MSRI, SURABAYA – Penggerebekan kawasan Jalan Kunti, Surabaya, yang dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba, berlangsung dramatis pada Rabu (14/10/2026). Petugas gabungan dari Polda Jawa Timur dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur menyisir sejumlah rumah, lorong permukiman, hingga ruangan terkunci yang dicurigai menyimpan aktivitas terkait narkotika.
Penyisiran dilakukan secara menyeluruh. Petugas mendatangi rumah-rumah yang dicurigai, termasuk bangunan kosong dan ruangan terkunci, guna memastikan tidak ada titik yang luput dari pemeriksaan. Kendaraan operasional berupa sepeda motor dan mobil turut dikerahkan untuk mendukung proses penindakan di kawasan tersebut.
“Ini kita cari rumah yang kosong, ruangan yang kosong tapi di kunci, patut dicurigai,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Adik Agus Putrawan, saat memberikan arahan kepada petugas di lokasi.
Berdasarkan pantauan di lapangan hingga pukul 13.30 WIB, kegiatan penindakan masih berlangsung. Belasan orang dilaporkan telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah orang juga menjalani tes urine, sementara hasil dan tindak lanjut pemeriksaannya masih didalami oleh petugas.
Penindakan tersebut melibatkan unsur kepolisian dan petugas gabungan yang melakukan pemeriksaan di sejumlah titik. Selain mengamankan orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika, petugas melakukan pendataan terhadap barang bukti yang ditemukan.
Polisi Belum Merinci Jumlah Calon Tersangka
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan bahwa kegiatan pemeriksaan di kawasan Jalan Kunti masih berlangsung. Pihak kepolisian, menurutnya, masih mendata orang-orang yang diamankan beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi.
“Saat ini kegiatan masih berlangsung. Ada sejumlah orang yang diamankan termasuk beberapa barang bukti yang didata saat ini dan masih terus dilakukan pendataan serta pemeriksaan,” ujar Jules kepada awak media di Jalan Kunti.
Ia menegaskan, kepolisian belum dapat menyampaikan secara terperinci jumlah calon tersangka maupun keseluruhan barang bukti yang berhasil ditemukan. Seluruh hasil penindakan masih memerlukan pemeriksaan dan pendalaman agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat sesuai dengan fakta yang telah terverifikasi.
“Karena itu kami tidak ingin mendahului proses yang ada sehingga saat ini tentu belum bisa kita sampaikan secara rinci berapa jumlah calon tersangka maupun barang bukti yang didapatkan dari hasil penindakan,” tuturnya.
Sikap tersebut menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan. Status hukum setiap orang yang diamankan harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Pos Pemantauan Permanen Disiapkan
Selain penindakan, kepolisian bersama BNN, unsur TNI, serta tokoh masyarakat setempat berencana mendirikan pos pemantauan dan pengawasan permanen di kawasan Jalan Kunti.
Keberadaan pos tersebut diarahkan untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan koordinasi antarlembaga, serta mencegah kembali beroperasinya jaringan peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“Kami libatkan POM TNI serta tentu ada tokoh-tokoh masyarakat setempat yang akan kami libatkan untuk kita mendirikan secara bersama pos pemantauan pengawasan sehingga nantinya secara bersama-sama kita akan berusaha memutus mata rantai peredaran narkoba khususnya yang berada di wilayah ini,” pungkas Jules.
Rencana tersebut menjadi bagian penting dari upaya penanganan yang tidak hanya berorientasi pada penindakan sesaat, tetapi juga pada pengawasan berkelanjutan dan pencegahan agar kawasan yang telah ditertibkan tidak kembali menjadi titik peredaran narkotika.
PERSPEKTIF MSRI
Penindakan Harus Berlanjut, Pengawasan Jangan Berhenti
Penggerebekan di Jalan Kunti Surabaya tidak semestinya berhenti sebagai operasi penindakan yang menyita perhatian publik. Tantangan sesungguhnya justru terletak pada konsistensi aparat dalam menindaklanjuti temuan, mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas, serta memastikan kawasan tersebut tidak kembali menjadi ruang bagi peredaran narkotika.
Rencana pendirian pos pemantauan permanen patut menjadi langkah awal yang konkret. Namun, efektivitasnya tidak cukup diukur dari keberadaan bangunan atau kehadiran petugas semata. Diperlukan pengawasan rutin, koordinasi lintas lembaga, evaluasi berkala, serta keterlibatan masyarakat yang berjalan secara nyata dan berkesinambungan.
Di sisi lain, penegakan hukum harus tetap profesional, transparan, dan berlandaskan bukti. Setiap orang yang diamankan berhak memperoleh proses hukum yang adil, sementara pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.
MSRI memandang, keberhasilan pemberantasan narkoba bukan hanya tentang berapa banyak orang yang diamankan dalam satu operasi, melainkan sejauh mana aparat mampu memutus mata rantai peredaran, menutup ruang bagi jaringan narkotika, serta membangun lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.
Sebab, operasi yang tegas harus diikuti pengawasan yang konsisten. Tanpa kesinambungan penindakan dan pencegahan, kawasan yang hari ini ditertibkan berisiko kembali menghadapi persoalan yang sama.
MSRI – Perspektif Akurat Terpercaya
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments