MSRI, JOMBANG - Dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Jombang menjadi perhatian Tim Investigasi Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI). Keberadaan sejumlah sepeda motor yang diduga telah dimodifikasi dan terlihat mengantre di SPBU Miagan, Kecamatan Mojoagung, memunculkan pertanyaan mengenai pola pembelian, pengawasan penyaluran, serta ketepatan sasaran distribusi BBM bersubsidi.
Penelusuran ini dilakukan di tengah keluhan masyarakat mengenai ketersediaan BBM di sejumlah titik pelayanan. MSRI memandang persoalan tersebut perlu ditelusuri secara objektif agar tidak muncul praktik yang berpotensi merugikan masyarakat yang berhak memperoleh BBM bersubsidi.
Pantauan Lapangan: Antrean Motor Modifikasi Menjadi Sorotan
Berdasarkan pantauan langsung wartawan MSRI pada Rabu malam (21/10/2026), sekitar pukul 23.33 WIB, terlihat antrean kendaraan roda dua di SPBU yang beralamat di Jalan Raya Miagan No. 566, Desa Miagan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Sejumlah sepeda motor yang mengantre tampak memiliki bentuk atau konfigurasi berbeda dari kendaraan pada umumnya. Kondisi tersebut menjadi perhatian tim investigasi untuk menelusuri kemungkinan adanya modifikasi yang berkaitan dengan penampungan BBM di luar kapasitas tangki standar.
Informasi yang dihimpun MSRI mengarah pada dugaan bahwa kendaraan tertentu digunakan untuk membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite dalam jumlah yang tidak wajar. BBM yang terkumpul diduga berpotensi diperjualbelikan kembali demi memperoleh keuntungan pribadi.
Namun, dugaan mengenai pembelian berulang, penggunaan wadah tambahan, penampungan, hingga penjualan kembali tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Pemeriksaan terhadap kondisi kendaraan, kapasitas penampungan, pola transaksi, serta keterangan pihak terkait diperlukan untuk memastikan fakta yang sebenarnya.
MSRI menegaskan bahwa keberadaan kendaraan yang tampak dimodifikasi tidak dengan sendirinya membuktikan terjadinya penimbunan atau penyalahgunaan BBM. Meski demikian, apabila terdapat indikasi aktivitas yang menyimpang dari ketentuan, persoalan tersebut patut diperiksa secara serius oleh pihak yang berwenang.
Keluhan Masyarakat dan Hak atas BBM Bersubsidi
Persoalan ini menjadi penting karena BBM bersubsidi berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Ketika warga mengeluhkan kesulitan memperoleh pasokan di sejumlah lokasi, setiap indikasi pembelian yang tidak wajar perlu mendapat perhatian agar distribusi subsidi tetap tepat sasaran.
“Di tempat lain, pasokan sering kali sudah kosong lebih dahulu. Namun, di sini terlihat antrean sepeda motor yang dimodifikasi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dan perlu diperiksa agar penyaluran BBM benar-benar tepat sasaran,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Keterangan tersebut merupakan keluhan warga yang masih perlu dicocokkan dengan data ketersediaan stok, catatan penyaluran, dan informasi dari pihak pengelola SPBU maupun instansi terkait.
Bagi MSRI, persoalan ini bukan sekadar antrean kendaraan di sebuah SPBU. Hal yang perlu dipastikan adalah apakah penyaluran BBM telah berjalan sesuai ketentuan atau terdapat pola pembelian dan penggunaan yang berpotensi menyimpang sehingga merugikan kepentingan publik.
MSRI Desak Polsek Mojoagung dan Polres Jombang Lakukan Penelusuran
Media Suara Rakyat Indonesia mendesak Polsek Mojoagung, Polres Jombang, serta instansi terkait untuk menindaklanjuti informasi mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU Miagan.
Aparat penegak hukum diharapkan melakukan pemeriksaan secara profesional dan proporsional, termasuk menelusuri kemungkinan penggunaan kendaraan modifikasi untuk menampung BBM, pola pembelian berulang, dugaan penjualan kembali, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain apabila ditemukan indikasi yang didukung bukti.
MSRI juga meminta pihak Pertamina dan instansi pemerintah yang berwenang melakukan evaluasi terhadap pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di lokasi tersebut. Apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan prosedur maupun indikasi pelanggaran, perlu ada tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing.
Apabila bukti yang sah menunjukkan adanya pelanggaran, MSRI mendesak agar pihak-pihak yang terbukti terlibat ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan harus dilakukan tanpa pandang bulu, berdasarkan fakta dan bukti, serta tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
Pengawasan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan administratif semata. Ketepatan sasaran distribusi, kewajaran transaksi, serta kepatuhan terhadap ketentuan pembelian BBM bersubsidi perlu menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh.
Klarifikasi Terbuka dan Pengawasan yang Transparan
MSRI meminta pengelola SPBU Miagan dan pihak terkait memberikan klarifikasi mengenai mekanisme pengawasan pembelian Pertalite, ketentuan yang diterapkan terhadap kendaraan dengan modifikasi tidak lazim, serta langkah yang dilakukan apabila ditemukan transaksi yang patut diperiksa.
Redaksi MSRI membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pengelola SPBU maupun pihak lain yang berkepentingan. Setiap informasi tambahan, dokumen, dan keterangan yang relevan akan menjadi bagian dari proses verifikasi lanjutan demi menghasilkan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
MSRI menegaskan bahwa subsidi merupakan instrumen kebijakan untuk membantu masyarakat yang berhak. Karena itu, setiap indikasi penyimpangan distribusi harus ditelusuri secara serius, sedangkan setiap tuduhan harus diuji berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jangan sampai hak masyarakat atas BBM bersubsidi terabaikan akibat praktik yang berorientasi pada keuntungan pribadi. Kepolisian, Pertamina, dan instansi terkait diharapkan memberikan perhatian nyata agar persoalan ini memperoleh kejelasan dan penanganan sesuai aturan.
Tim Investigasi MSRI akan terus menghimpun informasi, mengupayakan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, serta memantau perkembangan persoalan ini guna memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi di SPBU Miagan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Laporan: Tim Investigasi Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI)
MSRI - Perspektif Akurat Terpercaya
Catatan redaksi: Naskah ini disusun berdasarkan materi pantauan dan informasi yang disampaikan kepada redaksi. Dugaan yang dimuat masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dan konfirmasi dari pihak terkait.
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments