AKP Tri Arda Meidiansyah Tekankan Budaya 3S dan Penguatan Identitas Petugas dalam Pelayanan Satpas SIM Colombo Surabaya

AKP Tri Arda Meidiansyah Tekankan Budaya 3S dan Penguatan Identitas Petugas dalam Pelayanan Satpas SIM Colombo Surabaya

MSRI, SURABAYA – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang prima terus ditunjukkan Satpas SIM Colombo Surabaya melalui penerapan budaya Senyum, Salam, Sapa (3S) yang humanis dan profesional. Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara menyeluruh.

Program pelayanan tersebut selaras dengan semangat Polri Presisi yang diinisiasi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., salah satunya melalui program “Polantas Menyapa” yang menekankan interaksi ramah, komunikatif, dan edukatif kepada masyarakat.

Kanit Regident Satpas SIM Colombo, AKP Tri Arda Meidiansyah, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kasubnit Ipda Hariyo Indarto, didampingi Ipda Dani Kurniawan serta Aipda Wage Santoso (Tim Pokja Praktik), menjelaskan bahwa budaya 3S menjadi standar utama dalam pelayanan.

Dalam keterangannya kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Rabu (29/04/2026), Ipda Hariyo Indarto menyampaikan bahwa setiap petugas diwajibkan mengedepankan sikap ramah dan komunikatif kepada pemohon SIM.

“Budaya 3S ini menuntut petugas untuk selalu tersenyum, menyapa, dan memberikan salam kepada masyarakat, sehingga tercipta suasana pelayanan yang nyaman dan bersahabat. Petugas tidak hanya memproses administrasi, tetapi juga memberikan arahan serta edukasi langsung, baik saat ujian teori maupun praktik,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelayanan di Satpas SIM Colombo tidak hanya berorientasi pada kecepatan, namun juga kualitas interaksi dengan masyarakat.

“Pelayanan yang kami bangun mengedepankan respons cepat dan sikap ramah, sesuai arahan pimpinan Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di lingkungan Polrestabes Surabaya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ipda Hariyo menjelaskan pentingnya penggunaan tanda pengenal selempang bagi petugas piket pelayanan sebagai bagian dari inovasi pelayanan publik yang transparan dan profesional.

“Selempang bertuliskan ‘Pelayanan’ atau ‘Petugas Satpas’ memudahkan masyarakat dalam mengenali petugas yang siap memberikan bantuan, panduan, maupun menerima pengaduan. Hal ini penting agar pemohon tidak mengalami kebingungan saat membutuhkan informasi,” jelasnya.

Menurutnya, penggunaan selempang juga mencerminkan kesiapan petugas dalam memberikan pelayanan yang humanis dan proaktif, khususnya bagi masyarakat yang baru pertama kali mengurus SIM.

“Dengan adanya identitas yang jelas, petugas dapat lebih optimal dalam memberikan arahan terkait alur pelayanan, mulai dari pemeriksaan berkas, pendaftaran, hingga tahapan ujian. Ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberadaan petugas berpiket dengan selempang turut menciptakan suasana pelayanan yang tertib, nyaman, dan terarah di lingkungan Satpas.

Di akhir keterangannya kepada wartawan MSRI, Ipda Hariyo menegaskan bahwa seluruh upaya tersebut merupakan bagian dari visi besar pelayanan SIM Polri yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Pelayanan SIM harus cepat, tepat, akurat, transparan, dan humanis. Kami ingin menghadirkan pelayanan publik yang modern dan tepercaya, sekaligus memberikan edukasi berlalu lintas guna menciptakan pengemudi yang kompeten dan taat hukum. Kepuasan masyarakat adalah tolok ukur utama keberhasilan pelayanan kami,” pungkasnya.

{Yunus86}

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama