MSRI, BLITAR – Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Blitar Polda Jawa Timur dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pengungkapan puluhan kasus narkoba di wilayah hukumnya.
Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Blitar berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika jenis sabu serta obat keras berbahaya (okerbaya) jenis double L selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026.
Kapolres Blitar AKBP Rivanda, S.I.K. melalui Kasatresnarkoba Polres Blitar AKP Yussi Purwanto, S.H. mengungkapkan bahwa dari pengungkapan tersebut terdapat 2 kasus yang merupakan Target Operasi (TO) dan 4 kasus Non Target Operasi (Non TO).
Dengan tambahan pengungkapan tersebut, jumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Blitar sepanjang Januari hingga 10 Maret 2026 tercatat sebanyak 25 kasus.
“Untuk periode Januari hingga awal Maret 2026, total ada 25 kasus yang berhasil kami ungkap, terdiri dari 10 kasus narkotika jenis sabu dan 15 kasus obat keras berbahaya jenis double L,” ujar AKP Yussi Purwanto saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Rabu (11/3/2026).
Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 29 orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Blitar.
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 230,23 gram sabu serta 14.447 butir pil double L yang diduga siap diedarkan.
AKP Yussi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkotika di beberapa titik wilayah Kabupaten Blitar.
“Berbekal informasi dari masyarakat tersebut, anggota kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para tersangka berikut barang bukti narkotika jenis sabu,” jelasnya kepada wartawan MSRI.
Lebih lanjut, pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pengembangan penyidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama yang diduga berada di atas para tersangka yang telah diamankan.
“Kami masih mendalami pemeriksaan terhadap para tersangka untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk pemasok yang saat ini masih dalam pencarian,” tegasnya.
Polres Blitar menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan dan pengembangan kasus guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Blitar.
AKP Yussi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor. Jangan takut, karena identitas pelapor akan kami lindungi,” pungkasnya saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI).
Reporter : Doni F
Editor : Redaksi MSRI
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments