM Penjara Indonesia Laporkan Dugaan Penyimpangan Pembangunan Kantor Desa Ngampel Kecamatan Balongpanggang ke Kejari Gresik.

MSRI, GRESIK - Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyeruak di tingkat desa. Kali ini terjadi Di Desa Ngampel kecamatan Balongpanggang kabupaten Gresik, sorotan tajam publik tertuju pada pembangunan kantor desa yang diduga kuat penuh rekayasa dan sarat penyimpangan.

Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Jawa Timur, Zaenul, dengan lantang dan berani resmi melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik pada Jum’at (19/9/2025) Dan juga didampingi komunitas Media WABA.

Dalam laporan hitam di atas putih itu, Zaenul membeberkan bahwa proyek pembangunan kantor desa yang menelan anggaran fantastis Rp350 juta, bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun 2025, justru tercium aroma busuk penyalahgunaan.

Anggaran besar yang seharusnya menyulap wajah desa menjadi lebih maju, justru diduga kuat menjadi bancakan oknum kepala desa Ngampel  beserta kroni-kroninya.

Zaenul menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main. Menurutnya, indikasi penyimpangan anggaran ini begitu terang-benderang, seolah ada tangan-tangan kotor yang dengan sengaja menilap uang rakyat.

Proyek pembangunan kantor desa yang diharapkan masyarakat berdiri megah dan bermanfaat bagi masyarakat Desa Ngampel, malah dikhawatirkan hanya jadi proyek setengah hati dengan kualitas murahan—bahkan tak menutup kemungkinan hanya sebagai proyek siluman untuk memperkaya segelintir orang.

Ketua LSM Penjara Indonesia Laporkan Dugaan Penyimpangan Pembangunan Kantor Desa Ngampel Kecamatan Balongpanggang ke Kejari Gresik


“Kami mendesak Kejari Gresik untuk tidak tinggal diam. Jangan biarkan anggaran ratusan juta rupiah dari keringat rakyat ini berubah menjadi bancakan kotor ke oknum-oknum Desa Ngampel. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi kepala desa! Jika benar ada korupsi, itu sama saja menampar wajah masyarakat desa, mengkhianati kepercayaan publik, dan melukai nurani rakyat kecil,” tegas Zaenul pada Awak media dengan suara penuh amarah.

LSM Penjara Indonesia DPD Jatim menilai bahwa praktik semacam ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan luar biasa yang bisa merusak tatanan pemerintahan desa.

Jika benar-benar terbukti, oknum Kepala Desa Ngampel yang bersangkutan tak hanya harus diproses hukum, tetapi juga patut mendapat hukuman seberat-beratnya agar menjadi contoh pahit bagi kepala desa lain yang mungkin berniat bermain-main dengan anggaran negara.

Zaenul menambahkan, kasus ini harus dijadikan momentum untuk membongkar jaringan busuk di balik praktik pembangunan desa yang kerap hanya dijadikan kedok proyek bancakan.

“Kami tidak ingin desa-desa khususnya di wilayah Gresik atau daerah lain terjerumus dalam lingkaran setan korupsi. Aparat hukum wajib bertindak tegas. Jangan hanya mengejar maling ayam di desa, sementara maling berjubah pejabat desa dibiarkan tertawa puas di atas penderitaan rakyat!” tambahnya dengan nada pedas.

LSM Penjara Indonesia berharap Kejari Gresik segera turun tangan dengan langkah konkret, bukan sekadar wacana. Penyelidikan mendalam dan penindakan tegas mutlak dilakukan, agar masyarakat desa mendapatkan keadilan dan uang rakyat benar-benar kembali kepada rakyat, bukan raib entah ke mana.

Bagi Zaenul, kasus ini harus menjadi peringatan keras: jangan pernah bermain-main dengan uang rakyat, sebab korupsi di desa sama dengan merampok masa depan masyarakat kecil.

{Tim/Red}

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama
MediaSuaraRakyatIndonesia.id