ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan untuk Surabaya Berkeadilan

ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan untuk Surabaya Berkeadilan

MSRI, SURABAYA – ARSAS (Arek Suroboyo Asli) menegaskan sikapnya terhadap sejumlah persoalan yang dinilai menyentuh langsung kepentingan masyarakat Kota Surabaya, mulai dari penegakan aturan parkir, perlindungan pengemudi ojek online (ojol), akurasi data warga kurang mampu, akses hunian layak, hingga kesempatan pendidikan bagi keluarga ojol.

Sikap tersebut merupakan hasil pembahasan dalam kegiatan kopi darat (kopdar) ARSAS, yang kemudian dirumuskan menjadi lima poin sikap organisasi: satu tuntutan dan empat usulan strategis untuk disampaikan kepada pemerintah serta pemangku kepentingan terkait.

Dalam memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Ketua Umum ARSAS, Herry Bimantara, menegaskan bahwa lima poin tersebut merupakan aspirasi yang lahir dari pembahasan organisasi dan perhatian terhadap kondisi masyarakat di lapangan.

“Kami sengaja membedakan secara jelas antara tuntutan dan usulan. Tuntutan merupakan sikap tegas kami terhadap persoalan yang membutuhkan kepastian dan penegakan aturan. Sedangkan empat poin lainnya merupakan usulan kebijakan yang kami sampaikan agar dapat dikaji dan dipertimbangkan pemerintah sesuai kewenangannya,” tegas Herry.

LIMA POIN SIKAP ARSAS

1. TUNTUTAN - Penegakan Aturan Parkir Secara Konsisten dan Berkeadilan

ARSAS menuntut agar seluruh ketentuan parkir yang berlaku di Kota Surabaya ditaati dan ditegakkan secara konsisten terhadap seluruh pihak, dengan tetap berpedoman pada peraturan wali kota dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bagi ARSAS, kepastian hukum tidak cukup hanya tertulis dalam regulasi. Implementasinya di lapangan harus jelas, konsisten, transparan, dan tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda.

ARSAS menilai penegakan aturan parkir yang konsisten merupakan bagian penting dalam menjaga ketertiban, keamanan, kenyamanan, serta keharmonisan masyarakat Surabaya.

“Kami menuntut adanya kepastian dalam penerapan aturan. Aturan harus berlaku secara konsisten dan tidak boleh menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda terhadap kelompok tertentu. Siapa pun yang berada di Surabaya wajib menghormati ketentuan yang berlaku,” ujar Herry kepada wartawan MSRI.

2. USULAN - Parkir Gratis bagi Pengemudi Ojol

ARSAS mengusulkan agar Pemerintah Kota Surabaya mempertimbangkan pemberian fasilitas parkir gratis bagi pengemudi ojol yang mengenakan atribut atau jaket ojol, baik pada area parkir maupun tepi jalan yang secara resmi diperuntukkan sebagai lokasi parkir.

Usulan tersebut mempertimbangkan mobilitas pengemudi ojol yang tinggi dalam menjalankan pekerjaan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Herry menegaskan, usulan tersebut tidak dimaksudkan sebagai klaim bahwa kebijakan parkir gratis telah ditetapkan pemerintah.

“Kami tegaskan, ini adalah usulan ARSAS. Bukan berarti kebijakan tersebut sudah berlaku atau sudah diputuskan pemerintah. Kami meminta agar kemungkinan penerapannya dikaji, termasuk mekanisme, lokasi, waktu, serta ketentuannya agar tetap tertib dan tidak mengganggu kepentingan pengguna jalan lainnya,” jelas Herry.

3. USULAN - Evaluasi dan Rasionalisasi Klasifikasi Desil

ARSAS mengusulkan agar dilakukan evaluasi dan rasionalisasi terhadap klasifikasi desil bagi warga Surabaya yang masuk kategori kurang mampu, dengan memberikan perhatian terhadap pengemudi ojol yang secara kondisi sosial-ekonomi memenuhi kriteria penerima manfaat.

ARSAS menilai ketepatan data menjadi persoalan fundamental dalam memastikan program perlindungan sosial benar-benar tepat sasaran.

Karena itu, ARSAS mendorong agar kondisi sosial-ekonomi masyarakat terus diperbarui dan diverifikasi berdasarkan keadaan nyata di lapangan.

