Media Suara Rakyat Indonesia.id

Satlantas Polres Tulungagung Dalam Waktu Dekat Akan Gelar Rakor Untuk Penertiban Pengemudi Bus


Satlantas Polres Tulungagung Dalam Waktu Dekat Akan Gelar Rakor Untuk Penertiban Pengemudi Bus
Dok, foto; Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, S.T.K. S.I.K. M.H


MSRI, TULUNGAGUNG - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Tulungagung Polda Jatim di tahun 2025, mulai awal Januari sampai dengan April Satlantas Polres Tulungagung sudah menindak lanjuti sekira 40 pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pengemudi bus yang dikatagorikan ugal ugalan di jalanan. Para sopir bus itu kedapatan melanggar aturan lalu lintas di berbagai titik di wilayah hukum Polres Tulungagung.

Hal ini disampaikan oleh Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, S.T.K. S.I.K. M.H. Kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) saat di temui di Pos Polisi Lalulintas (polantas) Simpang Empat Tulungagung Theater (TT). Sabtu 10 Mei 2025.

"Ia mengatakan, jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, hingga aksi ugal-ugalan di jalan raya.

Sebagian besar pelanggaran yang kami temui adalah pengemudi bus yang tidak mematuhi marka jalan. Ada juga yang nekat ngeblong dan tidak sedikit yang berkendara dengan cara yang membahayakan pengguna jalan lain," jelasnya Kasat Lantas Tulungagung AKP M. Taufik.

"Salah satu kasus yang cukup viral terjadi baru-baru ini di Simpang Empat Prayit Tulungagung, di mana seorang pengemudi bus terlibat adu argumen dengan pengguna jalan lain karena ngotot melaju di jalur yang seharusnya tidak ia lewati," tambahnya.

Sudah kita tindak lanjuti sopir busnya. Selain itu pelaku juga mendapatkan scorsing dari perusahaan selama dua Minggu tidak boleh mengemudikan bus," imbuhnya.

Menurut data Satlantas Polres Tulungagung, sepanjang tahun 2024 lalu, total ada 80 pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pengemudi bus. pada jumlah penindakan tilang pada empat bulan pertama tahun ini, maka bukan tidak mungkin jumlah penilangan tahun 2025 akan melampaui tahun lalu.

Sudah Empat bulan ini mulai Januari sampe dengan April 2025  sudah ada 40 pelanggaran. Jadi bisa saja  tahun lalu bakal terulang, bahkan mungkin bisa lebih tinggi," ungkapnya.

Melihat dengan kondisi seperti ini, Satlantas polrestulungagung berencana mengadakan rapat koordinasi (rakor) lintas instansi dalam waktu dekat ini.Tujuannya biar jelas, menekan angka pelanggaran dan juga mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus ugal ugalan di jalan.

Sesuai dengan arahan Kapolres Tulungagung AKBP M. Taat Resdi S.H. S.I.K. MTCP., kami ingin menciptakan jalan yang nyaman dan aman untuk semua pengendara.Makanya dalam waktu dekat satlantas Polres Tulungagung akan mengelar Rakor agar ada sinergi antar instansi untuk menertibkan para pengemudi bus," ujarnya.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan lalu lintas di kabupaten Tulungagung bisa semakin tertib dan tidak lagi dihiasi aksi ugal ugalan di jalan para sopir bus yang bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan yang lainya," pungkasnya.

Reporter: Roni Yuwantoko

(Kaperwil Jatim)

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
Media Suara Rakyat Indonesia.id