MSRI, LOMBOK TIMUR - Di tengah meningkatnya kebutuhan energi rumah tangga menjelang Idul Fitri dan Lebaran Ketupat, pernyataan resmi pemerintah daerah justru memantik ironi yang sulit diabaikan. Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, secara tegas menyatakan bahwa stok LPG 3 kg dalam kondisi aman dan harga tetap stabil sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun, di tingkat praksis sosial, klaim tersebut justru tampak seperti konstruksi naratif yang terlepas dari realitas empirik di lapangan. Kamis 26 Maret 2026.
Dalam perspektif ekonomi politik, disparitas antara pernyataan elite dan pengalaman rakyat bukan sekadar anomali administratif, melainkan indikasi kegagalan dalam membaca distribusi logistik berbasis kebutuhan riil. Bupati menyebut lonjakan konsumsi sebagai variabel utama, sebuah argumentasi klasik yang sering digunakan untuk mereduksi kompleksitas persoalan distribusi menjadi sekadar persoalan permintaan musiman. Namun, pendekatan ini justru mengabaikan dimensi struktural: rantai pasok, distribusi agen, hingga potensi distorsi harga di tingkat pengecer.
Fakta di lapangan berbicara lain. Sejumlah warga dari berbagai kecamatan melaporkan kesulitan memperoleh gas melon, bahkan setelah berkeliling dari satu pangkalan ke pangkalan lain.
“Aro raos doang bupati tie, ite keliling pete gas ndek te mauk,” keluh warga Kecamatan Sakra Barat, menyiratkan bahwa pernyataan stabilitas stok lebih terasa sebagai retorika ketimbang realitas.
Keluhan serupa datang dari Kecamatan Keruak. Seorang warga mengaku harus membeli LPG dengan harga mencapai Rp27.000 hingga Rp35.000 per tabung, angka yang secara terang benderang melampaui HET yang ditetapkan pemerintah.
“Ngeraos bae bupati, ndarak lalok pegawean jari bupati ndek taok masyarakat susah sik gas,” ujarnya dengan nada getir.
Secara akademik, kondisi ini dapat dibaca sebagai policy dissonance, ketidaksinkronan antara kebijakan yang diklaim berjalan dan implementasi faktual di lapangan. Dalam teori governance modern, legitimasi kekuasaan tidak hanya dibangun dari produksi pernyataan, tetapi dari kesesuaian antara diskursus dan realitas. Ketika jarak itu melebar, maka yang lahir bukan sekadar kritik, melainkan delegitimasi.
Lebih jauh, respons masyarakat menunjukkan akumulasi kekecewaan yang tidak lagi bersifat sporadis, melainkan sistemik. Dari Jerowaru hingga Pringgabaya, suara-suara sinis bermunculan, menuding pemerintah daerah tidak peka terhadap penderitaan warga. Bahkan, sebagian warga mulai mempertanyakan orientasi kebijakan yang dianggap lebih dekat pada kepentingan bisnis ketimbang pelayanan publik.
“Nyesel ke pilik bupati tie… raos doang,” ungkap seorang warga Jerowaru dengan nada kecewa yang sulit disamarkan.
Sementara dari Pringgabaya, kritik datang lebih lugas:
“Selapuk taek lek Lotim ine, gas taek, pajek taek ndarak kenenta bedoe bupati.”
Pernyataan-pernyataan ini, meskipun emosional, merupakan refleksi dari krisis kepercayaan publik. Dalam kajian sosiologi politik, kondisi ini kerap menjadi titik awal erosi legitimasi kekuasaan—ketika rakyat tidak lagi mempercayai narasi resmi karena bertentangan dengan pengalaman sehari-hari.
Dengan demikian, persoalan LPG 3 kg di Lombok Timur tidak bisa direduksi menjadi sekadar “lonjakan konsumsi Ramadan”. Ia adalah cermin dari problem tata kelola: apakah pemerintah hadir sebagai pengelola realitas, atau sekadar produsen narasi?
Jika klaim “stok aman dan harga stabil” terus dipertahankan tanpa koreksi berbasis data lapangan, maka yang terjadi bukan stabilitas—melainkan normalisasi krisis yang dibungkus retorika.
{Tim}
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments