![]() |
| Dok, foto: Respons Cepat atau Efek “Bersih Sesaat”? Polsek Tulangan Tindaklanjuti Dumas Dugaan Sabung Ayam di Dusun Bendo. Keterangan pers, Rabu (18/2/2026). |
MSRI, SIDOARJO - Dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Dusun Bendo, Desa Grogol, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, menjadi perhatian publik setelah warga menyampaikan pengaduan masyarakat (Dumas) pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 11.15 WIB.
Merespons laporan tersebut, jajaran Polsek Tulangan dipimpin langsung Kapolsek Tulangan AKP Rizki Arif Prabowo, S.Tr.K., S.I.K., bersama Kanit Reskrim IPDA Abdul Haris, SH, serta anggota lainnya, bergerak menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan pengecekan dan tindakan kepolisian sesuai prosedur.
Hasilnya, petugas memastikan lokasi yang dilaporkan memang berada di pekarangan Dusun Bendo, Desa Grogol, Kecamatan Tulangan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam sebagaimana yang diadukan warga.
Namun, berdasarkan hasil pemantauan dan investigasi lapangan Tim Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), pada hari Sabtu, Minggu, Senin, dan Selasa (15–16–17 Februari 2026), aktivitas yang diduga sebagai praktik sabung ayam disebut masih berlangsung di lokasi yang sama.
Temuan tersebut menjadi catatan penting dalam dinamika pengawasan sosial dan penegakan hukum di wilayah tersebut.
Kondisi ini tentu menghadirkan dua sisi perspektif. Di satu sisi, aparat telah menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Di sisi lain, publik pun kerap bertanya—apakah aktivitas tersebut memang telah berhenti sepenuhnya, ataukah hanya vakum sesaat sebelum petugas tiba di lokasi?
Pertanyaan ini bukanlah tudingan, melainkan refleksi kritis yang lazim muncul dalam sistem kontrol sosial. Praktik perjudian, sebagaimana diketahui, kerap berpola sporadis, berpindah lokasi, dan berlangsung secara tertutup untuk menghindari penindakan.
Saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), AKP Rizki Arif Prabowo menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga wilayah hukum Tulangan tetap kondusif.
“Kami pastikan setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Apabila ditemukan aktivitas perjudian, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak akan mentolerir praktik yang melanggar aturan,” tegasnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas kamtibmas.
MSRI memandang, langkah responsif kepolisian patut diapresiasi. Namun konsistensi pengawasan dan monitoring berkelanjutan menjadi harapan bersama. Ketertiban bukan hanya tentang hadirnya aparat di lokasi, melainkan memastikan tidak ada ruang bagi penyakit masyarakat untuk kembali tumbuh setelah situasi dinyatakan “nihil”.
Transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik menjadi fondasi dalam membangun kepercayaan. Dengan demikian, setiap Dumas tidak berhenti pada formalitas pengecekan, melainkan benar-benar menjadi momentum penguatan komitmen penegakan hukum secara berkelanjutan.
Publik kini menanti: apakah wilayah Tulangan benar-benar steril dari praktik perjudian, atau justru membutuhkan pengawasan yang lebih intensif dan terstruktur?
MSRI akan terus mengawal.
{Tim/Redaksi MSRI}
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments