Jakarta–Bekasi Perpanjang Kerja Sama TPST Bantargebang Lima Tahun, Sampah Jakarta Tembus 9.000 Ton per Hari

Jakarta–Bekasi Perpanjang Kerja Sama TPST Bantargebang Lima Tahun, Sampah Jakarta Tembus 9.000 Ton per Hari

MSRI, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi memperpanjang kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang untuk lima tahun ke depan. Kesepakatan tersebut mencakup pengelolaan sampah, pemulihan lingkungan, serta penanganan dampak sosial yang ditimbulkan oleh operasional fasilitas pengolahan sampah tersebut.

Kesepakatan itu ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/10/2026).

Perpanjangan kerja sama ini menjadi langkah strategis bagi kedua daerah dalam menghadapi persoalan persampahan yang kian kompleks. Dengan produksi sampah Jakarta yang mencapai lebih dari 9.000 ton per hari, pengurangan volume sampah yang dikirim ke Bantargebang menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, Pemprov DKI terus mendorong pengurangan sampah melalui pemilahan dan pengolahan sejak dari sumbernya. Upaya tersebut dilakukan untuk menekan ketergantungan terhadap TPST Bantargebang sekaligus memperkuat pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.

Menurut Pramono, pelaksanaan Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber yang diatur melalui Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 mulai menunjukkan hasil. Berdasarkan laporan yang diterimanya, volume sampah yang dikirim ke Bantargebang berkurang sekitar 500 ton per hari.

“Persoalan sampah ini harus kita kelola bersama. Mudah-mudahan kerja sama ini membawa dampak yang baik bagi kedua daerah, termasuk dalam lima tahun ke depan,” ujar Pramono.

Selain memperkuat pemilahan sampah, Pemprov DKI Jakarta juga mengembangkan fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif atau refuse-derived fuel (RDF) di Rorotan dan Bantargebang. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga merencanakan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik sebagai bagian dari upaya diversifikasi teknologi pengelolaan sampah.

Timbunan Sampah Lama Masih Menjadi Tantangan

Di balik perpanjangan kerja sama tersebut, penanganan timbunan sampah lama di Bantargebang masih menjadi pekerjaan besar yang membutuhkan solusi terukur dan berkelanjutan.

Pramono mengakui bahwa persoalan timbunan sampah yang telah menumpuk selama bertahun-tahun tidak dapat diselesaikan hanya dengan memperpanjang masa kerja sama. Diperlukan koordinasi, pemilihan teknologi yang tepat, serta langkah konkret agar penanganannya dapat dipercepat.

“Kalau semua berjalan lancar, kita berharap persoalan sampah dapat ditangani dengan lebih baik. Tantangan yang harus kita pikirkan bersama adalah cadangan sampah yang sudah lama tertimbun di Bantargebang,” katanya.

Kompensasi untuk Pemulihan Lingkungan dan Dampak Sosial

Kerja sama lima tahun tersebut juga mengatur pemberian kompensasi kepada Kota Bekasi atas operasional TPST Bantargebang. Dalam perhitungan kompensasi untuk 2027, sejumlah komponen menjadi pertimbangan, antara lain volume sampah, tarif retribusi, faktor konversi, serta penyesuaian yang disepakati kedua pemerintah daerah.

Sementara itu, besaran kompensasi untuk periode 2028–2031 akan ditetapkan paling lambat Januari 2027.

Dana kompensasi tersebut diprioritaskan dalam APBD DKI Jakarta untuk mendukung pengendalian, penanggulangan, dan pemulihan lingkungan, sekaligus menangani dampak sosial yang muncul akibat operasional TPST Bantargebang.

Kebijakan ini menjadi bagian penting dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan bahwa beban pengelolaan sampah tidak hanya ditanggung oleh wilayah penghasil sampah, tetapi juga memperhatikan kondisi lingkungan dan kehidupan masyarakat di wilayah penerima.

Bekasi Dorong Kajian Teknologi yang Tepat

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menegaskan pentingnya koordinasi yang lebih kuat antara Jakarta dan Bekasi, khususnya dalam menyelesaikan persoalan timbunan sampah lama di Bantargebang.

Tri juga mendorong dilakukannya kajian bersama untuk menentukan teknologi yang paling tepat, efektif, dan memungkinkan diterapkan guna mempercepat penanganan timbunan sampah tersebut.

“Persoalan sampah adalah persoalan bersama yang menjadi tanggung jawab kita masing-masing. Karena itu, kami berharap kedua daerah dapat melakukan kajian bersama untuk menentukan teknologi yang tepat agar cadangan sampah yang ada bisa ditangani lebih cepat,” ujar Tri.

Menuntut Solusi Nyata dan Berkelanjutan

Perpanjangan kerja sama antara Jakarta dan Bekasi diharapkan tidak sekadar menjadi kesepakatan administratif, tetapi juga menghasilkan langkah nyata dalam mengurangi volume sampah, mempercepat penanganan timbunan lama, serta memulihkan kondisi lingkungan di sekitar TPST Bantargebang.

Keberhasilan kerja sama tersebut akan sangat ditentukan oleh konsistensi pelaksanaan program, transparansi pengelolaan kompensasi, efektivitas teknologi yang diterapkan, dan perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak.

Dengan produksi sampah Jakarta yang melampaui 9.000 ton per hari, pengurangan sampah dari sumbernya, pengembangan teknologi pengolahan, dan penguatan kolaborasi antardaerah menjadi kebutuhan mendesak.

Masyarakat tentu berharap perpanjangan kerja sama lima tahun ini mampu menghadirkan perubahan yang terukur, sehingga persoalan sampah tidak terus berulang sebagai beban lingkungan dan sosial, melainkan dapat ditangani melalui kebijakan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Reporter: Aditya WP

Kabiro MSRI DKI Jakarta

MSRI - Perspektif  • Akurat • Terpercaya

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama