Hari Santri Nasional 22 Oktober 2026: Menelusuri Resolusi Jihad, Perlawanan KH. Hasyim Asy’ari, dan Sikap Sayyid Utsman bin Yahya terhadap Kolonialisme

Hari Santri Nasional 22 Oktober 2026: Menelusuri Resolusi Jihad, Perlawanan KH. Hasyim Asy’ari, dan Sikap Sayyid Utsman bin Yahya terhadap Kolonialisme

MSRI, SURABAYA - Peringatan Hari Santri Nasional setiap 22 Oktober bukan sekadar seremoni tahunan. Tanggal ini mengingatkan bangsa Indonesia pada peran ulama, pesantren, santri, dan masyarakat dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia dari upaya kembalinya kekuasaan kolonial setelah Proklamasi 17 Agustus 1945.

Penetapan Hari Santri Nasional berkaitan erat dengan Resolusi Jihad yang lahir pada 22 Oktober 1945. Keputusan tersebut menjadi salah satu momentum penting dalam sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan, terutama menjelang Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya. Pemerintah menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.

KH. Hasyim Asy’ari dan Resolusi Jihad 1945

Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU), merupakan salah satu ulama yang berperan penting dalam membangun semangat perjuangan umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Pada 21–22 Oktober 1945, para wakil NU dari berbagai daerah di Jawa dan Madura berkumpul di Surabaya. Pertemuan tersebut membahas situasi politik dan keamanan setelah kemerdekaan, ketika kedatangan pasukan Sekutu disertai kepentingan pemerintahan sipil Belanda melalui NICA menimbulkan kekhawatiran akan kembalinya kolonialisme.

Dalam rangkaian pertemuan itu, KH. Hasyim Asy’ari menyampaikan pokok-pokok pandangan keagamaan mengenai kewajiban mempertahankan tanah air. Rapat kemudian menghasilkan Resolusi Jihad yang menyerukan kepada Pemerintah Republik Indonesia agar mengambil tindakan tegas untuk mempertahankan kemerdekaan.

Resolusi tersebut juga menegaskan pentingnya melanjutkan perjuangan mempertahankan Republik Indonesia dan agama dari ancaman kembalinya penjajahan. Dokumen itu mencerminkan pertautan antara tanggung jawab keagamaan dan pembelaan terhadap kedaulatan negara.

Perlu dibedakan bahwa Resolusi Jihad merupakan keputusan organisasi yang lahir melalui musyawarah para ulama, sedangkan Fatwa Jihad merupakan landasan keagamaan yang berkaitan dengan kewajiban umat Islam membela tanah air. Keduanya saling berkaitan, tetapi tidak identik.

Sumber: NU Online, Resolusi Jihad dan Ternyata Ada Fatwa Jihad dan Resolusi Jihad.

Radius 94 Kilometer dan Makna Kewajiban Jihad

Salah satu bagian penting dalam Fatwa Jihad 1945 adalah ketentuan mengenai kewajiban melawan penjajah bagi umat Islam yang berada dalam radius sekitar 94 kilometer dari posisi musuh.

Dalam rumusan yang banyak dikutip dari dokumen sejarah tersebut, kewajiban melawan penjajah dinyatakan sebagai fardhu ain bagi umat Islam yang berada dalam lingkaran itu. Bagi mereka yang berada di luar radius tersebut, kewajibannya dinyatakan sebagai fardhu kifayah.

Ketentuan ini harus dipahami dalam konteks sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia pada 1945, bukan dilepaskan dari situasi politik, ancaman militer, dan pertimbangan fikih yang melatarbelakanginya.

Seruan tersebut menyebar melalui jaringan ulama, masjid, pesantren, dan komunikasi antarmasyarakat. Semangat perjuangan yang tumbuh di berbagai daerah kemudian menjadi bagian dari mobilisasi rakyat dalam menghadapi pasukan Sekutu dan NICA.

Pada 10 November 1945, Surabaya menjadi medan pertempuran besar yang memperlihatkan luasnya keterlibatan rakyat dalam mempertahankan kemerdekaan. Resolusi Jihad merupakan salah satu faktor penting yang ikut membangun semangat perjuangan tersebut, meskipun pertempuran itu juga dipengaruhi oleh berbagai faktor militer dan politik lainnya.

Sayyid Utsman bin Yahya: Ulama dalam Lingkaran Pemerintahan Kolonial

Untuk memahami sejarah ulama Nusantara secara utuh, pembahasan juga perlu menengok tokoh yang hidup pada masa kolonialisme abad ke-19, yakni Sayyid Utsman bin Yahya.

Sayyid Utsman merupakan ulama Betawi keturunan Hadramaut yang dikenal melalui karya-karya keagamaannya. Dalam perkembangan kariernya, ia menjalin hubungan profesional dengan Christiaan Snouck Hurgronje, penasihat pemerintah Hindia Belanda mengenai urusan Islam.

Kajian akademik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mencatat hubungan Sayyid Utsman dengan Snouck Hurgronje serta keterlibatannya dalam jabatan Adviseur Honorair voor Arabische Zaken di Batavia pada periode 1886–1891.

Hubungan tersebut menempatkan Sayyid Utsman dalam lingkungan birokrasi kolonial, suatu posisi yang berbeda dari peran KH. Hasyim Asy’ari dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan pada 1945.

Perbedaan posisi ini menjadi penting untuk membaca sejarah secara proporsional. Sayyid Utsman hidup ketika pemerintah kolonial telah membangun struktur administrasi yang kuat, sedangkan KH. Hasyim Asy’ari menghadapi situasi revolusi setelah Indonesia menyatakan kemerdekaannya.

Geger Cilegon 1888 dan Kritik terhadap Gerakan Jihad

Salah satu peristiwa yang memperlihatkan perbedaan pandangan Sayyid Utsman dengan sebagian ulama dan masyarakat adalah pemberontakan petani Banten pada 1888, yang dikenal sebagai Geger Cilegon.

Dalam kitab Minhaj al-Istiqamah fi al-Din bi al-Salamah, Sayyid Utsman mengkritik gerakan perlawanan tersebut. Kajian akademik yang tersimpan di repositori UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menjelaskan bahwa ia memandang gerakan itu sebagai ghurur, yakni tindakan yang dianggap menyesatkan atau didasarkan pada pemahaman agama yang keliru.

Kajian tersebut juga menguraikan kecenderungan akomodatif Sayyid Utsman terhadap pemerintahan kolonial. Sikap ini berbeda dari tradisi perlawanan bersenjata yang ditempuh sejumlah ulama dan pemimpin lokal Banten.

Namun, kritik Sayyid Utsman terhadap pemberontakan tidak serta-merta membuktikan bahwa seluruh pandangan keagamaannya dapat diringkas sebagai penolakan terhadap setiap bentuk perjuangan umat Islam. Kesimpulan semacam itu memerlukan pemeriksaan lebih luas atas karya, surat, dan konteks pemikirannya.

Demikian pula, perlawanan rakyat Banten tidak cukup dijelaskan hanya sebagai persoalan perbedaan pendapat fikih. Penindasan, kondisi sosial-ekonomi, kebijakan kolonial, serta dinamika keagamaan turut membentuk latar belakang peristiwa tersebut.

Sumber: penelitian Muhammad Yusuf, Pemikiran dan Sikap Sayyid Usman bin Yahya Mengenai Pemberontakan Banten 1888 dalam Kitab Minhaj al-Istiqomah fi al-Din bi al-Salamah.

Membandingkan Dua Tokoh dalam Konteks Zamannya

Perbandingan antara KH. Hasyim Asy’ari dan Sayyid Utsman bin Yahya dapat membantu menjelaskan keragaman respons ulama terhadap kekuasaan kolonial. Namun, perbandingan tersebut harus memperhatikan perbedaan waktu, kondisi politik, serta persoalan yang dihadapi masing-masing tokoh.

KH. Hasyim Asy’ari berperan dalam mobilisasi keagamaan untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi Jihad 1945 menunjukkan bagaimana otoritas ulama digunakan untuk mendorong perjuangan menghadapi ancaman kembalinya penjajahan.

Sayyid Utsman bin Yahya menempuh jalur yang lebih akomodatif terhadap pemerintahan Hindia Belanda. Kritiknya terhadap pemberontakan Banten 1888 memperlihatkan perbedaan pandangan mengenai legitimasi perlawanan bersenjata, otoritas keagamaan, dan risiko sosial-politik dari sebuah pemberontakan.

Perbedaan tersebut tidak boleh menghapus fakta bahwa keduanya merupakan tokoh yang hidup dalam lingkungan sejarah berbeda. Analisis yang bertanggung jawab harus membedakan fakta mengenai tindakan dan tulisan mereka dari penilaian moral yang diberikan oleh penulis masa kini.

Hari Santri 2026: Mengingat Sejarah, Menjaga Nalar Kritis

Hari Santri Nasional 22 Oktober 2026 menjadi kesempatan untuk kembali mengkaji hubungan antara agama, nasionalisme, kekuasaan, dan perjuangan rakyat.

Sejarah Resolusi Jihad mengingatkan bahwa ulama dan santri memiliki peran penting dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Pada saat yang sama, sejarah Sayyid Utsman bin Yahya memperlihatkan bahwa respons ulama terhadap kolonialisme tidak selalu seragam.

Mempelajari perbedaan tersebut bukan bertujuan mempertentangkan kelompok keagamaan atau garis keturunan tertentu. Tujuannya adalah memahami bagaimana kondisi sejarah, pemikiran fikih, dan pilihan politik dapat membentuk tindakan para tokoh.

Nilai Hari Santri tidak berhenti pada penghormatan terhadap masa lalu. Peringatan ini juga mengajak generasi sekarang untuk merawat kemerdekaan, memperkuat pendidikan, menjunjung keadilan, dan membaca sejarah secara kritis berdasarkan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selamat Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2026.

Santri bukan hanya bagian dari sejarah perjuangan bangsa, melainkan juga bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga kemerdekaan, persatuan, dan masa depan Indonesia.

Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI)

"PERSPEKTIF AKURAT TERPERCAYA"

Sumber: Kementerian Agama RI dan Sekretariat Negara.

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama