MSRI, SURABAYA - Di tengah riuhnya kebijakan dan dinamika pembangunan, negeri ini kembali dihadapkan pada satu pertanyaan mendasar: ketika efisiensi menjadi prioritas, apakah pendidikan masih ditempatkan sebagai pilar utama, atau justru menjadi sektor yang paling mudah disesuaikan?
Langkah pemerintah dalam menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) demi efisiensi energi memantik diskursus publik. Namun di balik itu, kebijakan pembelajaran daring kembali dihadirkan sebagai konsekuensi yang harus diterima dunia pendidikan. Sebuah pilihan yang tidak sederhana, bahkan menyisakan kegelisahan di tengah masyarakat.
Belajar dari rumah bukan sekadar perubahan metode, melainkan ujian nyata bagi kesiapan negara. Apakah infrastruktur internet telah merata hingga pelosok? Apakah setiap siswa memiliki perangkat seperti handphone atau laptop? Ataukah kebijakan ini kembali membebani mereka yang sejak awal berada dalam keterbatasan?
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa kesenjangan masih nyata. Tidak semua anak memiliki akses yang sama. Tidak semua keluarga mampu menyediakan sarana belajar daring. Di titik inilah, pendidikan kembali diuji bukan hanya dari sisi kualitas, tetapi juga dari sisi keadilan.
Di tengah kondisi tersebut, publik juga mempertanyakan konsistensi kebijakan: mengapa ketika pendidikan dialihkan menjadi daring, program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan? Lalu, siapa yang menerima manfaat MBG ketika siswa tidak berada di sekolah? Pertanyaan ini bukan sekadar kritik, melainkan cerminan harapan akan kebijakan yang selaras dan tepat sasaran.
Sebagaimana amanat konstitusi, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (1) menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, dan ayat (2) menyatakan bahwa pemerintah wajib membiayainya. Amanat ini bukan sekadar teks, melainkan janji negara yang harus diwujudkan dalam setiap kebijakan.
Pemimpin Redaksi Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Slamet Pramono, yang akrab disapa Bram, menegaskan bahwa kebijakan publik harus berpijak pada keadilan dan keberpihakan terhadap rakyat.
“Efisiensi energi adalah langkah strategis, tetapi jangan sampai pendidikan kembali menjadi korban kebijakan. Negara harus hadir secara utuh bukan hanya menetapkan aturan, tetapi memastikan kesiapan fasilitas, akses, dan keadilan bagi seluruh peserta didik,” tegas Bram.
Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antar program pemerintah. Menurutnya, jika MBG tetap berjalan di tengah pembelajaran daring, maka pemerintah wajib menjelaskan secara transparan mekanisme penyalurannya.
“Pertanyaannya sederhana, ketika siswa belajar dari rumah, siapa yang menerima MBG? Ini harus jelas. Jangan sampai program baik justru kehilangan arah karena tidak disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bram menekankan bahwa pendidikan adalah investasi jangka panjang bangsa yang tidak boleh diperlakukan sebagai variabel penyesuaian semata.
“Kalau daring menjadi pilihan, maka negara harus memastikan semua siap internet tersedia, perangkat ada, dan siswa tidak tertinggal. Kalau itu belum terpenuhi, maka kebijakan harus dikaji ulang. Pendidikan bukan sekadar sistem, tetapi masa depan bangsa,” ujarnya.
Gaya kebijakan yang bijak bukan hanya tentang efisiensi, tetapi juga tentang keberanian menjaga prioritas. Dan dalam setiap perjalanan bangsa, pendidikan seharusnya tetap menjadi cahaya utama yang tidak boleh redup, apalagi dikorbankan.
Sebab pada akhirnya, pertanyaan publik akan selalu kembali: ketika efisiensi dijalankan, apakah negara tetap hadir sepenuhnya untuk menjamin hak pendidikan seluruh anak bangsa?
{Redaksi MSRI}
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments