![]() |
Dok, foto; Terungkapnya Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Pesepeda di Tulungagung. Tampak Dua Polisi Satlantas (kanan-kiri) Sopir truk yang nebarak pesepeda hingga meninggal dunia (tengah). |
MSRI, TULUNGAGUNG - Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Tulungagung Polda Jawa Timur, telah melaksanakan penyelidikan lanjutan.
Kepala unit (Kanit) Gakkum Satlantas Polres Tulungagung IPDA Gerry Permana Mengatakan, bahwa perkembangan kasus setelah dilakukan pemeriksaan CCTV dan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi truk dan sopir yang terlibat pada hari ini," kata IPDA Gerry Permana saat memberikan keterangan pada media ini. Kamis (28/8/2025).
Hari ini, Kamis siang (27/8/2025) Petugas dari satlantas polres Tulungagung telah berhasil mengamankan sopir beserta kendaraan truk yang digunakan saat kejadian," sambungnya.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun dari wartawan mediasuararakyatindonesia.id bahwa identitas dari pengemudi Truck, Edi Kuswandi G, kelahiran Tulungagung, 28 Januari 1982, Dusun Dwi Wibowo RT.03/RW.04, Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa timur, Wiraswasta, SIM: B II Umum (berlaku hingga 05-5-2030). Kendaraan yang diamankan Truk Mitsubishi Fuso warna cokelat, nopol AG 8727 UR.
Mariono (korban), laki-laki, 68 tahun, swasta, warga Kelurahan Jepun, Tulungagung (mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit.
Petugas dari kepolisian Satlantas Polres Tulungagung telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi. Pengemudi truk kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kanit Gakkum.
Dasar Hukum:
• Pasal 310 Undang-Undang Nomer 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Ancaman Hukuman Minimal 6 Bulan Penjara.
Kapolres Tulungagung, Ajun komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Taat Resdi, S,H, S,I,K, MTCP, melalui Kasatlantas Polres Tulungagung, Ajun komisaris Polisi (AKP) Muhammad Taufik Nabila S,T,K, S,I,K, M,H, menyampaikan bela sungkawa yang mendalam kepada pihak keluarga korban yang meninggal.
Menanggapi kejadian ini, kami dari pihak kepolisian Satlantas Polres Tulungagung mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Keselamatan di jalan adalah yang utama. Kami mengingatkan agar semua pengguna jalan, terutama pengendara kendaraan besar, selalu waspada terhadap keberadaan pesepeda dan pejalan kaki.
Kecelakaan ini menjadi pengingat pahit tentang pentingnya menjaga jarak aman dan menyadari titik buta, terutama saat berada di dekat kendaraan besar seperti truk. Bagi para pesepeda dan pejalan kaki, selalu pastikan untuk terlihat oleh pengemudi lain dan hindari berada terlalu dekat dengan kendaraan yang berhenti di lampu merah," ujar Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Taufik Nabila.
Reporter: Roni Yuwantoko
(Kaperwil Jatim)
dibaca
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments