Kapolda Jatim Benarkan AKBP Edy Herwiyanto Diperiksa Propam Mabes Polri, Publik Tunggu Kejelasan

Kapolda Jatim Benarkan AKBP Edy Herwiyanto Diperiksa Propam Mabes Polri, Publik Tunggu Kejelasan

MSRI, SURABAYA – Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan (Kabag Wassidik) Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Timur, AKBP Edy Herwiyanto, dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Informasi tersebut menjadi perhatian publik setelah mencuatnya kabar mengenai dugaan persoalan hukum yang dikaitkan dengan nama perwira menengah Polri tersebut. Namun, hingga kini, belum ada penjelasan terperinci mengenai substansi pemeriksaan maupun dugaan perkara yang menjadi materi pendalaman oleh Propam Mabes Polri.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, membenarkan bahwa AKBP Edy Herwiyanto sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri. Meski demikian, pihaknya belum menyampaikan secara terperinci mengenai pokok persoalan yang sedang ditangani.

“Sedang dalam pemeriksaan Propam Mabes,” ujar Irjen Pol Dekananto saat dikonfirmasi, Rabu (28/10/2026).

Kapolda Jatim menyatakan bahwa perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan rampung. Hal tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa informasi mengenai perkara ini masih menunggu hasil dari mekanisme pemeriksaan internal yang sedang berjalan.

“Nanti kalau sudah selesai pemeriksaan kami update,” imbuhnya.

Propam dan Itwasda Jalankan Fungsi Pengawasan

Secara terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa pemeriksaan maupun klarifikasi terhadap anggota Polri merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal institusi.

Menurutnya, pelaksanaan tugas anggota kepolisian berada dalam pengawasan fungsi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda). Mekanisme tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalitas, kedisiplinan, dan integritas personel dalam menjalankan tugas.

“Perlu diketahui bahwa anggota Polri dalam pelaksanaan tugas selalu diawasi oleh Propam dan Itwasda,” terang Kombes Pol Jules.

Ia menambahkan, pemeriksaan atau klarifikasi terhadap anggota Polri merupakan bagian dari proses pengawasan yang berlaku di lingkungan kepolisian.

“Sehingga apabila ada anggota Polri yang sedang diperiksa atau diklarifikasi, hal tersebut merupakan hal yang lumrah dan merupakan bagian dari proses pengawasan,” pungkasnya.

Transparansi dan Akuntabilitas Menjadi Perhatian Publik

Pemeriksaan terhadap seorang anggota Polri menjadi momentum penting bagi institusi untuk memastikan bahwa setiap proses pengawasan berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Publik tentu berharap adanya kejelasan informasi berdasarkan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi diperlukan agar tidak berkembang spekulasi, sekaligus memastikan bahwa setiap pihak memperoleh perlakuan yang adil sesuai mekanisme hukum dan aturan internal institusi.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat penjelasan terperinci mengenai materi pemeriksaan maupun kesimpulan resmi dari Propam Mabes Polri. Karena itu, status pemeriksaan tersebut tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai bukti adanya pelanggaran atau tindak pidana.

MSRI akan terus memantau perkembangan informasi ini dengan mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, serta asas praduga tak bersalah. (*)

MSRI - Perspektif Akurat Terpercaya

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama