Top News

Tarik Ulur Kekuasaan Berakhir: KPRP Tetapkan Polri Tetap Langsung ke Presiden

Tarik Ulur Kekuasaan Berakhir: KPRP Tetapkan Polri Tetap Langsung ke Presiden

MSRI, JAKARTA – Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) secara tegas merekomendasikan agar posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden, tanpa berada dalam struktur kementerian mana pun.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut mempertahankan pola kelembagaan yang berlaku saat ini.

“Posisi Polri tetap seperti sekarang, langsung di bawah Presiden. Tidak dibentuk Kementerian Keamanan maupun Kementerian Kepolisian, atau menempatkan Polri di bawah kementerian yang sudah ada,” ujarnya dalam keterangan, Selasa (5/5/2026).

Senada, Ketua KPRP, Jimly Asshiddiqie, menegaskan bahwa komisi telah mencapai kesepakatan untuk tidak mengusulkan pembentukan kementerian baru dalam sektor keamanan.

“Kami sudah sepakat tidak mengusulkan pembentukan kementerian baru, termasuk Kementerian Keamanan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jimly mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sempat mempertanyakan pertimbangan di balik keputusan tersebut. Namun, setelah dilakukan kajian komprehensif, KPRP menilai bahwa pembentukan kementerian baru justru berpotensi menimbulkan lebih banyak dampak negatif dibandingkan manfaat yang diharapkan.

“Kami jelaskan kepada Presiden, dari sisi perbandingan manfaat dan mudarat, mudaratnya dinilai lebih besar. Karena itu, usulan tersebut tidak kami ajukan,” pungkasnya.

{Redaksi MSRI}

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama