Media Suara Rakyat Indonesia.id

Dukung Polda Jatim dan Jangan Tebang Pilih Larang Sound Horeg, MUI Banyuwangi Minta Larangan juga Diterapkan di Bumi Blambangan

Dukung Polda Jatim dan Jangan Tebang Pilih Larang Sound Horeg, MUI Banyuwangi Minta Larangan juga Diterapkan di Bumi Blambangan
Dok, foto; Sekretaris Umum MUI Banyuwangi, Barur Rohim,

MSRI, BANYUWANGI – Kebijakan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melarang sound horeg mendapat dukungan luas. Salah satunya datang dari Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi.

Berkaitan dengan larangan sound horeg, bahkan MUI Banyuwangi meminta agar larangan juga diterapkan di Bumi Blambangan.

“Apa yang menjadi kebijakan Polda Jatim untuk melarang sound horeg ini, saya kira, harus juga ditegakkan di sini (Banyuwangi). Keputusan itu menjadi panduan yang jelas bagi pihak kepolisian maupun pemerintah daerah di Banyuwangi untuk menerapkan larangan yang sama,” ucap Sekretaris Umum MUI Banyuwangi, Barur Rohim, Sabtu (19/7/2025).

Pro-kontra suatu kebijakan, imbuh Barur, merupakan sesuatu yang lumrah. Selama pengambilan keputusan itu berdasarkan pada upaya mencegah kemudharatan atau kerusakan, dan mewujudkan kemaslahatan umum, maka tidak boleh ragu untuk menegakkannya.

“Saya kira, pihak kepolisian maupun pemda tidak perlu ragu. MUI Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa yang jelas. Mendasarkan atas kajian mendalam terhadap keharaman sound horeg,” papar Barur.

Sebagaimana diketahui, MUI Jawa Timur telah mengeluarkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg. Dalam fatwa tersebut diputuskan bahwa penggunaan sound horeg adalah haram. Dari konsideran fatwa itu, mengutip sejumlah dalil syar’i (Al-Qur’an, hadis, hingga qoul ulama), peraturan perundang-undangan, hingga kajian akademik dari aspek kesehatan dan sosial.

“Ratifikasi atas kebijakan Polda Jatim ini harus segera diterapkan dalam bentuk peraturan yang konkret. Mengingat sebentar lagi memasuki bulan Agustus, banyak karnaval yang akan digelar. Dari pengalaman tahun kemarin, ini akan diisi oleh sound-sound horeg,” pintanya.

MUI Banyuwangi tidak menampik adanya perputaran ekonomi yang terjadi dari setiap pagelaran sound horeg. Namun, hal tersebut tak bisa dijadikan pertimbangan utama ketika menimbulkan dampak buruk yang nyata.

“Ekonomi memang penting, tetapi untuk menggerakkan ekonomi ada banyak cara yang bisa ditempuh. Jika banyak mudharatnya, ya hindari,” tegasnya. @Red

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama
Media Suara Rakyat Indonesia.id