“Data masyarakat harus mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Jangan sampai warga yang secara nyata membutuhkan perlindungan sosial justru terkendala karena persoalan pendataan atau klasifikasi,” tegas Herry.

4. USULAN : Prioritas Akses Rusunawa bagi Anggota yang Memenuhi Persyaratan

ARSAS mengusulkan agar anggota ARSAS yang belum memiliki rumah sendiri dan memenuhi seluruh persyaratan dapat memperoleh perhatian atau prioritas dalam proses antrean maupun akses Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kota Surabaya.

Usulan ini tetap ditempatkan dalam koridor persyaratan, kuota, mekanisme, dan ketentuan resmi yang ditetapkan pemerintah.

ARSAS berpandangan bahwa akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau merupakan salah satu indikator penting dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

5. USULAN : Prioritas Akses Beasiswa Pemuda Tangguh bagi Putra-Putri Ojol

ARSAS mengusulkan agar putra-putri pengemudi ojol yang memenuhi persyaratan memperoleh prioritas atau perhatian khusus dalam akses program Beasiswa Pemuda Tangguh.

Menurut ARSAS, perhatian terhadap keluarga ojol tidak seharusnya hanya berorientasi pada persoalan ekonomi saat ini, tetapi juga harus menyentuh masa depan generasi penerus melalui akses pendidikan.

“Anak-anak pengemudi ojol juga mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk berprestasi. Kami mengusulkan agar putra-putri keluarga ojol yang memenuhi persyaratan mendapat perhatian dalam program beasiswa,” kata Herry.

HERRY BIMANTARA: ASPIRASI HARUS DIKAJI, BUKAN DIABAIKAN

Ketua Umum ARSAS, Herry Bimantara, kembali menegaskan bahwa pihaknya memahami pemerintah memiliki kewenangan dalam menetapkan dan menjalankan kebijakan.

Karena itu, ARSAS tidak mengklaim bahwa empat usulan tersebut telah diterima, disetujui, ataupun ditetapkan menjadi kebijakan pemerintah.

Namun, ARSAS berharap aspirasi tersebut mendapatkan ruang pembahasan yang serius dan objektif.

“Kami tidak mengatakan pemerintah sudah menyetujui usulan kami. Posisi kami jelas: kami menyampaikan aspirasi dan rekomendasi berdasarkan persoalan yang kami lihat dan rasakan di masyarakat. Selanjutnya, pemerintah memiliki kewenangan untuk mengkaji dan menentukan kebijakan sesuai aturan,” ungkap Herry.

Menurutnya, penyampaian aspirasi masyarakat merupakan bagian dari kontrol sosial yang sehat dan konstruktif.

“Kami siap berdialog dan menerima masukan. Tetapi kami juga akan terus menyuarakan kepentingan masyarakat. Kritik dan kontrol sosial bukan berarti memusuhi pemerintah. Justru kami ingin kebijakan yang lahir benar-benar mampu menjawab persoalan masyarakat,” tegasnya.

AKAN DIKAWAL MELALUI DIALOG

ARSAS memastikan lima poin tersebut tidak berhenti sebagai hasil forum internal, tetapi akan terus didorong melalui komunikasi dan dialog dengan pemerintah serta pihak-pihak terkait.

Tuntutan pertama diarahkan pada kepastian dan konsistensi penegakan aturan parkir.

Sementara empat usulan berikutnya menyangkut parkir gratis bagi ojol, evaluasi klasifikasi desil, akses Rusunawa, serta perhatian terhadap putra-putri ojol melalui program Beasiswa Pemuda Tangguh.

Herry menegaskan, seluruh langkah ARSAS akan tetap ditempuh secara tertib, terbuka, dan bertanggung jawab.

“Surabaya adalah rumah bersama. Karena itu, aturan harus ditegakkan secara adil, masyarakat harus mendapatkan perlindungan, dan kebijakan harus memberikan ruang serta kesempatan yang proporsional bagi warga yang membutuhkan,” pungkas Herry Bimantara.

ARSAS menegaskan komitmennya untuk terus menyuarakan kepentingan masyarakat Surabaya secara kritis, konstruktif, dan bertanggung jawab, dengan tetap menghormati kewenangan pemerintah, regulasi yang berlaku, serta kepentingan masyarakat secara keseluruhan.

Reporter: Excel AW

MSRI : Perspektif Akurat Terpercaya

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama