Operasi Patuh Semeru 2026 Digelar, Polda Jatim Perkuat Edukasi dan Penegakan Hukum demi Keselamatan Pengguna Jalan

Operasi Patuh Semeru 2026 Digelar, Polda Jatim Perkuat Edukasi dan Penegakan Hukum demi Keselamatan Pengguna Jalan

MSRI, SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) resmi menggelar Operasi Kewilayahan dengan sandi Operasi Patuh Semeru 2026. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, ini diarahkan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta mengurangi fatalitas korban di jalan raya.

Pelaksanaan operasi ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (26/10/2026) pagi. Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bertindak langsung sebagai inspektur upacara.

Dalam amanatnya, Kapolda Jatim menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 merupakan respons terhadap meningkatnya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Jawa Timur. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena keselamatan di jalan raya menyangkut perlindungan jiwa, ketertiban umum, serta tanggung jawab seluruh pengguna jalan.

Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim untuk periode Januari hingga September 2026, angka kecelakaan lalu lintas meningkat 23 persen atau bertambah sebanyak 4.766 kasus dibandingkan periode yang sama pada 2025. Sementara itu, angka pelanggaran lalu lintas mengalami kenaikan 25 persen, dengan tambahan 94.895 pelanggaran.

Data tersebut menjadi peringatan bahwa persoalan keselamatan berlalu lintas membutuhkan penanganan yang serius, terukur, dan berkelanjutan. Kepatuhan terhadap aturan tidak seharusnya tumbuh hanya karena adanya petugas atau ancaman sanksi, melainkan harus menjadi kesadaran setiap individu demi melindungi diri sendiri maupun orang lain.

“Data ini menjadi dasar dilaksanakannya Operasi Patuh Semeru 2026. Kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas, termasuk korban meninggal dunia dan luka berat,” tegas Irjen Pol Dekananto.

Penegakan Hukum Harus Diimbangi Edukasi Humanis

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Semeru 2026 menerapkan tiga pendekatan utama. Kegiatan preventif atau pencegahan mendapat porsi 50 persen, preemtif atau pembinaan kesadaran sebesar 20 persen, dan represif atau penegakan hukum sebesar 30 persen.

Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dilakukan melalui mekanisme Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski penegakan hukum tetap menjadi bagian dari operasi, Kapolda Jatim menginstruksikan seluruh personel agar mengedepankan edukasi, sosialisasi, dan pendekatan humanis. Penindakan harus dilakukan secara profesional, proporsional, transparan, serta berorientasi pada keselamatan masyarakat.

Pendekatan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari banyaknya pelanggar yang ditindak, tetapi juga dari meningkatnya kepatuhan pengendara, berkurangnya perilaku berisiko, dan tumbuhnya budaya tertib berlalu lintas.

Kesadaran menggunakan helm berstandar sesuai ketentuan, mengenakan sabuk keselamatan, mematuhi rambu dan marka jalan, menjaga kecepatan, serta tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara merupakan bagian penting dari upaya mencegah kecelakaan yang sebenarnya dapat dihindari.

Sinergi Lintas Instansi untuk Melindungi Masyarakat

Kapolda Jatim juga menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Operasi gabungan akan diintensifkan pada ruas-ruas jalan yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas yang tinggi.

Menurutnya, kolaborasi lintas instansi tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata, pengawasan yang konsisten, serta pelayanan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Sinergitas lintas instansi tidak boleh sebatas ditunjukkan saat apel gelar pasukan, tetapi harus diwujudkan melalui kegiatan nyata di lapangan sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat Jawa Timur,” tutur Irjen Pol Dekananto.

Penegasan tersebut menjadi penting agar pelaksanaan operasi benar-benar menyentuh persoalan keselamatan di lapangan. Selain penindakan, masyarakat juga membutuhkan kondisi jalan yang aman, rambu dan marka yang jelas, penerangan jalan yang memadai, serta respons cepat terhadap titik-titik rawan kecelakaan.

Harapan Masyarakat Jawa Timur: Operasi Harus Berdampak Nyata

Masyarakat Jawa Timur tentu berharap Operasi Patuh Semeru 2026 tidak sekadar menjadi agenda penegakan hukum selama 14 hari, tetapi mampu menghadirkan perubahan nyata dalam budaya berlalu lintas.

Harapan tersebut mencakup menurunnya angka kecelakaan dan korban meninggal dunia, meningkatnya kesadaran pengendara, serta terwujudnya penegakan hukum yang adil tanpa diskriminasi. Masyarakat juga mengharapkan kehadiran petugas di lapangan mampu memberikan rasa aman, melayani dengan santun, dan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan publik.

Di sisi lain, tanggung jawab keselamatan tidak dapat dibebankan hanya kepada kepolisian. Pengendara, pengguna jalan lainnya, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat harus mengambil bagian sesuai peran masing-masing.

Setiap pelanggaran yang membahayakan orang lain berpotensi menimbulkan konsekuensi serius, mulai dari kerugian materiil hingga hilangnya nyawa. Karena itu, tertib berlalu lintas harus dipahami sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan penghormatan terhadap hak setiap orang untuk menggunakan jalan dengan aman.

Menutup amanatnya, Kapolda Jatim menegaskan bahwa Operasi Patuh Semeru 2026 merupakan ikhtiar kemanusiaan untuk melindungi masyarakat dari risiko kecelakaan lalu lintas.

“Operasi ini merupakan ikhtiar kemanusiaan. Kita ingin menyelamatkan masyarakat Jawa Timur agar tidak menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Saya berharap seluruh personel dapat bekerja secara optimal dan memberikan dampak nyata terhadap perubahan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas,” pungkasnya.

Bagi masyarakat Jawa Timur, ukuran keberhasilan operasi ini pada akhirnya bukan sekadar terlaksananya apel, jumlah penindakan, atau berakhirnya masa operasi. Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika semakin banyak warga tiba di tempat tujuan dengan selamat, keluarga tidak kehilangan orang tercinta akibat kecelakaan, dan ketertiban berlalu lintas tumbuh menjadi budaya bersama.

MSRI menegaskan, keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Ketegasan penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan edukasi, keteladanan, dan pelayanan yang humanis. Operasi Patuh Semeru 2026 diharapkan menjadi langkah konkret untuk mewujudkan lalu lintas Jawa Timur yang lebih aman, tertib, dan berkeadilan.

Reporter: Faisal DH
Liputan MSRI Jawa Timur
MSRI - Perspektif Akurat Terpercaya

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama